Jumat, 13 Februari 2026

PAI KUA Kalimanah Menjemput Kepastian Wakaf: Perjuangan 9 Tahun Berbuah Ikrar Penuh Keberkahan

Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI. (berbaju Korpri) saat diacara Ikrar Wakaf untuk Masjid Nurul Iman Desa Babakan, Rabu (12/2/2026). (Foto: Zamroni Irham)

Purbalingga-Rasa lega dan bahagia menyelimuti para pengurus dan jamaah Masjid Nurul Iman Desa Babakan setelah penantian panjang selama hampir sembilan tahun akhirnya berbuah manis dengan terlaksananya prosesi Ikrar Wakaf. 
 
Penyuluh Agama Islam (PAI) dari KUA Kalimanah, Zamroni Irham, mengatakan bahwa, momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mengamankan aset umat sekaligus membuka jalan menuju proses sertifikasi tanah wakaf agar lebih tertib secara administrasi dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan. 
 
Prosesi Ikrar Wakaf dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2026 pukul 13.00 WIB dengan pendampingan oleh  Penyuluh Agama Islam (PAI) dari KUA Kalimanah. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru karena menjadi puncak dari rangkaian proses panjang yang telah diupayakan oleh berbagai pihak.

Pelaksanaan ikrar dihadiri oleh Drs. H. Kholidin, MSI selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kalimanah, Wakif Sigit Tri Hantoro, Ketua Nadzir Masjid Nurul Iman H. Ali Ma’ruf beserta jajaran pengurus, serta dua orang saksi yaitu Kadinah Maulana dan Miswanto. 
 
Sejumlah jamaah masjid juga turut hadir untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut sebagai bentuk dukungan dan rasa syukur.

Keberhasilan terlaksananya Ikrar Wakaf ini tidak terlepas dari peran aktif penyuluh agama yang secara konsisten mendampingi, memberikan edukasi, serta memfasilitasi komunikasi antar pihak terkait. 
 
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh prosedur wakaf dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 
Doa bersama pada diacara Ikrar Wakaf untuk Masjid Nurul Iman Desa Babakan, Rabu (12/2/2026). (Foto: Zamroni Irham)

"Dengan terlaksananya Ikrar Wakaf, langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah proses pengurusan sertifikat tanah wakaf," ucap Zamroni. 
 
Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus memperkuat tata kelola kemasjidan sehingga keberadaan masjid dapat terus memberikan manfaat bagi umat secara berkelanjutan.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat, pengurus masjid, dan penyuluh agama mampu mewujudkan harapan besar umat. 
 
Semangat kebersamaan dan kesabaran dalam memperjuangkan legalitas wakaf menjadi inspirasi bahwa amanah umat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.(*)

Kontributor: Zamroni Irham
Editor: Imam Edi Siswanto

Al Fiyar Bergema: Syahdunya Lantunan Barzanji di Tasyakuran WBK dan Nyadran Kankemenag Purbalingga

Grup hadroh Al Fiyar Purbalingga saat tampil pada  Tasyakuran suksesnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 sekaligus tradisi Nyadran Kankemenag Purbalingga di Gazebo Moderasi Beragama setempat, Jumat (13/2/2026). (Foto: Saryono)
PURBALINGGA–Ada yang istimewa di Gazebo Moderasi Beragama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/2/2026).

PAI KUA Karangreja sekaligus Kontributor D’Japri IPARI Purbalingga, Saryono menjelaskan bahwa, Group Hadroh Al Fiyar merupakan grup musik religi kebanggaan PD IPARI Purbalingga.

Beranggotakan para Penyuluh Agama yang bertalenta, grup ini aktif mengisi berbagai kegiatan resmi maupun keagamaan di lingkungan Kabupaten Purbalingga, membawa pesan-pesan moderasi beragama melalui seni musik islami.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/SARYONO 

Alunan terbang yang ritmis dan vokal yang jernih dari Group Hadroh Al Fiyar PD IPARI Purbalingga menjadi magnet utama dalam acara Tasyakuran suksesnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 sekaligus tradisi Nyadran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

“Kehadiran Group Hadroh Al Fiyar tidak hanya sekadar pengisi acara, namun menjadi ruh yang membawa suasana tasyakuran menjadi begitu khidmat dan religious,” jelasnya.

Grup hadroh Al Fiyar Purbalingga saat tampil pada  Tasyakuran suksesnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 sekaligus tradisi Nyadran Kankemenag Purbalingga di Gazebo Moderasi Beragama setempat, Jumat (13/2/2026). (Foto: Saryono)
Sejak pagi hari, sambungnya, para personel Al Fiyar yang merupakan para Penyuluh Agama ini telah bersiap. Di hadapan Kakankemenag Purbalingga, Kepala Kantor Urusan Haji dan Umroh, para Kasi, Pengawas, serta seluruh karyawan satu atap, Al Fiyar memimpin pembacaan Maulid Barzanji.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=al+fiyar 

Pembacaan kitab Barzanji yang berisi riwayat agung Rasulullah SAW ini dibawakan dengan penuh penghayatan. Suasana mencapai puncaknya saat seluruh hadirin berdiri bersama (Mahallul Qiyam) diiringi tabuhan hadroh yang menggugah semangat kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Bagi keluarga besar Kankemenag Purbalingga, pencapaian WBK di tahun 2025 adalah anugerah besar. Group Hadroh Al Fiyar menerjemahkan rasa syukur tersebut melalui rentetan Sholawat Nabi yang syahdu. Melalui sholawat, Al Fiyar mengajak seluruh pegawai untuk menjaga integritas kerja dengan landasan nilai-nilai spiritual.

"Kami ingin mempersembahkan yang terbaik melalui lantunan Barzanji ini. Bagi kami di PD IPARI, Group Hadroh Al Fiyar adalah sarana dakwah. Mengiringi syukuran WBK dan Nyadran dengan sholawat adalah bentuk syukur yang paling indah," ungkap Zaenal Mutaqin salah satu personel Al Fiyar.

Di sela-sela penampilan Al Fiyar, kegiatan Nyadran berlangsung dengan penuh keakraban. Tradisi yang dilaksanakan menjelang Ramadhan ini menjadi momen bagi seluruh pegawai satu atap untuk saling mempererat silaturahmi, sembari menikmati sajian khas tasyakuran di Gazebo Moderasi yang asri.(*)

Kontributor : Saryono (Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

PAI KUA Kalimanah Menjemput Kepastian Wakaf: Perjuangan 9 Tahun Berbuah Ikrar Penuh Keberkahan

Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kalimanah, Drs. H. Kholidin, MSI. (berbaju Korpri) saat diacara Ikrar Wakaf untuk Masji...