Selasa, 07 April 2026

Siswa MAN Purbalingga Belajar Perkawinan di KUA Karangmoncol

Kepala KUA Karangmoncol, Husen S.Pd.I, (tengah) dan PAI KUA Karangmoncol, Sisa Rayahu (Kiri) foto bersama di halamn kantor setempat usai menyampaikan materi perkawinan kepada siswa MAN Purbalingga, Kamis (2/4/2026). (Foto: Sisa Rahayu)

Purbalingga-Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purbalingga melaksanakan kegiatan kunjungan dan pembelajaran 
materi pernikahan dan perceraian dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangmoncol, Senin (7/4/2026).

Rombongan siswa disambut hangat oleh Kepala KUA Karangmoncol, Husen S.Pd.I, beserta para Penyuluh Agama Islam yang turut mendampingi jalannya kegiatan. 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman yang benar mengenai hukum dan prosedur pernikahan serta perceraian dalam Islam dan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGMONCOL%202

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara dan diskusi interaktif. Dalam kesempatan tersebut, Husen S.Pd.I menjelaskan secara rinci mengenai proses administrasi pernikahan, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, hingga faktor-faktor yang sering menjadi penyebab terjadinya perceraian. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Kepala KUA Karangmoncol, Husen S.Pd.I, (tengah) dan PAI KUA Karangmoncol foto bersama di halaman kantor setempat usai menyampaikan materi perkawinan kepada siswa MAN Purbalingga, Selasa (7/4/2026). (Foto: Sisa Rahayu)

Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat serta peran KUA dalam memberikan bimbingan dan mediasi kepada pasangan suami istri.

Selain itu, para Penyuluh Agama Islam KUA Karangmoncol turut memberikan penjelasan mengenai program bimbingan perkawinan (bimwin) yang bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis kepada siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga realitas di lapangan terkait pernikahan dan perceraian. Dengan demikian, siswa dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga di masa depan serta mampu mengambil keputusan yang bijak sesuai dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku.(*)

Kontributor: Sisa Rahayu/PAI KUA Karangmoncol
Editor: Imam Edisiswanto
 

Bimbingan Perkawinan Pengantin Lansia di KUA Bobotsari, Tekankan Teman Hidup dan Ibadah

PAI KUA Kecamatan Bobotsari Subagyo, S.Kom.I, foto bersama calon pengatin di ruang kantor setempat, Senin (6/34/2026). (Foto: Subagyo)

Purbalingga-Kntor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari kembali melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan, kali ini diperuntukkan bagi pasangan pengantin lansia, Wadio dari Desa Dagan  dan Warmiyati dari Karangtalun, Senin (6/34/2026).

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Bobotsari Subagyo, S.Kom.I, memberikan pembekalan kepada calon pengantin, agar menjaga kesetiaan kasih dan sayang dan fokus dalam beribadah kepada Allah SWT.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/BOBOTSARI

Menurutnya, pernikahan di usia lansia memiliki makna yang sangat mulia, bukan semata-mata aspek biologis, tetapi lebih kepada mencari teman hidup, teman berbagi, dan teman dalam beribadah kepada Allah SWT.

“Pernikahan lansia adalah tentang saling menguatkan, saling menemani dalam ibadah, serta mengisi hari tua dengan ketenangan dan keberkahan,” ungkapnya.(*)

Kontributor: Subagyo (PAI KUA Bobotsari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Siswa MAN Purbalingga Belajar Perkawinan di KUA Karangmoncol

Kepala KUA Karangmoncol, Husen S.Pd.I, (tengah) dan PAI KUA Karangmoncol, Sisa Rayahu (Kiri) foto bersama di halamn kantor setempat usai men...