Senin, 13 April 2026

Ini Tiga Penyuluh Agama Islam Purbalingga yang Jadi Agen Perubahan, Siap Sukseskan WBBM 2027

Dari kiri, Taufikkurrohman, Khikam Aziz, Dimas Kurniawan. Ketiganya adalah agen perubahan Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM 20207 Kankemenag Purbalingga Periode 2026 - 2027 , Senin (13/4/2026). (Foto: Istimewa) 

Purbalingga-Tiga Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga resmi dikukuhkan sebagai Agen Perubahan dalam upaya mewujudkan target Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2027. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) lalu sebagai bagian dari komitmen penguatan Zona Integritas di lingkungan Kemenag Purbalingga.

Ketiga penyuluh tersebut adalah Khikam Aziz, Dimas Kurniawan, dan Taufikkurrohman. Sebelumnya, mereka masuk dalam nominasi agen perubahan dan terpilih melalui proses polling yang melibatkan partisipasi internal secara independen. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2026/04/agen-perubahan-kemenag-purbalingga.html

Dalam penetapannya, Khikam Aziz dipercaya sebagai Agen Perubahan Penggerak Inovasi Berdampak dan Berkelanjutan, Dimas Kurniawan sebagai Agen Perubahan Penggerak Media Sosial dan Informasi Publik, serta Taufikkurrohman sebagai Agen Perubahan Penggerak Integritas dan Pelayanan Prima Sehati.

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Ketiganya diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing, sekaligus menginspirasi ASN lainnya dalam meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik.  

Peran agen perubahan dinilai sangat penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mereka diharapkan tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi, memperkuat komunikasi publik, serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap lini pelayanan.

Dengan dikukuhkannya tiga penyuluh agama ini, Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga optimistis target WBBM Tahun 2027 dapat tercapai. Sinergi, komitmen, dan kerja nyata seluruh ASN menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

PAI KUA Bobotsari Bimbing Calon Pengantin Lintas Negara, Perkuat Fondasi Iman dan Keharmonisan Keluarga

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Bobotsari, Subagyo, foto bersama usai Bimwin dengan Ricard Durkin dan Nadhifa di kantor KUA Bobotsari, Senin (13/4/2026). (Foto: Subagyo)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin lintas negara, Senin (13/4/2026).

Kegiatan kali ini menjadi istimewa karena dipandang memerlukan perhatian khusus dalam pembinaan keagamaan dan kehidupan rumah tangga.

Pasangan tersebut adalah Nadhifa, warga Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, dengan calon suaminya, Ricard Durkin. Pernikahan ini memadukan dua latar belakang budaya yang berbeda, sekaligus disertai proses masuk Islam (mualaf) dari pihak calon mempelai pria. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/BOBOTSARI

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Bobotsari, Subagyo, memberikan materi secara komprehensif terkait dasar-dasar kehidupan rumah tangga dalam Islam. 

Ia menekankan pentingnya penguatan akidah, ibadah, serta pemahaman nilai-nilai Islam, khususnya bagi calon pengantin yang baru memeluk agama Islam.

Dalam pernikahan lintas negara, tantangan tidak hanya pada perbedaan budaya, tetapi juga pemahaman agama. 

"Oleh karena itu, pasangan harus memiliki fondasi keimanan yang kuat, saling menghormati, serta berkomitmen menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Materi yang disampaikan meliputi penguatan akidah bagi mualaf, hak dan kewajiban suami istri dalam Islam, komunikasi harmonis dalam rumah tangga, penyesuaian budaya dalam keluarga lintas negara, serta pembinaan ibadah dalam keluarga. 

Selain itu, ditekankan pula bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir, melainkan ibadah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.(*)

Kontributor: Subagyo (PAI KUA Bobotsari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Ini Tiga Penyuluh Agama Islam Purbalingga yang Jadi Agen Perubahan, Siap Sukseskan WBBM 2027

Dari kiri,  Taufikkurrohman , Khikam Aziz,  Dimas Kurniawan. Ketiganya adalah agen perubahan Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM 202...