Jumat, 17 April 2026

PAI KUA Kalimanah: Paparkan Konsep Keluarga Sakinah dalam Bimwin Catin

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar (Kiri) dan Rizal Nur Ahmadi (Kanan) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (16/4/2026), (Foto: Hasbiq Muzni)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar, dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (16/4/2026), menyampaikan pentingnya memahami konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai tujuan utama dalam membangun rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Mughofar menjelaskan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang diliputi ketenangan, ketenteraman, dan rasa aman, di mana setiap anggota keluarga merasa nyaman secara lahir maupun batin.

Sementara itu, mawaddah dimaknai sebagai cinta yang tumbuh dengan penuh kehangatan dan ketulusan, yang biasanya kuat di awal pernikahan. Adapun rahmah adalah kasih sayang yang lebih dalam, penuh empati, kesabaran, dan kepedulian, yang menjadi perekat hubungan ketika menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketiga konsep tersebut harus berjalan beriringan. Mawaddah menjadi energi awal dalam membangun cinta, sedangkan rahmah menjaga keutuhan hubungan dalam jangka panjang, sehingga tercipta sakinah sebagai buah dari keduanya. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KALIMANAH

Dalam penerapannya, Mughofar menjelaskan bahwa membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan niat, tetapi perlu diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Di antaranya adalah membiasakan komunikasi yang baik antara suami dan istri, saling menghargai dan memahami perbedaan, serta menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kepala dingin.

Selain itu, kehidupan beragama juga menjadi fondasi utama, seperti menjaga shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an bersama, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Sikap saling mendukung, berbagi peran dalam keluarga, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab juga menjadi kunci penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Mughofar juga menekankan bahwa keluarga sakinah bukan berarti tanpa masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi masalah dengan bijak, penuh kesabaran, dan tetap berpegang pada nilai-nilai agama. Dengan demikian, keluarga tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga diharapkan menjadi jalan menuju kebahagiaan di akhirat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Kamis, 16 April 2026

Kunci Keluarga Sakinah di Era Digital, Ini Penjelasan PAI KUA Kalimanah

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, (Kiri) dan Hasbiq Muzni (Kanan) foto bersama catin usai kepenyuluhan dan pembekalan kepada calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-KUA Kalimanah melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), Imam Edi Siswanto, memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). 

Mengusung tema “Kunci Keluarga Sakinah di Era Digital”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan pasangan muda agar mampu membangun keluarga yang kuat, harmonis, sekaligus adaptif terhadap tantangan zaman modern. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/IMAM%20EDI%20SISWANTO

Dalam materinya, Imam Edi menegaskan bahwa fondasi utama keluarga sakinah dimulai dari meluruskan niat pernikahan karena Allah SWT. Pernikahan bukan sekadar ikatan emosional atau romantisme sesaat, melainkan ibadah jangka panjang yang menuntut kesungguhan, tanggung jawab, dan komitmen. 

Di tengah era digital yang cenderung menampilkan kehidupan serba instan dan penuh pencitraan, niat yang lurus menjadi benteng agar pasangan tidak mudah terpengaruh oleh standar kebahagiaan semu di media sosial. 

Ia juga mengingatkan pentingnya mensyukuri nikmat dalam kehidupan rumah tangga. Dalam realitas digital saat ini, banyak pasangan muda terjebak pada budaya perbandingan atau membandingkan pasangan, gaya hidup, hingga kondisi ekonomi  melalui media sosial. 

Padahal, Allah SWT telah menegaskan dalam QS. Luqman: 12 bahwa siapa yang bersyukur, maka manfaatnya kembali kepada dirinya sendiri. Rasa syukur inilah yang menjadi kunci ketenangan batin dan keharmonisan keluarga.

Dari sisi ketahanan keluarga, Imam Edi menyoroti pentingnya manajemen keuangan. Tantangan era digital tidak hanya pada pola pikir, tetapi juga gaya hidup konsumtif akibat kemudahan transaksi online. 

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, saat kepenyuluhan dan pembekalan kepada calon pengantin (catin) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (16/4/2026). (Foto: Rizal)

Karena itu, catin didorong untuk bijak dalam mengelola keuangan, mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyusun perencanaan ekonomi keluarga secara matang agar terhindar dari konflik rumah tangga akibat masalah finansial.

Selain itu, hubungan suami istri harus dibangun dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, yaitu pergaulan yang baik, lemah lembut, saling menghargai, dan penuh kasih sayang. Dalam konteks digital, komunikasi yang sehat tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui media. 

Oleh karena itu, pasangan suami istri perlu menjaga etika komunikasi, menghindari konflik yang dipicu oleh kesalahpahaman pesan digital, serta tidak membuka aib rumah tangga di ruang publik.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keluarga sakinah harus berdiri di atas pondasi ibadah yang kuat, dengan menjaga shalat sebagai prioritas utama. Di tengah kesibukan dan distraksi teknologi, shalat menjadi penyeimbang spiritual yang menjaga ketenangan jiwa. 

Selain itu, pendidikan dalam keluarga juga harus menjadi prioritas, baik bagi orang tua dalam meningkatkan kualitas diri maupun dalam mendidik anak-anak agar tumbuh dengan nilai agama yang kuat di tengah arus informasi yang tidak terbendung.

Sebagai solusi menghadapi tantangan era digital, Bimwin ini menekankan beberapa langkah konkret, di antaranya: membangun komunikasi yang sehat dan terbuka, bijak dalam menggunakan media sosial.

Kemudian, memperkuat literasi digital keluarga, serta menjadikan rumah tangga sebagai ruang aman yang penuh nilai keimanan dan kasih sayang. Dengan demikian, keluarga tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang secara positif di tengah perubahan zaman.

Melalui pembekalan ini, para calon pengantin diharapkan menjadi pasangan yang tidak hanya siap secara emosional dan spiritual, tetapi juga cerdas dan tangguh dalam menghadapi realitas era digital. 

Keluarga yang dibangun dengan niat yang lurus, akhlak yang baik, serta manajemen kehidupan yang seimbang akan menjadi keluarga sakinah yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

PAI KUA Kalimanah: Paparkan Konsep Keluarga Sakinah dalam Bimwin Catin

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kalimanah, Mughofar (Kiri) dan Rizal Nur Ahmadi (Kanan) dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi c...