Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri halal. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri halal. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juni 2025

Satgas Halal Purbalingga Edukasi Halal-Haram Pada Tim Manajemen Toko Roti dan Kue Selera

 

Satgas Halal Purbalingga yang diwakili oleh Fitriana Pusporini (kiri) usai melaksanakan penyuluhan tentang pentingnya pemahaman halal dan haram kepada tim manajemen Toko Roti dan Kue Selera, Sabtu, (31/5/2025). (Foto: Fitriana Pusporini)

Purbalingga-Beberapa waktu lalu, Satgas Halal Purbalingga yang diwakili oleh Fitriana Pusporini melaksanakan penyuluhan tentang pentingnya pemahaman halal dan haram kepada tim manajemen Toko Roti dan Kue Selera, Sabtu, (31/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan setiap produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal.

Dalam acara tersebut, Satgas Halal Purbalingga berkolaborasi dengan Edi Mulyono selaku pemilik Edi Halal Consultant (EHC) untuk memberikan materi mengenai proses sertifikasi halal, pemilihan bahan baku, serta cara memastikan produk tetap halal selama proses produksi.

Edi Mulyono selaku pemilik Edi Halal Consultant (EHC) (kanan) saat menyampaikan materi proses sertifikasi halal kepada tim manajemen Toko Roti dan Kue Selera, Sabtu, (31/5/2025). (Foto: Fitriana Pusporini)

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/satgas-halal-kemenag-purbalingga.html

“Satgas Halal Purbalingga memastikan pemahaman tentang halal dan haram sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dengan cara melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha, seperti tim manajemen Toko Roti dan Kue Selera,” ucapnya.

Mereka memberikan materi terkait kewajiban sertifikasi halal, standar bahan baku, proses produksi, hingga prosedur pengajuan sertifikasi halal yang diatur dalam UU tersebut.

Satgas Halal juga menekankan pentingnya pemisahan lokasi, alat, dan proses antara produk halal dan tidak halal, serta peran penyelia halal yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai ketentuan UU. Mereka mengingatkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar dan jujur terkait produk yang diajukan sertifikasi halal.

Kerja sama dengan konsultan halal dan instansi terkait dimaksudkan untuk memastikan pelaku usaha memahami tata cara sertifikasi dan manfaatnya, sehingga produk yang beredar di masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya sesuai ketentuan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tujuan UU Nomor 33 Tahun 2014 yang mengamanatkan perlindungan konsumen melalui jaminan produk halal, dan pelaksanaan sertifikasi halal yang wajib bagi produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia,” jelasnya.

Owner Toko Roti dan Kue Selera, Ivan, mengucapkan terima kasih atas edukasi yang diberikan. Ia menyatakan bahwa penjelasan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman timnya dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai peraturan pemerintah.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha di Purbalingga untuk semakin peduli dan aktif dalam mengurus sertifikasi halal, sehingga produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Kontributor: Fitriana Pusporini (PAI KUA Kutasari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Selasa, 27 Mei 2025

Satgas Halal Kemenag Purbalingga Kunjungi Toko Hingga Pasar: Perkuat Edukasi dan Pengawasan Produk Halal

Tim Satgas Halal Fitriana Pusporini saat bertugas di Pasar Segamas Purbalingga dengan pemilik kios Suprapto, Senin (26/5/2025) (foto: Fitriana Pusporini)

Purbalingga-Upaya menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen terus dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), tim Satgas Halal yang terdiri dari Fitriana Pusporini dan Ngatour Rohman melakukan kunjungan intensif ke lima titik lokasi strategis di wilayah Purbalingga, Senin (26/5/2025) kemarin.

Tim Satgas halal yang terdiri dari Fitriana Pusporini dan Ngatour Rohman bertugas memantau, mengedukasi, dan mengawasi produk yang beredar di masyarakat, khususnya terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi sertifikasi halal.

Tim Satgas Halal Fitriana Pusporini dan  Ngatour Rohman saat bertugas di salah satu minimarket di Purbalingga , Senin (26/5/2025) (foto: Fitriana Pusporini)

Menurut Fitriana Pusporini, Tim bertanggung jawab memastikan bahwa produk-produk yang beredar, baik di pasar tradisional, toko retail, maupun minimarket, telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yaitu UU nomor 33 tahun 2014.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Tim juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjual produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan di Indonesia.

Tim Satgas Halal Fitriana Pusporini dan  Ngatour Rohman saat bertugas di Pasar Segamas Purbalingga , Senin (26/5/2025) (foto: Fitriana Pusporini)

Berikut kegiatan pengawasan produk halal di lima titik lokasi di wilayah Purbalingga.

Pasar Segamas
Di Pasar Segamas, kami bertemu dengan Kepala Pasar Segamas Zurkoni dan Kepala UPTD Pasar Wilayah I, Anwar mencakup Pasar Segamas, Pasar Hewan, pasar Mandiri, pasar Badog Bancar, pasar Padamara.

Setelah itu, kami melakukan peninjauan langsung ke beberapa kios dan bertemu dengan pemilik toko, Suprapto.

Ia mengucapkan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan terkait kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa edukasi ini memberikan rasa tenang, terutama mengingat maraknya isu viral mengenai produk yang diragukan kehalalannya belakangan ini.

Minimarket (Alfamart dan Indomaret)
Di Indomaret, kami mendapat testimoni dari salah satu pegawai, Dini, yang menyatakan bahwa mereka merasa sangat teredukasi dan senang atas kunjungannya.

Menurut pengakuanya, pihak pengelola toko menjadi semakin aware akan pentingnya penjualan produk halal demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.

Toko Queen dan Toko Selera
Kegiatan pengawasan dan edukasi juga dilakukan di Toko Queen dan Toko Selera. Respons dari pihak toko sangat positif, mereka antusias menerima informasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal.

“Secara umum, pelaku usaha yang kami temui menyambut baik kegiatan pengawasan dan edukasi ini. Mereka merasa terbantu dalam memahami kewajiban sertifikasi halal dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program Halal Indonesia demi perlindungan konsumen dan kenyamanan dalam aktivitas jual beli,” katanya.

Kontributor: Fitriana Pusporini dan Ngatour Rohman
Editor: Imam Edi Siswanto

Senin, 29 September 2025

Penyuluh Agama Islam Kemenag Purbalingga, PHRI dan EHC Bersinergi Penguatan Sertifikasi Halal di Sektor Hotel/Restoran

Dari kiri PAI Kemenag Purbalingga, Fitriana Pusporini, Sri Mulyati, Humas  dan Ketua PHRI Purbalingga, Yosi, Junjung,  PAI Kemenag Purbalingga, Edi Rujito, dan EHC Purbalingga, Edi Mulyono foto bersama usai rapat di loka wisata Purbasari Purbalingga, Jumat (26/9/2025). (Foto: Fitriana Pusporini)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, yakni Edi Rujito, Sri Mulyati, dan Fitriana Pusporini, melaksanakan silaturahmi sekaligus kolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Purbalingga. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi wisata Purbasari Purbayasa, Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan ini, tim Penyuluh Agama Islam menggandeng EDI Halal Consultant (EHC) sebagai mitra dalam membahas isu-isu terkait halal di Indonesia, khususnya penerapan sertifikasi halal yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Edi Rujito membuka acara dengan memperkenalkan diri dan menyampaikan materi penting mengenai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=halal

Penyampaian ini memberikan gambaran mendasar tentang kewajiban dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam menghadirkan produk halal yang terjamin kehalalannya. 

Silaturahmi dan kolaborasi PAI Kemenag Purbalingga dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Purbalingga dan EHC Purbalingga di loka wisata Purbasari Purbalingga, Jumat (26/9/2025). (Foto: Fitriana Pusporini)

Selanjutnya, pihak EHC, Edi Mulyono memberikan penjelasan detail tentang proses pengajuan sertifikat halal, menawarkan pemahaman teknis dan langkah-langkah praktis yang perlu dijalankan oleh pelaku usaha di bidang hotel dan restoran agar bisa memperoleh sertifikat halal secara resmi.

Sementara itu, Ketua PHRI Purbalingga, Junjung, bersama Humas PHRI, Yosi menyambut baik dan mengapresiasi terhadap pembahasan ini.

Adapun komitmen yang dibangun diantaranya mendorong pengembangan produk halal yang berkualitas di Purbalingga, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut menandakan dukungan yang kuat dari kalangan pelaku usaha di sektor hotel dan restoran dalam mendukung penerapan sertifikasi halal secara benar dan resmi.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama yang lebih erat antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran, serta pihak konsultan halal.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk realisasi peran penyuluh agama dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha demi kemajuan ekonomi yang berlandaskan nilai agama.(*)

Kontribotor: Fitriana Pusporini
Editor: Imam Edi Siswanto 

Sabtu, 03 Mei 2025

“Tempe Bacem dan Petuk Halal” Kemenag Purbalingga Tembus Nominasi PAI Award Jateng

Purbalingga-Dua program inovatif dari para Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, yakni “Tempe Bacem” dan “Petuk Halal”, berhasil menembus nominasi PAI Award tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Ajang bergengsi ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI sebagai bentuk penghargaan bagi para penyuluh agama yang telah berkontribusi nyata dalam kehidupan masyarakat.

PAI Award yang pertama kali digelar pada tahun 2019 ini, kini mengusung sembilan kategori utama,
1. Peningkatan Literasi Al-Qur’an
2. Pendampingan Kelompok Rentan
3. Kesehatan Masyarakat
4. Pemberdayaan Ekonomi Umat
5. Penegakan Hukum
6. Pelestarian Lingkungan
7. Metode Penyuluhan Baru
8. Penguatan Moderasi Beragama
9. Anti Korupsi

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Kepenyuluhan

Dari Kabupaten Purbalingga, sebanyak 8 penyuluh agama telah terpilih sebagai peserta terbaik tingkat kabupaten, dan kini dua di antaranya berhasil melaju ke tingkat provinsi.

Mereka adalah Nur Asih Utami (PAI KUA Bobotsari) dengan program “Tempe Bacem” untuk kategori Peningkatan Literasi Al-Qur’an, dan Dimas Kurniawan (PAI KUA Kejobong) dengan program “Petuk Halal” untuk kategori Metode Penyuluhan Baru.

“Tempe Bacem”: Cara Seru Belajar Huruf Hijaiyah untuk Anak
Program “Tempe Bacem” bukanlah sekadar kuliner, melainkan sebuah akronim edukatif yang kreatif, yakni Te=Tekun, M=Mengenal, P=Puzzle, E=Edukatif, B=Belajar, A=Aksara, C=Ceria, E=Efektif, M=Menyenangkan.

Nur Asih Utami menjelaskan, program ini ditujukan bagi anak-anak usia PAUD, TK, hingga SD yang masih mengalami kesulitan dalam mengenal huruf hijaiyah. Dengan metode mengaji sambil bermain puzzle kayu, para santri kecil diajak belajar dengan cara yang menyenangkan dan tidak membosankan.

“Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa masuk nominasi tingkat provinsi. Tahun lalu sempat ikut juga, tapi terkendala waktu. Alhamdulillah kali ini bisa lebih siap,” ungkapnya penuh haru.

“Petuk Halal”: Menjemput UMKM Menuju Sertifikasi Halal
Sementara itu, Dimas Kurniawan hadir dengan program “Petuk Halal”, akronim dari Penyuluh Agama Bantu Usaha Kecil Bersertifikat Halal. Istilah “petuk” sendiri diambil dari bahasa lokal Purbalingga yang berarti menjemput, mencerminkan semangat proaktif Dimas dalam membantu pelaku usaha kecil.

Ada 3 Program dalam petuk halal.
1. Endorse Gratis, membantu memasarkan atau mempromosikan produk pelaku usaha melalui media social.
2. Pendampingan Sertifikasi halal, jika pelaku usaha yang akan diendorse belum memiliki sertifikasi halal maka akan dilakukan pendampingan.
3. Pendampingan Pelaku Usaha, setelah dilakukan endorse, pelaku usaha dipantau dan didampingi untuk mengembangkan usahanya, dengan harapan akan meningkatkan penjualan produk, kualitas dan skil pelaku usaha.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa masuk nominasi tingkat provinsi. Terima kasih kepada Bapak Zahid Khasani selaku Kepala Kemenag Purbalingga, para pelaku usaha, dan seluruh pihak yang telah mendukung,” ujar Tiktoker dengan puluhan ribu follower ini.

Dua Harapan Purbalingga di PAI Award Jateng 2025
Keduanya kini menjadi wakil kebanggaan Purbalingga di ajang PAI Award tingkat Provinsi Jawa Tengah, dan memiliki harapan besar untuk bisa melangkah ke tahap final hingga nasional.

Dukungan penuh bagi program inovatif ini, yang tidak hanya bermanfaat di ranah keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi dan pendidikan masyarakat.

Semoga “Tempe Bacem dan Petuk Halal” tak hanya mengharumkan nama Purbalingga di tingkat provinsi, tetapi juga menginspirasi gerakan serupa di berbagai daerah. Aamiin.

Sebagai informasi, Jumlah peserta PAI Award tahun 2025 dari Purbalingga berjumlah delapan orang dan mereka telah terpilih menjadi peserta terbaik I Tingkat Kabupaten.

1. Joko Waluyo (Terbaik 1 Bidang Penguatan Moderasi Beragama),
2. Dimas Kurniawan (Terbaik 1 Bidang Metode Penyuluhan Baru),
3. Edi Trisnanto (Terbaik 1 Bidang Kesehatan Masyarakat),
4. Nur Asih Utami ( Terbaik 1 Bidang Penguatan Literasi Al Quran).
5. Sisa Rahayu (Terbaik 1 Pendampingan Kelompok Rentan),
6. Ngatour Rohman ( Terbaik 1 Pemberdayaan Ekonomi Umat),
7. Arif Hidayat (Terbaik 1 Pelestarian Lingkungan ) dan
8. Nia Melawati ( Terbaik 1 Pendampingan Hukum).(*)

Kontributor: Fitriana Pusporini
Editor: Imam Edi Siswanto

Jumat, 02 Mei 2025

Khutbah Jumat, Halal Bi Halal Media Rekonsiliasi

Design grafis by IES

Halal Bi Halal: Media Rekonsiliasi
Purbalingga-Dalam suasana pasca Idul fitri yang penuh dengan semangat silaturahmi, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga KUA Bukateja Rakhyanto Dwi Nugroho memberikan Khutbah Jumat dengan tema "Halal Bi Halal Media Rekonsiliasi", di Masjid Al Fadlilah Cipaku Kecamatan Mrebet, Jumat (4/4/2025) lalu.

Dalam khutbahnya, Ia menekankan pentingnya tradisi Halal Bi Halal sebagai sarana mempererat hubungan antar individu, memperbaiki komunikasi yang sempat renggang, serta memperkuat nilai persaudaraan dalam masyarakat.

"Halal Bi Halal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momentum spiritual dan sosial yang sangat bernilai. Ia menjadi jembatan rekonsiliasi baik dalam keluarga, masyarakat, maupun bangsa," ungkapnya di hadapan jamaah.

Dalam khutbahnya, Ia juga menyoroti pentingnya memaafkan dan membuka ruang dialog antar warga sebagai langkah nyata menjaga kerukunan. 


Berikut materi khutbah jumat yang diolah dari Nidaul Ummah, PCNU Bantul, Yogyakarta. 
 
Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ القَائِلِ فِي كِتَابِهِ الكَرِيمِ

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ".

وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلى اٰلِه وَأَصْحَابِه وَالتَّابِعِيْنَ.

أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَه لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ

فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اوصينى واياكم بتقوى الله. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ


Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah- perintahNya dan menjauhi larangan-Nya. Dengan harapan semoga kita senantiasa mendapat rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Telah menjadi tradisi dan kebiasaan yang sangat baik dimasyarakat kita bahwa setiap bulan Syawal melakukan halal bihalal, saling memaafkan, dan bersilaturrahim. Kebiasaan ini kita jadikan sebagai momentum untuk rekonsiliasi dan merekatkan kembali persaudaraan diantara kita. Firman Allah :

۞ وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ

Artinya “Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS.Ali Imran : 133).

Tradisi halal bihalal, ini substansinya merupakan media protektif bagi amal ibadahnya. Ini merujuk hadits Imam Muslim sebagai berikut :

Nabi pernah bersabda: “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” tanya Rasulullah kepada para sahabat. Para sahabat lalu menjawab, “Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta benda”.

Rasulullah lalu bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun dia juga datang dengan membawa dosa kezaliman. 
 
Dia pernah mencerca si ini, menuduh tanpa bukti terhadap si itu, memakan harta si Anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka sebagai tebusan atas kezalimannya itu, diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. 
 
Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang dizaliminya sementara belum semua kezalimannya tertebus, diambillah kejelekan/ kesalahan yang dimiliki oleh orang yang dizaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim) .

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Wusana kata semoga Allah melimpahkan rahmat dan hidayahNya pada kita semua, dan seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadhan lalu diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan hidayahNya pada kita semua, dan seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadhan lalu diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَاِن الرَّ جِيْمِ . ِبسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّ حِيْمِ
 
قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ ۝١ مَلِكِ النَّاسِۙ ۝٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ ۝٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ ۝٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ ۝٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِࣖ ۝٦
 
بَارَكَ اللَّهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِيْ وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاَيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَاِيَّاكُمْ تِلاَ وَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمِ

Khutbah II

الْحَمْدُ لِلّٰهِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ بنِ عَبدِ الله وَعَلى اٰلِه وَأَصْحَابِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلى يَوْمِ القِيَامَة.

أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ أَمَّا بَعْدُ

فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُسلِمُونَ. اوصينى واياكم بتقوى الله اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ. وَاعلَمُوا إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَواْ وَّٱلَّذِينَ هُم مُّحْسِنُونَ.

قَالَ تَعاَلى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيّ يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ

اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ.

اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ

رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ

عِبَادَاللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُم بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبى وَيَنْهى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلى نِعَمِه يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر

Editor: Imam Edi Siswanto

Senin, 25 Mei 2026

Doa Memohon Kecukupan dan Rezeki Berkah

Desainer grafis : Artanti LZ.

Rezeki merupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada manusia. Namun, seorang muslim tidak hanya diajarkan untuk meminta banyak rezeki, melainkan juga memohon rezeki yang halal, berkah, dan membawa ketenangan hidup. Sebab tidak semua yang banyak mendatangkan kebaikan, tetapi rezeki yang halal dan penuh keberkahan akan menghadirkan kebahagiaan dunia maupun akhirat.

Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa berdoa kepada Allah dalam setiap kebutuhan, termasuk dalam urusan rezeki. Dengan berdoa, seorang hamba menunjukkan ketergantungan dan pengharapannya hanya kepada Allah Ta’ala.

Berikut beberapa doa yang dapat diamalkan setiap hari untuk memohon kecukupan hidup, rezeki yang halal, serta ilmu dan amal yang berkah.

Doa Memohon Kecukupan dan Dijauhkan dari yang Haram

Doa ini dibaca agar Allah mencukupkan kita dengan rezeki yang halal sehingga tidak tergoda mencari jalan yang haram.

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ

وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahumma ikfini bi halalika ‘an haramik, wa aghnini bi fadhlika ‘amman siwak.

Artinya : “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu.

Doa ini mengandung pelajaran yang sangat dalam. Seorang muslim diajarkan untuk:
  1. Memohon rezeki yang halal,
  2. Menjauhi segala bentuk yang haram,
  3. Tidak bergantung kepada manusia,
  4. Yakin bahwa Allah adalah sebaik-baik pemberi kecukupan.
Di zaman sekarang, godaan mencari harta dengan cara yang tidak benar sangat besar. Karena itu, doa ini penting diamalkan agar hati selalu dijaga dalam kejujuran dan keberkahan.

Doa Memohon Rezeki Berkah dan Ilmu yang Bermanfaat

Doa ini sering dibaca Rasulullah ﷺ pada pagi hari, terutama setelah salat subuh. Isi doanya sangat lengkap karena mencakup ilmu, rezeki, dan amal.

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا
Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi‘a, wa rizqan thayyibaa, wa ‘amalan mutaqabbalaa.

Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik (halal), dan amal yang diterima.”

Dalam doa ini terdapat tiga permohonan penting:
  1. Ilmu yang Bermanfaat. Ilmu yang membawa seseorang semakin dekat kepada Allah dan memberikan manfaat bagi kehidupan.
  2. Rezeki yang Baik dan Halal. Bukan sekadar banyak, tetapi rezeki yang penuh keberkahan dan menenangkan hati.
  3. Amal yang Diterima. Sebab amal yang diterima Allah adalah bekal terbaik untuk kehidupan akhirat.
Doa ini mengajarkan bahwa kesuksesan seorang muslim tidak hanya diukur dari harta, tetapi juga dari ilmu dan amal salehnya.

Keutamaan Berdoa Memohon Rezeki

Berdoa memohon rezeki memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
  1. Mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala,
  2. Menumbuhkan rasa syukur dan tawakal,
  3. Menenangkan hati ketika menghadapi kesulitan hidup,
  4. Menjaga diri dari rezeki yang haram,
  5. Membuka pintu keberkahan dalam kehidupan.
Namun, doa juga harus disertai usaha yang sungguh-sungguh, kerja keras, dan kejujuran. Sebab Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal.

Penutup

Rezeki yang halal dan berkah adalah dambaan setiap muslim. Oleh karena itu, biasakan membaca doa-doa memohon kecukupan dan keberkahan rezeki setiap hari, terutama setelah salat dan di waktu-waktu mustajab.

Semoga Allah Ta’ala mencukupkan rezeki kita dengan yang halal, melimpahkan keberkahan dalam kehidupan, memberikan ilmu yang bermanfaat, serta menerima seluruh amal ibadah kita. Aamiin.


Kontributor : Siti Suwarti (Penyuluh agama Islam KUA Purbalingga)
Editor : Artanti LZ (Penyuluh agama Islam KUA KAranganyar)










Selasa, 06 Mei 2025

Selamat, Program Petuk Halal Kemenag Purbalingga Masuk Seleksi Tahap 2 PAI Award 2025 Jateng

Design grafis by IES

Purbalingga-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga menerima kabar membanggakan melalui surat resmi dari Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tertanggal 5 Mei 2025, yang menyatakan bahwa program inovatif “Petuk Halal” berhasil lolos dalam Seleksi Tahap 1 PAI Award Tahun 2025 dan ditetapkan untuk melaju ke Seleksi Tahap 2 tingkat provinsi.

Penugasan resmi bagi peserta yang lolos untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, akan digelar secara daring pada Rabu–Kamis, 7–8 Mei 2025, pukul 08.00–16.00 WIB melalui Zoom Meeting sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia provinsi.

Program “Petuk Halal” memiliki tujuan membantu pelaku usaha kecil agar bisa memperoleh sertifikasi halal secara lebih mudah dan terjangkau. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/tempe-bacem-dan-petuk-halal-kemenag.html

Melalui pendekatan partisipatif dan berbasis media digital oleh Dimas Kurniawan Penyuluh Agama Islam ini, terdiri dari tiga komponen utama, yakni endorse gratis, pendampingan sertifikasi halal, dan pendampingan usaha lanjutan.

“Petuk” sendiri diambil dari bahasa lokal Purbalingga yang berarti menjemput, mencerminkan semangat proaktif penyuluh dalam menjangkau UMKM secara langsung.

Program ini telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi umat dan menjadi contoh kolaborasi nyata antara agama dan pemberdayaan masyarakat.

Ajang PAI Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan kontribusi penyuluh agama di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Dengan masuknya “Petuk Halal” ke seleksi tahap kedua, Purbalingga sekali lagi menunjukkan bahwa inovasi lokal mampu bersaing di level provinsi, dan berpotensi bersaing ditingkat nasional.

Kita doakan semoga program Petuk Halal Kemenag Purbalingga oleh PAI Dimas Kurniawan berhasil lolos dalam Seleksi Tahap 2 PAI Award Tahun 2025 dan ditetapkan untuk melaju tingkat Nasional, aamiin.(*)

Pewarta & Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 08 April 2026

PD IPARI Purbalingga: Dari Halal Bihalal Hingga Porseni Tingkat Karesidenan Banyumas Mei 2026

Penampilan kolaborasi Group Hadroh Al Fiyar dan iringan orgen tunggal Arin Hidayat pada acara Halal Bihalal PD IPARI Purbalingga di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan, Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026).(Foto: Saryono)

Purbalingga-Semangat kebersamaan dan kehangatan terasa kental dalam kegiatan Halal Bihalal Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan, Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para penyuluh agama Islam untuk mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri sekaligus memperkuat soliditas dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Suasana religius langsung terasa sejak awal acara melalui penampilan kolaborasi Group Hadroh Al Fiyar bersama pengiring musik Arin Hidayat. Lantunan shalawat yang menggema menghadirkan nuansa syahdu sekaligus membangun semangat kebersamaan di antara para peserta. 

Sosialisasi e-PA (Elektronik Penyuluh Agama) Islam oleh Staf Bimas Islam, Rokhani, pada acara Halal Bihalal PD IPARI Purbalingga di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan, Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026).(Foto: Saryono)

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh M. Miftahul Fikri yang menambah kekhidmatan, disusul doa oleh Umar Abdul Fattah yang memohon keberkahan dan kelancaran seluruh rangkaian acara.

Ketua Panitia Pelaksana, Arin Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, melainkan juga sebagai sarana memperkuat ukhuwah dan meningkatkan sinergi antar penyuluh agama.

Hal senada disampaikan oleh Ketua PD IPARI Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz, saat membuka acara secara resmi. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta meningkatkan profesionalitas penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam membina umat. 

Pengasuh Pondok Pesantren Muftahussholihin Banjarnegara, KH. Zahid Khasani, saat menyampaikan tausiyah pada acara Halal Bihalal PD IPARI Purbalingga di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan, Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026).(Foto: Saryono)

“Melalui kebersamaan ini, kita perkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi e-PA (Elektronik Penyuluh Agama) Islam oleh Staf Bimas Islam, Rokhani, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelaporan kinerja guna mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Puncak acara diisi dengan tausiyah oleh KH. Zahid Khasani, Pengasuh Pondok Pesantren Muftahussholihin Banjarnegara.

Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa “puncak akal setelah iman adalah kemampuan seseorang dalam menyebarkan kasih sayang,” yang menjadi refleksi penting bagi para penyuluh untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam berdakwah. 

Sekretaris PD IPARI Kabupaten Purbalingga, Edi Rujito, saat memimpin rapat koordinasi PD IPARI Purbalingga usai acara Halal Bihalal PD IPARI Purbalingga di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan, Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026).(Foto: Saryono)

Sebagai penutup, dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris PD IPARI Kabupaten Purbalingga, Edi Rujito, dengan agenda penyampaian hasil Rapat Kerja PD IPARI serta persiapan pelaksanaan Porseni tingkat Karesidenan Banyumas yang direncanakan berlangsung pada bulan Mei mendatang. Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan antar peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membina umat serta menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang menyejukkan di tengah masyarakat.(*) 

Kontributor: Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

Kamis, 09 Oktober 2025

Keren! PAI KUA Kutasari Bersinergi dengan KWT Kusumasari Bahas Pangan dan Sertifikasi Halal

Foto Bersama usai penyerahan Sertfikat Halal (dari kiri Penyuluh Agama Islam KUA Kutasari, Mufti Marlina, Darmi, Nuning dan Harti serta Koordinator BPP, lulut), di BPP Kutasari, Rabu (8/10/2025). (Foto: Fitriana Pusporini) 

Purbalingga- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusa Agama (KUA) Kutasari bersinergi dengan Kelompok Wanita Tani Kusumasari bahas soal pangan dan sertifikasi halal di aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kutasari, Rabu (8/10/2025). 
 
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KUTASARI

Pertemuan rutin Kelompok Wanita Tani Sekecamatan Kutasari ini diikuti oleh sediktnya 25 orang peserta, termasuk Persit, Bayangkari, Ketua KWT Desa Se-Kecamatan Kutasari, serta Penyuluh Agama Islam Mufti Marlina dan Siti Nurhidayati.

Menurut, Koordinator BPP Kutasari, Lulut, saat membuka acara menyampaikan bahwa gandum hanya bisa berkembang di negara dengan empat musim, sedangkan Indonesia hanya memiliki dua musim sehingga ketergantungan terhadap gandum cukup tinggi. 
Kelompok Wanita Tani Kusumasari bahas soal pangan dan sertifikasi halal di aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kutasari, Rabu (8/10/2025). (Foto: Fitriana Pusporini) 

Ia juga mengingatkan prediksi krisis pangan di tahun-tahun mendatang, sehingga penting untuk kembali mengandalkan produk lokal.

Dalam rangka menyambut Hari Pangan Nasional tanggal 16 Oktober, akan diadakan lomba pembuatan kastangel dan mastar berbahan dasar mokaf. Kedua produk tersebut biasanya diproduksi secara besar-besaran pada bulan Ramadan.

Singkong sebagai bahan baku juga mulai masuk ke pabrik dengan harga Rp 250 per kilogram. Semangat nasionalisme yang diangkat dalam pertemuan ini adalah kedaulatan pangan, dengan mokaf sebagai produk yang lebih sehat karena bebas gluten dan mengandung serat kasar lebih banyak dibandingkan terigu.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kelompok Wanita Tani Kusumasari, Almasih Harti, dalam sambutannya berpesan agar para anggota tidak lupa untuk merawat tanamannya dengan baik.

Selain itu, ada penyerahan sertifikat halal kepada beberapa pelaku usaha kepada Darmi Candiwulan dengan produk nasi jagung, Nuning Karangaren dengan produk untuk cacing dan Almasih Harti Kutasari dengan produk sisik ikan krispy.

Pertemuan ini menjadi ajang penguatan kerjasama dan semangat nasionalisme lewat upaya mendukung kedaulatan pangan dan produk lokal yang sehat.(*)

Kontributor: Fitriana Pusporini
Editor: Imam Edi Siswanto

Senin, 08 Desember 2025

Bedakan UPF dan Real Food: PAI KUA Kutasari Ajak Jamaah Fatayat NU Sumingkir Konsumsi Makanan Halal dan Thayyib

PAI KUA Kutasari, Fitriana Pusporini saat menyampaikan materi kepenyuluhan bertema “Perbedaan Makanan UPF (Ultra Processed Food) dan Real Food sesuai Surat Al-Baqarah ayat 168” di Majelis Taklim Fatayat NU Ranting Sumingkir, Ahad (7/12/2025).(Foto: Fitriana Pusporini)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kutasari, Fitriana Pusporini menggelar penyuluhan bertema “Perbedaan Makanan UPF (Ultra Processed Food) dan Real Food sesuai Surat Al-Baqarah ayat 168” dalam acara Majelis Taklim Fatayat NU Ranting Sumingkir, Ahad (7/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih makanan yang halal, thayyib (baik), dan sehat. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KUTASARI

Fitriana menjelaskan, bahwa Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 168 memerintahkan umat manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik, bukan yang berbahaya bagi tubuh dan jiwa.

PAI KUA Kutasari, Fitriana Pusporini foto bersama pengurus dan anggota Majelis Taklim Fatayat NU Ranting Sumingkir, Ahad (7/12/2025).(Foto: Fitriana Pusporini)

Ia menegaskan perbedaan antara makanan Ultra Processed Food (UPF), yang umumnya mengandung banyak bahan kimia dan pemanis buatan, dengan makanan asli (Real Food) yang alami dan minim proses pengolahan.

"Makanan UPF sering kali mengandung zat aditif yang berisiko bagi kesehatan jangka panjang, sedangkan Real Food mendukung kekuatan tubuh dan jiwa sesuai tuntunan agama," jelasnya di hadapan puluhan jamaah taklim.

Majelis Taklim Fatayat NU Sumingkir menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya edukasi yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar.

Ketua Ranting Fatayat NU Ranting Sumingkir, Tria, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan tersebut. Menurutnya, materi tentang perbedaan makanan UPF dan Real Food sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana banyak masyarakat belum memahami dampak konsumsi makanan olahan berlebihan.

Suasana kepenyuluhan di Majelis Taklim Fatayat NU Ranting Sumingkir, Ahad (7/12/2025).(Foto: Fitriana Pusporini)

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Fitriana yang telah memberikan pencerahan dan motivasi agar kita semua lebih selektif dalam memilih makanan. Semoga ilmu yang diberikan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup jamaah, terutama dalam menjalankan sunnah Islam tentang memilih makanan yang halal dan thayyib,” ungkapnya.

Tria berharap kegiatan seperti ini dapat rutin digelar untuk terus membangun kesadaran dan kebiasaan hidup sehat di kalangan jamaah Fatayat NU, dan menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas makanan sebagai bagian dari ibadah dan kesehatan.(*) 

Kontributor: Fitriana Pusporini (Penyuluh Agama Islam KUA Kutasari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 08 April 2026

Jaga Silaturahmi dan Terus Bergerak Mencerdaskan Umat, Pesan Ketua PD IPARI Purbalingga Khikam Aziz

Ketua PD IPARI (Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz, saat menyampaikan kata sambutan pada acara Halal Bihalal di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Ketua PD IPARI (Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz, mengajak seluruh penyuluh agama untuk menjaga dan melestarikan tradisi silaturahmi serta halalbihalal sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia yang sarat nilai kebersamaan. 

Demikian diungkapkanya pada acara Silaturahmi dan Halalbihalal bagi para penyuluh agama se-Kabupaten Purbalingga di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026). 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2026/04/breaking-news-ipari-purbalingga-gelar.html 

Ketua Panitia Arin Hidayat, saat menyampaikan kata laporan pada acara Halal Bihalal di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat dan terus melangkah maju dalam mencerdaskan umat melalui program-program yang nyata dan berdampak di masyarakat.

Lebih lanjut, Khikam Aziz menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembinaan keagamaan di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap kecamatan memiliki koordinator kegiatan penyuluh agama, sehingga program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah.

"Saya minta agar setiap kecamatan memiliki koordinator kegiatan," pesanya tegas.

Pesan tersebut mengandung makna bahwa kekuatan dakwah tidak hanya terletak pada materi yang disampaikan, tetapi juga pada soliditas dan sinergi antar penyuluh. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi yang kuat, program pembinaan keagamaan diharapkan semakin nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Suasa acara Halal Bihalal di Hasa Hall d’Pari Resto, Perumahan Grand Faza Babakan Slatri, Kecamatan Kalimanah, Rabu (8/4/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2026/03/pd-ipari-purbalingga-matangkan.html 

Acara yang mengusung tema “Menguatkan Ukhuwah dalam Khidmah Menebar Manfaat untuk Umat” dengan semangat “Bergerak Bersama, Berkhidmah Tanpa Batas.”  juga menghadirkan  Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussholihin Sigaluh Banjarnegara, K.H. Zahid Khasani, sebagai narasumber utama dalam hikmah silaturahmi.

Sementara itu sebelumnya, Ketua panitia penyelenggara, Arin Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi dan koordinasi antar penyuluh agama di lingkungan Kankemenag Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 110 peserta dan undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penyuluh agama semakin memperkuat ukhuwah, meningkatkan profesionalitas, serta terus berkhidmah dalam menebar manfaat bagi umat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Senin, 12 Januari 2026

Hukum Menikah Dengan Satu Buyut dalam Islam

Hukum Menikah Dengan Satu Buyut
Oleh: Siti Suwarti, S.Ag (PAIF KUA Purbalingga Kankemenag Kabupaten Purbalingga)
Editor: Imam Edi Siswanto

Dalam Islam, menikahi kerabat yang memiliki satu buyut dari ibu kandung hukumnya boleh (halal), karena tidak termasuk dalam kategori mahram yang diharamkan secara nasab. Larangan pernikahan dalam Islam hanya mencakup garis keturunan dekat, seperti ibu, nenek, anak, cucu, saudara kandung, bibi, dan keponakan, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an. Adapun kerabat jauh, seperti sepupu jauh atau hubungan yang lebih renggang dari sepupu, tidak termasuk mahram.

Sepupu (anak dari saudara kandung ayah atau ibu) sendiri termasuk kategori yang halal dinikahi, selama tidak terdapat sebab pengharaman lain, seperti hubungan persusuan (radha’ah) atau hubungan pernikahan tertentu (mushoharah). 

Dasar Hukum dalam Islam
Larangan mahram secara tegas disebutkan dalam QS. An-Nisa’ ayat 23, yang melarang pernikahan dengan ibu, anak perempuan, saudara perempuan, bibi (saudara ayah atau ibu), keponakan perempuan, serta garis keturunan langsung ke atas dan ke bawah.

Dalam fiqih Islam, kategori mahram muabbad meliputi ibu kandung, nenek, buyut ke atas, anak, cucu, cicit ke bawah, saudara kandung atau tiri, bibi dari pihak ayah atau ibu, serta keponakan perempuan. Di luar kategori tersebut, hukum asal pernikahan adalah boleh. 

Tentang “Satu Buyut dari Ibu”
Yang dimaksud dengan “satu buyut dari ibu” adalah dua orang yang memiliki kakek atau nenek buyut yang sama dari jalur ibu. Hubungan kekerabatan ini tergolong kerabat jauh dan tidak termasuk mahram permanen, sehingga tidak dilarang untuk menikah secara syariat. 

Contoh dalam Sejarah Islam
Dalam sejarah Islam, Ali bin Abi Thalib menikahi Fatimah binti Rasulullah SAW. Ali sendiri adalah sepupu Nabi Muhammad SAW (anak Abu Thalib). Contoh ini menunjukkan bahwa pernikahan dengan kerabat yang bukan mahram nasab diperbolehkan dalam Islam. 

Kesimpulan
Dengan demikian, menikahi kerabat yang memiliki satu buyut dari ibu kandung hukumnya boleh (halal) menurut syariat Islam, karena tidak termasuk mahram nasab sebagaimana yang diharamkan dalam QS. An-Nisa’ ayat 23. Selama tidak terdapat sebab pengharaman lain seperti persusuan (radha’ah) atau hubungan pernikahan tertentu (mushoharah), maka pernikahan tersebut sah menurut Islam.

Untuk mendapatkan informasi dan konsultasi seputar pernikahan lebih lanjut pembaca setia IPARI bisa menghubungi Penyuluh Agama Islam KUA Kota Purbalingga atau Penyuluh Agama Islam di KUA terdekat pada jam kerja Senin - Jumat.(*)

Kamis, 09 Mei 2024

Berita Foto: Silaturahmi dan Halal Bihalal Keluarga Besar Bimas Islam

Purbalingga-Keluarga Besar Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Purbalingga menggelar acara Silaturahmi dan Halal Bihalal di Aula Indragiri Hotel Owabong Purbalingga, Kamis (9/5/2024).











Rabu, 12 Maret 2025

PAI KUA Karangmoncol 1, Tasyati Ertiningsih Siapkan Kader Tilawah Al-Quran

 

Kegiatan belajar Tilawah Al-Quran di Masjid Baiturrahman Desa Tajug, Rabu (12/3/2025). (Foto: Tasyati Ertiningsih)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangmocol 1, Purbalingga, Jawa Tengah Tasyati Ertiningsih menggelar kegiatan tilawah Al-Quran selama bulan suci Ramadhan 1446 H

“Sebagai upaya menyiapkan kader atau bibit tilawah yang baik, selama bulan Ramadhan ini, kami mengadakan latihan tilawah di masjid Baiturrahman Desa Tajug,” katanya, Rabu (12/3/2025).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/panen-pahala-dengan-tilawah-al-quran.html

Kegiatan yang berlangsung setiap Selasa dan Jumat setelah waktu Ashar sampai pukul 17.15 WIB, diikuti olih ibu-ibu, Muslimat, Fatayat, Irmas, anak-anak Madin dan anak-anak SD. 

Kegiatan belajar Tilawah Al-Quran di Masjid Baiturrahman Desa Tajug, Rabu (12/3/2025). (Foto: Tasyati Ertiningsih)

Sebagai program unggulan di bulan Ramadhan, sambung Penyuluh Agama Islam yang juga menjabat sebagai Ketua Ranting Muslimat Desa Tajug, Ia berharap di Desanya akan lahir kader tilawah Al-Quran.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/membangun-jiwa-pemimpin-sejak-dini-oleh.html

Sementara itu, Takmir masjid Baiturrahman Agus Prayitno merespon baik atas kegiatan yang tengah berlangsung dan diasuh oleh Ustadzah Maesaroh dari Desa Baleraksa tersebut.

“Kegiatan yang bagus untuk mencetak bibit tilawah, dan para peserta terlihat antusias juga. Sebagai generasi yang Qurani, sekaligus untuk persiapan halal bi halal,” ucapnya.(*)

Kontributor: Tasyati Ertiningsih PAI KUA Karangmocol 1
Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 08 April 2026

Tiga Kunci Akhlak Mulia: Pesan KH. Zahid Khasani untuk Penyuluh Agama

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussholihin Sigaluh Banjarnegara, KH. Zahid Khasani, S.Pd.I, saat menyampaikan tausiyah himah silaturahmi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI)  Purbalingga di D’Pari Resto, Rabu (8/4/2026) (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussholihin Sigaluh Banjarnegara, KH. Zahid Khasani, S.Pd.I, menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya akhlak mulia dalam kehidupan sosial saat mengisi tausiyah hikmah Halal bihalal Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Purbalingga di d’Pari Resto, Rabu (8/4/2026)

Kegiatan tersebut, menjadi momentum mempererat silaturahmi pasca-Lebaran sekaligus penguatan nilai-nilai dakwah bagi para penyuluh agama.

Dalam tausiyahnya, KH. Zahid Khasani menegaskan bahwa akhlak mulia merupakan inti ajaran Islam yang harus tercermin dalam interaksi sosial sehari-hari. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2026/04/jaga-silaturahmi-dan-terus-bergerak.html 

Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga indikator utama manusia berakhlak mulia sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW, yang jika diamalkan akan mengantarkan seseorang pada kemuliaan di sisi Allah SWT. 

Ia mengutip hadist, 

رَأْسُ الْعَقْلِ بَعْدَ الْإِيمَانِ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مُدَارَاةُ النَّاس

"Puncak kecerdasan setelah iman kepada Allah 'Azza wa Jalla adalah bermudarah (bersikap ramah/menjalin hubungan baik) dengan manusia." (HR. Baihaqi).


Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi ini menegaskan bahwa setelah keimanan kepada Allah SWT, inti dari kecerdasan manusia terletak pada kemampuan mudarah, yakni bersikap bijak, ramah, dan mampu menjalin hubungan baik dengan sesama.

Dalam konteks Halal Bihalal PD IPARI Purbalingga, pesan ini menjadi sangat relevan sebagai fondasi membangun harmoni antar penyuluh agama Islam. 

Ia menegaskan bahwa kecerdasan sosial tersebut bukan sekadar etika, melainkan bagian dari implementasi nyata keimanan dalam kehidupan sehari-hari.

Indikator pertama adalah kemampuan untuk memaafkan orang yang menzalimi. Menurutnya, memberi maaf kepada orang yang berbuat jahat atau menyakiti merupakan bentuk kelapangan hati yang tinggi. Sikap ini melatih pengendalian emosi sekaligus membersihkan hati dari dendam.

Kedua, tetap memberi kepada orang yang pelit. KH. Zahid menjelaskan bahwa membalas sikap kikir dengan kebaikan merupakan wujud akhlak yang luhur. Tindakan ini tidak hanya memutus rantai keburukan, tetapi juga menumbuhkan nilai keikhlasan dalam berbagi.

Ketiga, menyambung silaturahmi kepada orang yang memutuskan hubungan. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial, bahkan dengan mereka yang menjauh atau mengabaikan. Menjalin kembali silaturahmi menjadi langkah menjaga persatuan dan memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat.

Melalui pesan tersebut, KH. Zahid Khasani berharap para penyuluh agama di Kabupaten Purbalingga mampu mengamalkan ketiga indikator akhlak mulia tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya sebagai penyampai dakwah, penyuluh juga diharapkan menjadi teladan (role model) yang mampu memberikan layanan terbaik dan membawa nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat.(*)

Kontributor: Fitriana Pusporin, Saryono, Zamroni Irham
Editor: Imam Edi Siswanto

Purbalingga Carnival 2026, Kemenag Purbalingga Tampilkan Layanan dan Budaya

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga saat memberikan gunungan buah dan sayuran kepada Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan ...