Rabu, 05 Agustus 2026

KUA Kalimanah Gerak Cepat Sukseskan Program BRUN

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.S.I. (depan) pada acara Rakor dan Quality Control di aula kantor PPAI Kecamatan Kalimanah, Rabu (5/8/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga–KUA Kalimanah bergerak cepat menindaklanjuti pelaksanaan Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) setelah mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Rabu (5/8/2026) pagi.

Dalam arahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Quality Control, Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.S.I., menegaskan agar seluruh persiapan program segera dilakukan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan.

BACA:  https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KALIMANAH

Menurut Kholidin, Program BRUN secara efektif akan mulai dilaksanakan pada 13 Agustus 2026. Sasaran kegiatan ini adalah 25 peserta yang terdiri atas remaja berusia minimal 20 tahun, mahasiswa, serta anggota organisasi kepemudaan yang belum menikah.

Ia menjelaskan bahwa BRUN merupakan singkatan dari Bimbingan Remaja Usia Nikah, yaitu program edukasi Kementerian Agama yang bertujuan membekali generasi muda dengan kesiapan fisik, mental, emosional, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui program ini diharapkan lahir calon pasangan yang mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

"Program ini juga menjadi salah satu upaya strategis untuk menekan angka perkawinan anak sekaligus mempersiapkan generasi muda yang matang lahir dan batin sebelum memasuki jenjang pernikahan," tegas Kholidin.

Adapun materi yang akan diberikan kepada peserta meliputi pemahaman makna pernikahan menurut ajaran agama, kesehatan reproduksi remaja, manajemen emosi dan penyelesaian konflik, perencanaan masa depan dan karier, serta pencegahan perkawinan usia anak.

Untuk memastikan program berjalan dengan baik, Kholidin menunjuk Penyuluh Agama Islam Imam Edi Siswanto dan Azizah Dwi Purba sebagai pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, narasumber akan melibatkan tenaga dari Dinas Kesehatan serta tim internal KUA Kalimanah sesuai bidang keahlian masing-masing.

Melalui gerak cepat ini, KUA Kalimanah berharap Program BRUN tidak hanya menjadi kegiatan pembinaan, tetapi juga mampu membentuk generasi muda yang memiliki kesiapan ilmu, karakter, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Rabu, 22 Juli 2026

KUA Karangreja Dampingi Nazhir dalam Sidang Tim Pemeriksaan Tanah Wakaf Desa Gondang oleh BPN Purbalingga, Ini Hasilnya

Tim dari BPN Purbalingga saat melakukan verifikasi data di hadapan Kepala Desa Gondang dan Nazhir di Aula Balai Desa Gondang, Rabu (22/7/2026). (Foto: saryono)


Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Karangreja melalui Program Wis Teratasi (Wakaf Ikhlas Tertib Administrasi) kembali melaksanakan pendampingan kepada para nazhir dalam Sidang Tim dan Pemeriksaan Tanah Wakaf di Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Rabu (22/7/2026).

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Karangreja, Saryono menceritakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim ATR/BPN Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Desa Gondang, Nazhir Organisasi Nahdlatul Ulama, serta Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karangreja sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGREJA

Sidang tim merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Agenda pemeriksaan meliputi pencocokan hasil pengukuran, pemeriksaan kesesuaian tata ruang wilayah, penelusuran riwayat tanah, serta pengecekan lokasi terhadap bidang-bidang tanah wakaf yang diajukan. Seluruh tahapan dilakukan secara teliti guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. 

Foto Bersama Petugas Tim ATR/BPN Kabupaten Purbalingga (baju putih) Pemerintah Desa, Nazhir dan Penyuluh Agama KUA Karangreja usai verifikasi berkas, Rabu (22/7/2026). (Foto: saryono)


Melalui Program Wis Teratasi, KUA Kecamatan Karangreja memberikan pendampingan kepada Nazhir Organisasi Nahdlatul Ulama mulai dari penyusunan berkas, pengajuan permohonan, pengukuran, hingga pelaksanaan sidang tim.

Kolaborasi antara ATR/BPN Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Desa Gondang, Nazhir Organisasi Nahdlatul Ulama, dan KUA Kecamatan Karangreja diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf sehingga seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum yang kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat.(*)

Kontributor : Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

KUA Kalimanah Gerak Cepat Sukseskan Program BRUN

Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.S.I. (depan) pada acara Rakor dan Quality Control  di aula kantor PPAI Kecamatan Kalimanah, Rabu (...