Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kankemenag Purbalingga, Nia Melawati memberikan edukasi literasi keuangan syariah melalui siaran radio Gema Soedirman Purbalingga pada program Siraman Qolbu Ramadhan. Tema yang diusung adalah “Hindari Pinjol dan Judol Menjelang Lebaran”. Jumat (13/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nia Melawati mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri yang sering kali diiringi dengan meningkatnya kebutuhan konsumsi.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/NIA%20MELAWATI
Ia menekankan bahwa fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) saat ini semakin marak dan kerap menjadi jalan pintas yang justru menjerumuskan masyarakat pada permasalahan ekonomi yang lebih berat.
Menurut Nia, edukasi terkait pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) sangat penting untuk dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko besar di balik kedua praktik tersebut. Minimnya literasi keuangan sering kali membuat masyarakat mudah tergoda oleh tawaran pinjaman yang cepat dan instan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
“Pinjol ilegal dapat menjerat masyarakat pada bunga yang tinggi, tekanan penagihan, hingga permasalahan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak mental, memicu konflik dalam rumah tangga, mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, sehingga dampak negatifnya bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga banyak pihak.
Lebih dari itu, dari sisi keagamaan, praktik tersebut menjauhkan seseorang dari nilai-nilai ketakwaan. Riba dan judi jelas dilarang dalam Islam karena mengandung unsur kezaliman, ketidakadilan, serta merusak tatanan kehidupan. Ketika hal ini dibiarkan dan dianggap biasa, maka yang terancam bukan hanya kondisi ekonomi, tetapi juga kualitas iman dan moral umat.
Melalui edukasi ini, masyarakat diajak untuk memahami prinsip keuangan syariah yang menekankan pada sikap hidup sederhana, menghindari utang yang tidak mendesak, serta menjauhi praktik yang mengandung unsur riba, gharar, dan maisir.
“Kebahagiaan dalam merayakan Lebaran tidak harus diukur dengan kemewahan, melainkan dengan keberkahan, kebersamaan, dan rasa syukur,” ungkapnya.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KERTANEGARA
Selain itu, Nia juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berhutang ketika memang tidak ada jalan lain untuk melakukannya, diantaranya;
- berhutang hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan untuk gengsi atau memenuhi keinginan,
- sebelum berhutang, dipastikan ada kemampuan untuk membayar karena membayar hutang hukumnya wajib,
- berhutang yang tidak mengandung unsur riba/gharar/maysir baik itu hutang secara langsung di lembaga keuangan atau perbankan, maupun berhutang secara online,
- memiliki niat yang kuat untuk melunasi hutang ketika sudah mampu untuk mengembalikannya.
Ia berharap, menjelang Lebaran kebutuhan ekonomi meningkat sehingga sebagian orang mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang secara cepat. Oleh karena itu, melalui edukasi ini masyarakat diingatkan agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, menghindari praktik yang dilarang dalam Islam, serta mengutamakan prinsip kehati-hatian, keberkahan, dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas ekonomi.(*)
Kontributor : Nia Melawati, S.Sy (PAI KUA Kertanegara)
Editor: Imam Edi Siswanto



