Purbalingga–Membangun keluarga yang tangguh perlu dipersiapkan sejak dini. Kesiapan mental, emosional, dan sosial menjadi bekal penting sebelum seseorang memasuki kehidupan pernikahan.
Pesan tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Padamara, Siti Ubaidah, saat memberikan edukasi bertema “Dampak Pernikahan Anak terhadap Ketahanan Keluarga” kepada kader TP PKK Kecamatan Padamara di Aula Kecamatan Padamara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Kelompok Kerja (Pokja) I TP PKK Kecamatan Padamara. Peserta terdiri atas Ketua TP PKK desa dan kelurahan se-Kecamatan Padamara bersama perwakilan anggota Pokja I.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Siti%20Ubaidah
Dalam pemaparannya, Siti Ubaidah mengajak para kader PKK memahami persoalan pernikahan anak secara lebih luas. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga menyangkut kesiapan seseorang dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan maupun orang tua.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang. Di dalamnya ada tanggung jawab dan kesiapan untuk membangun kehidupan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesiapan mental, kematangan emosional, kemampuan bersosialisasi, serta pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga merupakan aspek penting yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Data pernikahan di bawah usia 19 tahun di Kecamatan Padamara turut menjadi bahan refleksi dalam kegiatan tersebut. Tercatat sebanyak 10 kasus pada 2024, sembilan kasus pada 2025, dan sembilan kasus selama Januari hingga Juni 2026.
Data tersebut menunjukkan bahwa edukasi dan pendampingan kepada anak serta keluarga masih perlu diperkuat. Orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak, membangun komunikasi yang sehat, serta memberikan kesempatan kepada mereka untuk mempersiapkan masa depan sebelum memikul tanggung jawab kehidupan berkeluarga.
Pesan utama edukasi tersebut terangkum dalam ungkapan, “Setiap anak berhak tumbuh sebelum memikul tanggung jawab sebagai pasangan dan orang tua. Karena keluarga yang kuat, berawal dari pribadi yang siap.”
Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Padamara, Wahyuningsih Joko, mengapresiasi edukasi yang diberikan PAI KUA Padamara. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman kader tentang pentingnya mempersiapkan anak sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
“Kita berharap setelah kegiatan ini para kader semakin memahami pentingnya mempersiapkan anak sebelum memasuki kehidupan berkeluarga, dan dapat meneruskan edukasi ini kepada keluarga serta masyarakat di desa dan kelurahan masing-masing,” ungkapnya.
Antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung menunjukkan pentingnya edukasi keluarga yang dekat dengan persoalan masyarakat. Bagi Penyuluh Agama Islam KUA Padamara, kegiatan ini menjadi bagian dari perluasan peran penyuluhan agama, yang tidak hanya membahas ibadah, tetapi juga menyentuh persoalan pengasuhan, perlindungan anak, dan pembangunan ketahanan keluarga.
Melalui sinergi KUA, TP PKK, orang tua, dan masyarakat, edukasi mengenai kesiapan menikah diharapkan semakin luas menjangkau keluarga. Sebab, keluarga yang tangguh tidak terbentuk secara instan, melainkan tumbuh dari pribadi yang matang, orang tua yang peduli, serta lingkungan yang bersama-sama menjaga tumbuh kembang generasi.(*)
Editor: Imam Edi Siswanto


