Selasa, 29 September 2026

IES dan Wagino: Hak dan Kewajiban Suami Istri, Kunci Membangun Keluarga Sakinah (Siaran Radio)

PAI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Imam Edi Siswanto (Kiri) dan Wagino saat siaran radio bertema “Hak dan Kewajiban Suami Istri: Kunci Membangun Rumah Tangga Sakinah.” di LPPL Gema Soedirman 96,3 FM, dalam program Lentera Hati “Sejukkan Hati Cerahkan Hari”. Rabu (23/9/2026) (Foto: IES)

Purbalingga-Membangun keluarga sakinah bukan berarti menciptakan rumah tangga yang tidak pernah menghadapi persoalan. Justru, keluarga sakinah adalah keluarga yang mampu menghadapi berbagai persoalan dengan komunikasi yang baik, kasih sayang, tanggung jawab, dan berpedoman pada nilai-nilai agama.
 
Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam dialog Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Imam Edi Siswanto dan Fauzan Wagino yang bertema “Hak dan Kewajiban Suami Istri: Kunci Membangun Rumah Tangga Sakinah.” melalui siaran radio LPPL Gema Soedirman 96,3 FM, dalam program Lentera Hati “Sejukkan Hati Cerahkan Hari”, pada Rabu (23/9/2026) lalu.

“Kalau kita berbicara tentang keluarga sakinah, sebenarnya seperti apa keluarga sakinah itu?” tanya Imam membuka pembahasan.

Wagino menjelaskan bahwa konsep keluarga sakinah dapat dipahami melalui QS. Ar-Rum ayat 21, yang menerangkan bahwa Allah SWT menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta menjadikan di antara pasangan rasa mawaddah dan rahmah.

“Jadi, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang dalam satu rumah. Pernikahan adalah amanah untuk membangun ketenteraman, cinta, kasih sayang, dan kehidupan bersama,” jelas Imam menyela perbincangan.

Menurut Imam, salah satu persoalan yang sering muncul dalam rumah tangga adalah ketika suami dan istri lebih sibuk menuntut hak daripada menjalankan kewajiban. Padahal, Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 228 menegaskan bahwa perempuan memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.

Memasuki pembahasan tentang kewajiban suami, Wagino menjelaskan bahwa suami memiliki tanggung jawab memberikan nafkah sesuai kemampuan dan ketentuan syariat. Hal ini antara lain ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 233.

“Namun, tanggung jawab suami bukan hanya persoalan uang. Keluarga juga membutuhkan perlindungan, perhatian, bimbingan, komunikasi, dan keteladanan,” ungkap Wagino.

Imam kemudian menambahkan bahwa seorang suami tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga perlu hadir secara emosional dalam kehidupan keluarga. “Kadang yang dibutuhkan istri bukan sesuatu yang mahal, tetapi didengarkan, dihargai, dan ditemani,” ujarnya.

Imam juga mengingatkan bahwa kepemimpinan suami dalam rumah tangga merupakan amanah dan tanggung jawab, bukan alasan untuk bersikap sewenang-wenang. Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

Sementara itu, Wagino menjelaskan bahwa istri juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan diri dan keluarga, menjaga amanah rumah tangga, membangun komunikasi yang baik, serta bekerja sama dengan suami dalam mendidik anak dan menjalankan kehidupan keluarga.

“Namun, pembahasan tentang kewajiban istri tidak boleh digunakan untuk membenarkan perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan,” tegas Wagino.

Imam menambahkan, bahwa Islam justru memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 19: “Wa ‘asyiruhunna bil ma’ruf”, yang berarti, “Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.”

Pada bagian akhir dialog, Imam dan Wagino, PAI yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (IPARI) ini, menekankan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Persoalan sederhana dapat menjadi besar apabila disampaikan dengan emosi dan saling menyalahkan.

“Jangan mengatakan, ‘Kamu memang tidak pernah peduli keluarga.’ Lebih baik sampaikan, ‘Saya khawatir ketika kamu pulang terlambat dan tidak memberi kabar. Kalau nanti terlambat, tolong kabari saya,’” kata Wagino memberikan contoh.

Menurut mereka, membangun keluarga sakinah membutuhkan kebiasaan untuk saling mendengar, menghormati, bermusyawarah, menjaga aib pasangan, dan tidak mudah menyelesaikan persoalan dengan emosi.

Dialog tersebut ditutup dengan pesan bahwa hak dan kewajiban suami istri harus berjalan beriringan. Jangan terlalu sibuk menghitung apa yang menjadi hak diri sendiri, tetapi pastikan kewajiban terhadap pasangan telah ditunaikan dengan penuh tanggung jawab.

“Keluarga sakinah bukan keluarga yang bebas dari masalah, tetapi keluarga yang menghadapi masalah dengan iman, komunikasi, kasih sayang, dan tanggung jawab,” tambah Imam.

Siaran radio dapat diakses melalui https://jogjastreamers.com/mobile/detail.php?radio=98 pada pukul 05.30 WIB dan Ba'da Adzan Maghrib setiap hari.(*)
 
Pewarta: imam Edi Siswanto

Artanti Laili Zulaiha: Memahami, Mendampingi, dan Menjadi Tempat Pulang Anak Remaja

PAI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Artanti Laili Zulaiha, saat menyampaikan materi tentang Memahami, Mendampingi, dan Menjadi Tempat Pulang Anak Remaja melalui siaran radio LPPL Gema Soedirman 96,3 FM, Jumat (25/9/2026) (Foto: Artanti Laili Zulaiha)

Memahami, Mendampingi, dan Menjadi Tempat Pulang Anak Remaja
Oleh: Artanti Laili Zulaiha
Editor: Imam Edi Siswanto


“Memahami, Mendampingi, dan Menjadi Tempat Pulang” menjadi pesan penting dalam mendidik anak yang memasuki masa remaja. Materi ini disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Artanti Laili Zulaiha, melalui siaran radio LPPL Gema Soedirman 96,3 FM,
Jumat (25/9/2026).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=siaran+radio

Menurutnya, masa remaja merupakan fase penting dalam perkembangan seseorang. Pada tahap ini terjadi berbagai perubahan fisik, kognitif, emosional, dan sosial. Remaja mulai membangun identitas diri, mengembangkan kemandirian, memperluas pergaulan, serta belajar menentukan pilihan dan bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat. Karena itu, pola pengasuhan ketika anak masih kecil tidak selalu dapat diterapkan dengan cara yang sama ketika mereka memasuki masa remaja.

Pahami Perubahan, Jangan Terburu-Buru Menghakimi
Perubahan sikap remaja, lebih sering ingin bersama teman, mulai mempertanyakan aturan, atau terlihat semakin mandiri, tidak selalu berarti anak menjadi sulit diarahkan. 

Perubahan tersebut merupakan bagian dari proses menuju kematangan. Remaja membutuhkan kesempatan untuk belajar berpikir, menentukan pilihan, dan memahami konsekuensi dari tindakannya.

Dalam kondisi ini, komunikasi menjadi kunci utama. Orang tua tidak cukup hanya memberikan nasihat, tetapi perlu menjadi pendengar yang baik. Ketika anak pulang dengan wajah murung, misalnya, daripada terus-menerus bertanya dan membuatnya merasa diinterogasi, orang tua dapat mengatakan, “Kalau kamu ingin bercerita, Ayah/Ibu siap mendengarkan.” Cara sederhana ini memberikan ruang aman bagi anak untuk membuka diri ketika sudah siap.

Dengarkan Sebelum Memberi Nasihat
Tidak setiap persoalan anak harus langsung diselesaikan oleh orang tua. Terkadang, kebutuhan utama remaja hanyalah didengarkan dan dipahami. Setelah anak merasa aman, orang tua dapat mengajaknya berdiskusi mengenai pilihan, solusi, dan konsekuensi.

Ketika terjadi persoalan terkait gawai, media sosial, pertemanan, belajar, aktivitas di luar rumah, atau pencapaian akademik, tujuan pengasuhan bukan sekadar membuat anak tunduk pada keinginan orang tua. Yang lebih penting adalah menyelesaikan masalah sambil menjaga kualitas hubungan antara orang tua dan anak.

Tegas Bukan Berarti Keras
Orang tua perlu membedakan antara ketegasan dan kekerasan. Tegas berarti memiliki aturan dan batasan yang jelas, tetapi tetap disampaikan dengan menghargai anak. Sebaliknya, kata-kata yang menyerang karakter seperti “Kamu memang tidak pernah bisa dipercaya!” dapat melukai perasaan dan tidak secara langsung menyelesaikan persoalan.

Remaja juga perlu diberi kesempatan mengembangkan tanggung jawab melalui hal-hal sederhana, seperti mengatur jadwal belajar, membantu pekerjaan rumah, mengelola uang saku, dan menentukan pilihan sesuai usia serta kematangannya. 

Ketika melakukan kesalahan, orang tua dapat mengajak anak melakukan refleksi: “Menurutmu, apa yang menyebabkan masalah ini?” atau “Bagaimana cara memperbaikinya?” Dengan demikian, anak belajar memahami hubungan antara pilihan, tindakan, dan konsekuensi. 

Jadikan Keluarga sebagai Tempat Pulang
Remaja membutuhkan keluarga sebagai tempat memperoleh rasa aman. Persoalan pertemanan, tekanan lingkungan, kegagalan, maupun kebingungan tentang masa depan dapat membuat mereka membutuhkan tempat untuk bercerita. Kepercayaan tidak terbentuk secara instan, tetapi tumbuh dari komunikasi yang konsisten setiap hari.

Karena itu, komunikasi jangan hanya muncul ketika anak melakukan kesalahan. Berbincanglah ketika suasana keluarga sedang baik, dengarkan cerita tentang teman-temannya, tanyakan minatnya, dan hadir tanpa selalu menghakimi. Ketika anak melakukan kesalahan, orang tua tetap perlu memberikan batasan dan koreksi, tetapi dengan menunjukkan bahwa kasih sayang dan penerimaan tidak hilang.

Tiga Prinsip Mendampingi Remaja
Ada tiga prinsip sederhana yang dapat menjadi pegangan: memahami sebelum menilai, mendengarkan sebelum menasihati, dan membimbing sebelum mengendalikan. Orang tua tidak harus sempurna. 

Yang dibutuhkan anak adalah orang tua yang mau terus belajar, terbuka untuk mendengarkan, mampu menetapkan batasan dengan kasih sayang, dan selalu hadir ketika anak membutuhkan dukungan.

Sebab, keberhasilan mendidik remaja bukan hanya ketika mereka meraih prestasi akademik atau kesuksesan karier, tetapi ketika mereka tumbuh menjadi manusia yang bertanggung jawab, mampu mengelola dirinya, dan tetap memiliki hubungan yang sehat dengan keluarganya.

Siaran radio tersebut dapat diakses melalui https://jogjastreamers.com/mobile/detail.php?radio=98 pada pukul 05.30 WIB dan Ba'da Adzan Maghrib setiap hari.(*)

IES dan Wagino: Hak dan Kewajiban Suami Istri, Kunci Membangun Keluarga Sakinah (Siaran Radio)

PAI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Imam Edi Siswanto (Kiri) dan Wagino saat siaran radio bertema “Hak dan Kewajiban Suami Istri: K...