Rabu, 08 Juli 2026

WIS TERATASI KUA Karangreja: Tujuh Bidang Tanah Wakaf Desa Gondang Kini Bersertifikat

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha (Kanan) saat menyerahkan 7 (tujuh) bidang sertifikat tanah wakaf kepada PAI KUA Karangreja, Saryono, Selasa (7/7/2026) kemarin. (Foto: Saryono)

Purbalingga-Sebanyak tujuh bidang tanah wakaf yang berada di Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, resmi memperoleh Sertifikat Tanah Wakaf melalui Program WIS TERATASI (Wakaf Ikhlas Tertib Administrasi) yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja. Penyerahan sertifikat di Ruang Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/7/2026) kemarin.

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Karangreja, Saryono, menuturkan bahwa Kepala BPN Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha, secara langsung menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf kepadanya selaku Nazhir Wakaf Organisasi Kecamatan Karangreja.

 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGREJA 

 

Penerbitan tujuh sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara KUA Kecamatan Karangreja, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Desa Gondang, para wakif, dan nazhir dalam mewujudkan tertib administrasi perwakafan. 

 

Program WIS TERATASI hadir sebagai inovasi pelayanan untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf sehingga seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum yang jelas.

 

Dalam prosesnya, KUA Kecamatan Karangreja melakukan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pendataan tanah wakaf, pemeriksaan dan kelengkapan dokumen administrasi, penyusunan Akta Ikrar Wakaf (AIW), penginputan data pada Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), hingga pengajuan sertifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional. 

 

Pendampingan tersebut dilakukan agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Ia menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk menjaga amanah wakif sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah diwakafkan. Menurutnya, tanah wakaf yang telah bersertifikat akan lebih terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

 

"Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi para nazhir dan masyarakat untuk segera mensertifikatkan tanah wakaf lainnya, sehingga seluruh aset wakaf memiliki legalitas yang kuat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat," harapnya.(*)


Kontributor : Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

Jumat, 03 Juli 2026

Dari Halaman Masjid Menuju Hati yang Bersih, PAI KUA Kalimanah Gelar GEBER MASJID

Menyambut rangkaian Peaceful Muharam 1448 H, tampak Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah menggelar aksi sosial bertajuk GEBER MASJID (Gerakan Bersih Masjid) di Masjid Al Huda, Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jumat (3/7/2026) pagi. (Foto: Imam Edi Siswanto)

PURBALINGGA – Menyambut rangkaian Peaceful Muharam 1448 H, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah menggelar aksi sosial bertajuk GEBER MASJID (Gerakan Bersih Masjid) di Masjid Al Huda, Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jumat (3/7/2026) pagi.

Kegiatan dimulai pukul 07.20 hingga 08.45 WIB dengan fokus membersihkan lingkungan masjid, mulai dari mencabuti rumput liar di halaman, membersihkan selokan agar aliran air tetap lancar, hingga menyapu seluruh area pelataran masjid. Suasana penuh semangat dan kebersamaan tampak mewarnai kegiatan yang diikuti enam Penyuluh Agama Islam, yaitu Imam Edi Siswanto, Pujianto, Mughofar, Moh. Agus Zaenal Abidin, Azizah Dwi Puba, dan Zamroni Irham serta karyawan KUA Kalimanah, Jumari.

BACA:  https://iparipurbalingga.blogspot.com/2026/07/peaceful-muharam-1448-h-kua-kalimanah.html

Dengan mengenakan pakaian kerja lapangan (berkaos), para penyuluh bahu-membahu membersihkan setiap sudut lingkungan masjid. Aksi sederhana tersebut menjadi bukti bahwa dakwah tidak hanya disampaikan melalui lisan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Menyambut rangkaian Peaceful Muharam 1448 H, tampak Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah menggelar aksi sosial bertajuk GEBER MASJID (Gerakan Bersih Masjid) di Masjid Al Huda, Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jumat (3/7/2026) pagi. (Foto: Imam Edi Siswanto)

Program GEBER MASJID merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1448 H yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI sebagai upaya menumbuhkan semangat kepedulian terhadap rumah ibadah sekaligus mengajak masyarakat membangun budaya gotong royong. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan salat, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan, serta penguatan nilai-nilai sosial dan kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah ingin menegaskan bahwa kebersihan masjid adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan masjid yang bersih, rapi, dan nyaman akan menghadirkan kekhusyukan dalam beribadah serta memberikan kesan positif bagi setiap jamaah yang datang.

Lebih dari sekadar kegiatan bersih-bersih, GEBER MASJID memiliki makna mendalam sebagai simbol membersihkan diri dalam menyambut Tahun Baru Islam. Sebagaimana halaman masjid dibersihkan dari rumput liar dan kotoran, demikian pula setiap Muslim diajak membersihkan hati dari sifat-sifat tercela, memperbaiki akhlak, serta memperkuat keimanan sebagai bekal memasuki lembaran baru di bulan Muharam.


Adapun tujuan dari kegiatan ini antara lain meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan rumah ibadah, mempererat ukhuwah Islamiyah melalui budaya gotong royong, menumbuhkan rasa memiliki terhadap masjid, serta mengajak masyarakat menjadikan masjid sebagai pusat peradaban yang bersih, nyaman, dan memakmurkan umat.

Semangat yang ditunjukkan para Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan masjid secara berkelanjutan. Dengan semangat Peaceful Muharam 1448 H, gerakan kecil yang dilakukan bersama diyakini mampu menghadirkan perubahan besar, dimulai dari lingkungan masjid menuju masyarakat yang lebih peduli, harmonis, dan berakhlak mulia.(*)

Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto 

WIS TERATASI KUA Karangreja: Tujuh Bidang Tanah Wakaf Desa Gondang Kini Bersertifikat

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha (Kanan) saat menyerahkan 7 (tujuh) bidang sertifikat tanah wakaf ...