Tampilkan postingan dengan label MREBET 1. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MREBET 1. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 September 2025

Demi Masa Depan Sejahtera, Penyuluh Agama KUA Mrebet 1 dan Pemdes Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini

PAI KUA Mrebet 1, Amin Nurfaizah saat sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Desa Mrebet, Minggu (14/09/2025) lalu (Foto: Ahmad Mufaqih)


Purbalingga – Menyadari pentingnya pencegahan sejak dini, Penyuluh Agama Islam (PAI) dari KUA Mrebet 1 bersinergi dengan Pemerintah Desa Mrebet menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Balai Desa setempat, pada Minggu (14/09/2025) lalu.

PAI KUA Mrebet 1, Ahmad Mufaqih menjelaskan bahwa pernikahan dini masih menjadi persoalan serius yang mengakar pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari budaya, ekonomi, pendidikan, hingga hukum.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/MREBET%201

“Kegiatan ini menyasar remaja usia sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, sebagai peserta utama. Tujuannya adalah memberikan edukasi tentang dampak negatif pernikahan dini dan pentingnya perencanaan masa depan yang lebih matang,” jelasnya.

Dalam paparannya, narasumber dari PAI KUA Mrebet 1, Amin Nurfaizah menjelaskan bahwa pernikahan dini bukan sekadar persoalan usia, tetapi menyangkut kesiapan mental, emosional, finansial, dan sosial.

Menurutnya, pernikahan yang dilakukan saat usia masih di bawah batas ideal sangat rentan menimbulkan masalah, baik dalam rumah tangga maupun dalam perkembangan pribadi anak.

“Banyak yang belum siap menghadapi tantangan hidup berumah tangga,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan.

Namun di lapangan, praktik pernikahan di bawah usia tersebut masih terjadi dengan berbagai alasan, mulai dari tekanan sosial, ekonomi, hingga rendahnya literasi hukum.

Amin juga menambahkan bahwa pencegahan pernikahan dini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, lembaga agama, dan pemerintah.

Keluarga harus menjadi tempat pertama yang membimbing anak-anaknya, sekolah memberikan edukasi yang benar. 

Berikut penjelasan singkatnya.

Faktor Penyebab Pernikahan Dini

Faktor Ekonomi, Budaya dan Tradisi, Pendidikan yang Rendah, Pergaulan Bebas dan Kurangnya Pemahaman tentang Hukum menjadi penyebab Nikah Dini dilakukan oleh Masyarakat

Dampak Pernikahan Dini
1.Dampak Kesehatan: Perempuan yang hamil di usia muda lebih rentan mengalami komplikasi, seperti anemia, pendarahan,
2. Dampak Psikologis: Pasangan muda sering belum siap secara mental untuk menjalani kehidupan rumah tangga, sehingga mudah terjadi konflik dan stress
3. Dampak Pendidikan: Pernikahan dini membuat banyak anak putus sekolah

Upaya Pencegahan
1.Pendidikan Seksual dan Reproduksi sejak dini agar remaja memahami pentingnya menjaga diri.
2. Peningkatan Akses Pendidikan untuk anak-anak, terutama perempuan, sehingga tidak mudah dinikahkan.
3. Sosialisasi Hukum dan Agama agar masyarakat memahami batas usia menikah dan tanggung jawabnya
4.Peran Orang Tua yang lebih aktif dalam membimbing, mendukung, serta memberikan teladan kepada anak.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para remaja memiliki pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya menyiapkan masa depan sebelum memutuskan untuk menikah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Mrebet 1 dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sejak dari perencanaan.
(*)

Kontributor: Ahmad Mufaqih
Editor : Imam Edi Siswanto

Senin, 25 Agustus 2025

Seru! Lomba Tenis Meja HUT ke 80 RI KUA Mrebet 1 dengan Pemdes Mrebet

Lomba Tenis Meja HUT Ke 80 RI antar keluarga besar KUA Mrebet 1 dengan Perangkat Desa Mrebet, di Balai Desa MrebetJum'at (22/08/2025) lalu.(Foto: Ahmad Mufaqih)

Purbalingga-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, keluarga besar Kantor Urusan Agama (KUA) Mrebet 1 bersama Perangkat Desa Mrebet menggelar Lomba Tenis Meja, Jum'at (22/08/2025) lalu.

Kepala Desa Mrebet, Mudrikah menyambut baik kegiatan ini, Ia menyampaikan bahwa kegiatan lomba tenis mejamenjadi momentum untuk menumbuhkan rasa syukur, mempererat kebersamaandan memupuk persatuan. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=Mrebet+1 

Dari lomba tersebut, ia berharap tahun mendatang kegiatan dapat dilaksanakan kembali dalam suasana yang lebih meriah dan persiapan yang lebih matang. 

Juara lomba Tenis Meja HUT Ke 80 RI antar keluarga besar KUA Mrebet 1 dengan Perangkat Desa Mrebet, di Balai Desa MrebetJum'at (22/08/2025) lalu.(Foto: Ahmad Mufaqih)

Sementara itu, Kepala KUA Mrebet 1, H Henuzi, sebagai koordinator lomba memgucapkan terimakasih dan rasa syukur atas suksesnya kegiatan lomba tenis meja antara KUA dan Pemdes Mrebet.

“Alhamdulillah, perlombaan pada peringatan HUT ke 80 RI ini berjalan lancar dan sukses,” ucapnya semangat. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=mufaqih

“Diharapkan untuk tahun mendatang kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali dalam suasana yang lebih meriah dan persiapan yang lebih matang”, ucapnya.

Usai lomba tenis meja atau pingpong yang diikuti oleh 21 peserta, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan bersama.(*)

Kontributor: Ahmad Mufaqih
Editor : Imam Edi Siswanto


Sabtu, 10 Mei 2025

GKM Upaya Nyata, PAI KUA Mrebet Wujudkan Keluarga Harmonis di Desa Binangun

Foto bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Mrebet, bersama Majelis Ta’lim  At-Taqwa Desa Binangun usai acara GKM, Jumat (9/5/2025). (Foto: M Faqih)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Mrebet Ahmad Mufaqih di hadapan jama’ah Majelis Taklim At-Taqwa Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, disampaikan bahwa Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) merupakan inisiatif penting yang dihadirkan untuk memperkuat nilai-nilai positif dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, Jumat (95/2025).

Lebih lanjut Faqih menjelaskan, bahwa Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) digagas sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan dan penguatan institusi keluarga.

Program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dirancang secara sistematis untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi keluarga modern saat ini.

BACA:  https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/gkm-pai-kua-mrebet-pilar-kesejahteraan.html

Rangkaian program dalam GKM meliputi berbagai aspek penting, antara lain kelas pengasuhan anak, penurunan angka stunting, hingga layanan konsultasi keluarga.

Semua aspek ini ditujukan untuk membekali keluarga dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

“Salah satu fokus utama dalam GKM adalah bimbingan keluarga, anak, dan remaja. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, program ini ingin menciptakan generasi muda yang tangguh, berakhlak, dan mampu menjadi pilar keluarga di masa depan,” ungkapnya.

Remaja sebagai calon pemimpin keluarga diberi perhatian khusus agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan suportif.

Dalam sambutannya, Faqih selaku narasumber dari KUA Kecamatan Mrebet, menegaskan bahwa GKM hadir sebagai bentuk nyata upaya pemerintah dalam mendampingi keluarga.

“Gerakan ini berusaha memastikan setiap keluarga mendapat bimbingan yang diperlukan demi membentuk masyarakat yang lebih kuat dan harmonis,” tegasnya.(*)

Kontributor: Ahmad Mufaqih
Editor : Imam Edi Siswanto

Jumat, 09 Mei 2025

GKM PAI KUA Mrebet: Pilar Kesejahteraan Umat, Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi.

Foto bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mrebet, Ahmad Mufaqih, SHI, bersama Majelis Ta’lim Muslimat NU Ranting Kradenan usai acara GKM, Kamis (8/5/2025). (Foto: M Faqih)

Purbalingga- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mrebet, Ahmad Mufaqih, SHI, melakukan kegiatan penyuluhan Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) bersama Majelis Ta’lim Muslimat NU Ranting Kradenan, Kamis (85/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menguatkan peran keluarga sebagai unit terkecil sekaligus paling strategis dalam pembangunan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Gerakan Keluarga Maslahat merupakan program yang digagas untuk sampai ke lapisan masyarakat paling dasar, yakni keluarga. 

BACA:

https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=gkm

Melalui pendekatan ini, program diharapkan mampu menyentuh langsung kebutuhan dan persoalan riil yang dihadapi umat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menyasar keluarga, intervensi pembangunan menjadi lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Dalam penyuluhannya, Ahmad Mufaqih menekankan bahwa GKM dirancang untuk mendorong peningkatan di tiga sektor utama kehidupan, yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Jemaah  Majelis Ta’lim Muslimat NU Ranting Kradenan di acara GKM, Kamis (8/5/2025). (Foto: M Faqih)

Ketiga aspek ini merupakan fondasi yang saling terkait dalam membentuk keluarga yang mandiri dan berdaya saing. “Jika keluarga kuat, maka masyarakat pun akan tangguh,” tegas Faqih di hadapan para peserta.

Peningkatan kesehatan keluarga menjadi prioritas agar anggota keluarga memiliki daya tahan dan produktivitas yang baik. Pendidikan juga tak kalah penting, karena membuka jalan bagi generasi penerus untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Sementara itu, penguatan ekonomi keluarga diarahkan melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan usaha mikro, serta akses terhadap program-program bantuan pemerintah dan lembaga keuangan syariah.

GKM bukan sekadar program sesaat, melainkan sebuah gerakan kolektif yang melibatkan banyak pihak, mulai dari tokoh agama, pemerintah, hingga organisasi masyarakat.

Dengan sinergi ini, Kementerian Agama berharap dapat mewujudkan masyarakat yang maslahat, berdaya dan siap menghadapi tantangan zaman.

Penyuluhan yang dilakukan di Desa Kradenan menjadi salah satu contoh nyata dari bagaimana GKM mulai mengakar dan memberi manfaat langsung bagi umat di tingkat lokal.(*)

Kontributor: Ahmad Mufaqih
Editor : Imam Edi Siswanto

Pujianto dan MA Zaenal Abidin: Silaturahmi Menguat, Kedamaian Rumah Menjadi Fondasi Masyarakat

PAI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Pujianto dan Moh Agus Zaenal Abidin, dalam program Lentera Hati yang disiarkan melalui LPPL Gem...