Purbalingga-Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Sekretariat PD IPARI Purbalingga, Kecamatan Mrebet, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan visi, mempererat silaturahmi, sekaligus menyusun arah program kerja penyuluhan keagamaan yang lebih terarah dan berdampak bagi masyarakat.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=Zahid+Khasani
Rakerda secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Rakerda merupakan forum musyawarah penting untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen para penyuluh agama.
Zahid juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) non-PNS yang telah purna tugas atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini, serta mengucapkan terima kasih kepada PD IPARI atas kontribusinya dalam mendukung program pembinaan umat.
Zahid Khasani mendorong seluruh pengurus untuk menyusun program kerja yang efektif dan efisien, dengan tujuan yang jelas, pemanfaatan waktu dan sumber daya manusia yang optimal, serta target yang terukur.
Ia juga berpesan agar para penyuluh terus menjaga profesionalitas, tanggung jawab, amanah, dan sikap ramah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan penyuluh dapat dilihat dari meningkatnya kesadaran dan kualitas keberagamaan masyarakat yang dibina.
Sementari itu, Ketua PD IPARI Purbalingga, Khikam Aziz, dalam sambutannya menegaskan bahwa, Rakerda bukan sekadar forum pembahasan rencana kerja, tetapi juga sarana konsolidasi organisasi dan penguatan silaturahmi antarpenyuluh.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas capaian prestasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Terima kasih kepada seluruh pengurus dan rekan-rekan penyuluh non-PNS yang telah purna tugas. Semoga kerja sama dan silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 37 pengurus daerah dan delapan Penyuluh Agama Islam non-PNS yang masa kontrak kerjanya berakhir pada tahun 2025. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars IPARI, pembacaan doa.
Melalui Rakerda ini, PD IPARI Purbalingga diharapkan semakin solid dan mampu meningkatkan peran strategis penyuluh agama dalam menebarkan manfaat bagi umat, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan berintegritas.(*)
Kontributor:
Fitriana Pusporini (PAI KUA Kutasari)
Editor: Imam Edi Siswanto

