Tampilkan postingan dengan label REMBANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label REMBANG. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Oktober 2026

Wiwit Aryati dan Sri Lestari: Privasi Anak di Era Digital, Batas Perlindungan dan Kepercayaan

Wiwit Aryati (Kiri), Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan Sri Lesari, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kabupaten Purbalingga, dalam program Lentera Hati “Sejukkan Hati – Cerahkan Hari” yang disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman 96,3 FM pekan lalu. (Foto: Wiwit)

Privasi Anak di Era Digital: Batas Perlindungan dan Kepercayaan 
Oleh: Wiwit Aryati dan Sri Lesari: 
Editor: Imam Edi Siswanto


PURBALINGGA – Di era digital, anak dan remaja semakin memiliki ruang personal melalui media sosial dan perangkat digital. Tidak jarang orang tua menghadapi situasi ketika anak mulai membatasi akses, menyembunyikan unggahan, atau menolak memberikan kata sandi dengan alasan, “Ini privasiku.” Lantas, apakah privasi anak merupakan sesuatu yang harus dicurigai?. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Siaran%20Radio

Persoalan tersebut menjadi topik dialog Wiwit Aryati, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dan Sri Lesari, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kabupaten Purbalingga, dalam program Lentera Hati “Sejukkan Hati – Cerahkan Hari” yang disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman 96,3 FM pekan lalu. Dialog tersebut mengangkat tema “Privasi Anak di Era Digital: Batas Perlindungan dan Kepercayaan.”

Wiwit: “Bu Sri, ketika anak mulai berkata, ‘Jangan lihat media sosialku, ini privasiku,’ bagaimana seharusnya orang tua merespons?”

Sri: “Orang tua perlu mengelola reaksi awal. Kekhawatiran itu wajar, tetapi jangan langsung mengambil kesimpulan negatif. Pada masa remaja, anak memang sedang membangun identitas dan belajar mengenal batasan personal. Jadi, tidak semua pembatasan akses digital berarti anak melakukan sesuatu yang salah.”

Menurut Sri, orang tua perlu membedakan privasi dan kerahasiaan. Privasi merupakan ruang personal yang dibutuhkan anak untuk belajar mandiri dan berinteraksi secara sehat. Namun, privasi bukan berarti anak bebas tanpa pendampingan.

Wiwit: “Bagaimana dengan kewajiban orang tua dalam Islam untuk menjaga keluarga?”

Sri: “Orang tua memang memiliki kewajiban melindungi anak sebagai amanah. Allah berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6 agar orang beriman menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Rasulullah ﷺ juga mengingatkan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.”

Namun, perlindungan tidak boleh berubah menjadi tindakan memata-matai atau mencari-cari kesalahan. Islam juga mengingatkan larangan tajassus sebagaimana QS. Al-Hujurat ayat 12. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara bijaksana, sesuai usia, kematangan anak, dan tingkat risiko yang dihadapi.

Wiwit: “Lalu mengapa sebagian anak justru menjauhkan orang tua dari kehidupan digital mereka?”

Sri: “Ada banyak faktor. Bisa karena kebutuhan memiliki ruang pribadi, takut dihakimi, khawatir dimarahi, merasa aktivitas digitalnya terlalu sering diinterogasi, atau karena pola asuh terlalu mengontrol. Tetapi memang ada pula kemungkinan anak sedang menyembunyikan perilaku yang berisiko. Karena itu, kita tidak boleh melakukan generalisasi.”

Menurutnya, masalah sering kali bukan semata-mata pada gawai, melainkan pada kualitas hubungan orang tua dan anak. Ketika anak takut bercerita karena khawatir langsung dihakimi, mereka cenderung memilih diam. 

Diam membuat orang tua semakin curiga, lalu pengawasan diperketat. Akhirnya terbentuk lingkaran yang justru menjauhkan anak dari keluarga.

Di sisi lain, privasi yang diberikan tanpa pendampingan juga memiliki risiko. Anak dapat terpapar cyberbullying, eksploitasi, pemerasan, maupun interaksi digital yang membahayakan. 

Karena itu, orang tua perlu memperhatikan perubahan perilaku seperti anak menjadi sangat murung, menarik diri, mengalami gangguan tidur atau belajar, cemas ketika menerima notifikasi, hingga muncul indikasi ancaman atau pemerasan digital.

Wiwit: “Kalau sudah muncul tanda bahaya, bagaimana orang tua melakukan intervensi?”

Sri: “Intervensi harus berorientasi pada keselamatan, bukan penyergapan. Sampaikan kepada anak bahwa tindakan tersebut dilakukan karena orang tua ingin melindungi, bukan semata-mata karena tidak percaya.”

Untuk membangun keterbukaan, Sri menyarankan lima langkah: membangun komunikasi hangat secara rutin, mendengar secara aktif, menghindari sikap menghakimi, menjaga kepercayaan anak, serta membiasakan tabayun atau klarifikasi sebelum memberikan penilaian. 

Prinsip kelembutan juga sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ bahwa kelembutan akan menghiasi sesuatu, sedangkan ketiadaannya dapat memperburuk keadaan.

Menutup dialog, Wiwit dan Sri menegaskan bahwa privasi bukan musuh dalam keluarga, tetapi harus disertai tanggung jawab dan pendampingan. Orang tua perlu membangun akses menuju hati anak, bukan hanya menguasai kata sandi gawainya.

Wiwit: “Kita mungkin bisa mengetahui berapa lama anak menggunakan gawai, tetapi tidak akan mengetahui beban pikirannya tanpa komunikasi dari hati ke hati.”

Sri: “Karena tujuan pengasuhan bukan membuat anak steril dari kesalahan, melainkan memastikan ketika menghadapi masalah, anak tahu ke mana harus mencari perlindungan.”

Pada akhirnya, rumah harus menjadi tempat paling aman bagi anak untuk pulang, bercerita, dan mencari pertolongan. Jaga ruang privasi dengan tanggung jawab, kokohkan pengawasan dengan kepercayaan, dan pastikan teknologi tidak mengikis kehangatan keluarga.

Siaran radio tersebut dapat diakses melalui https://jogjastreamers.com/mobile/detail.php?radio=98 pada pukul 05.30 WIB dan Ba'da Adzan Maghrib setiap hari.(*)

Jumat, 26 September 2025

Literasi Keuangan Keluarga: Penyuluh Agama Dorong Pengelolaan Keuangan yang Berkelanjutan

PAI KUA Rembang, Wiwit Aryati, S.H, saat kunungan Literasi Keuangan Keluarga pada pasangan Sarwoto dan Amilah di Desa Wlahar, Rembang, Purbalingga, pada Sabtu (20/9/2025) lalu. (Foto: Wiwit Aryati)

Purbalingga- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA)  Rembang, Wiwit Aryati, S.H, mendorong untuk mengelola keuangan keluarga secara berkelanjutan.

BACA :  https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Literasi%20Keuangan%20Keluarga

Kunjungan ke rumah pasangan Sarwoto dan Amilah di Desa Wlahar, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (20/9/2025) lalu, Wiwit menyampaikan pentingnya literasi keuangan keluarga.

“Sebagai bekal dalam mengelola keuangan rumah tangga secara bijak, terencana dan berkelanjutan, rumah tangga harus memiliki rencana dan pengelolaan keuangan yang komprehensif,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keluarga melalui pendekatan keagamaan dan edukasi praktis tentang keuangan. 

PAI KUA Rembang, Wiwit Aryati, S.H, saat memberikan bingkisan dari Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga pada pasangan Sarwoto dan Amilah di Desa Wlahar, Rembang, Purbalingga, pada Sabtu (20/9/2025) lalu. (Foto: Wiwit Aryati)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa literasi keuangan keluarga bertujuan untuk membantu keluarga memahami cara menyusun anggaran, mencatat pengeluaran serta membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

“Dengan demikian, keluarga bisa lebih siap menghadapi situasi keuangan yang tidak terduga dan mampu merencanakan masa depan secara mandiri," ungkapnya.

Kepada pasangan muda tersebut, Wiwit menekankan untuk lebih disiplin dan serius dalam mengelola keuangan sehari-hari.

"Harapan kami, literasi ini bisa menjadi langkah awal bagi keluarga untuk bijak dalam membelanjakan uang, menabung dan merencanakan kebutuhan hidup secara lebih matang," harapnya.

Dan kegiatan ini diharapkan pula terus berlanjut ke keluarga-keluarga lain di wilayah Kecamatan Rembang, sebagai bagian dari pembinaan keluarga sakinah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Semenatra itu, pasangan Sarwoto dan Amilah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait pengelolaan keuangan keluarga.(*)


Kontributor: Wiwit Aryati
Editor: Imam Edi Siswanto

Sabtu, 24 Mei 2025

Penyuluh Agama Islam Kunjungi SMPN 4 Rembang, Sosialisasikan Pola Asuh Remaja

Penyuluh Agama Islam (KUA) Kecamatan Rembang mengadakan kegiatan edukatif ke SMP Negeri 4 Rembang dengan tema Pola Asuh Anak Remaja, Sabtu (24/5/2025) lalu. (Foto: Wahidah)

Purbalingga-Dalam upaya membekali orang tua dan siswa dengan pemahaman tentang pola asuh anak remaja yang baik, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang mengadakan kunjungan edukatif ke SMP Negeri 4 Rembang, Sabtu (24/5/2025) lalu.

Kepala SMP N 4 Rembang, Rokhyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini rutin diselenggaran setiap 3 bulan sekali dan pertemuan kali ini mengusung tema Pola Asuh Anak Remaja. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/sholihah-juliana-dan-wiwit-aryati-isi.html

“Kami berupaya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini para Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Rembang untuk menyampaikan hal-hal terkait pola asuh pada anak remaja” katanya.

 

Para siswa-siswi kelas 7 dan 8 beserta, wali murid, Komite Sekolah dan Dewan Guru SMP Negeri 4 Rembang diacara Penyuluhan tentang Pola Asuh Anak Remaja, Sabtu (24/5/2025) lalu. (Foto: Wahidah)

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Edi Rujito, menjelaskan bahwa tanggung jawab mendidik anak tidak hanya tanggung jawab guru tapi juga orang tua.

“Tanggunga jawab mendidik anak tidak mutlak di pundak guru di sekolah tapi juga perlu di imbangi pendidikan karakter, disiplin dari orang tua atau wali murid di rumah”, jelas Edi saat menyampaikan materi diacara tersebut.

Lebih lanjut Edi menjelaskan materinya tentang kriteria pola asuh anak remaja, antara lain.
1. Memberikan cinta, perhatian dan dukungan kepada anak;
2. ⁠Komunikasi terbuka;
3. ⁠Menerapkan kediaiplinan;
4. ⁠Menjadi Role Model yang baik bagi anak (teladan/uswah)
5. ⁠Memberikan ruang keterlibatan dan privasi pada anak;
6. ⁠Mengajarkan keterampilan;
7. ⁠Mengajarkan keterampilan sosial;
8. ⁠Membantu mengembangkan ketrampilan kognitif;
9. ⁠Mendukung minat dan bakat;
10. ⁠Menghadapi tantangan dan masalah; serta
11. ⁠Memberikan pengawasan yang tepat terhadap penggunaan teknologi pada anak.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh siswa-siswi kelas 7 dan 8 beserta para orang tua atau wali murid, komite sekolah dan dewan guru, berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta.

Antusiasme siswa dan orang tua menjadi bukti bahwa pembinaan karakter melalui pendekatan agama dan keluarga masih sangat relevan dan dibutuhkan di tengah tantangan zaman.

Kontributor: Wiwit Aryati
Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 19 Maret 2025

Sholihah Juliana dan Wiwit Aryati Isi Pesantren Kilat SDN 4 Gunungwuled Rembang, Begini Ceritanya

PAI KUA Rembang Sholihah Juliana dan Wiwit Aryati (kanan) saat menjadi pemateri Pesantren Kilat di SDN 4 Gunungwuled, Rembang, Purbalingga, Selasa (18/3/2025) lalu. (Foto: PAI KUA Rembang)

Purbalingga – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang, Purbalingga Sholihah Juliana dan Wiwit Aryati melakukan kegiatan menjadi pemateri Pesantren Kilat di SDN 4 Gunungwuled, Rembang, Purbalingga, Selasa (18/3/2025) lalu.

Sholihah Juliana pada sesi pertama menyampaikan materi tentang aAdab atai etika puasa. Ia mencontohkan diantaranya adalah mengakhiri sahur, artinya makan sahur diwaktu akhir menjelang waktu imsak. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/tiga-investasi-abadi-oleh-siti-rokhanah.html

"Kemudian menyegerakan saat berbuka puasa dan jangan menunda-nunda dan menjauhi atau menghindari berbicara kotor," ucapnya.

Untuk materi kedua disampaikan oleh Wiwit Aryati tentang pentingnya menuntut ilmu. "Menuntut Ilmu itu penting, sebab dengan ilmu kita akan lebih mudah dalam menjalani hidup," ucapnya sambil memberi semangat pada peserta Pesantren Kilat.

Didampingi oleh para guru, siswa-siswi kelas 1 sampai kelas 6 mengikuti kegiatan pesantren kilat dengan tertib, tampak bersemangat dan bergembira.

Kedua pemateri cukup kreatif dan komunikatif saat berinteraksi dengan para siswa, kisah inspiratif, berbagai macam tepuk dan permainan seru mewarnai suasana kelas. Dan di akhir acara, siswa diajak untuk bersholawat bersama.

Suasana Pesantren Kilat di SDN 4 Gunungwuled, Rembang, Purbalingga, Selasa (18/3/2025) lalu. (Foto: PAI KUA Rembang)

Berkenaan dengan kesediaan PAI KUA Rembang pada kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SDN 4 Gunungwuled Kukuh Arif Prabowo, menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap semoga materi yang telah disampaikan bermanfaat untuk para siswa.(*)

Kontributor: Wiwit Aryati
Editor: Nia Meilawati, Imam Edi Siswanto

Jumat, 14 Maret 2025

Tiga Investasi Abadi Oleh Siti Rokhanah

EDISI 008 : RAMADHAN 1446 H

Tangkapan layar, akun youtube PD IPARI Purbalingga 

Dalam ceramah singkatnya di akun Youtub PD IPARI Purbalingga https://www.youtube.com/watch?v=JMZJqcMw89k, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang, Purbalingga Siti Rokhanah menyampaikan pesan keagaman dalam topik Tiga Investasi Abadi.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/imam-edi-siswanto-peran-orang-tua-di.html

Berikut ceramah singkat yang disampaiaknnya,

Sebagai ciptaan Allah SWT, hidup manusia hanyalah sementara. Maka dari itu, tidak ada yang bisa kita sombongkan. Tidak ada yang bisa kita bawa sampai ke akhirat nanti, kecuali tiga hal yang dapat kita bawa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.


إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara), yakni sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuknya.

Pertama amal jariah, Ia mencontohkan dengan memberikan amal jariah kepada pembangunan masjid, berupa tempat pembangunan masjid seperti tanah dan sebagainya, itu suatu hal yang akan terus mengalir pahalanya meski kita sudah tidak hidup di dunia lagi. Amal jariyah ini akan bertemu dengan kita dan akan menolong kita.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/khikam-aziz-sadar-anti-bullying.html

Kemudian yang kedua, yaitu ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dimanfaatkan setelah mendapatkan atau mempelajarinya.

“Apabila ilmu tidak digunakan, ibarat seperti pisau yang tidak pernah diasah, ilmu itu akan tumpul dan hilang tidak berkembang,” katanya.

Menurutnya, yang dimaksud ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang bisa diajarkan kepada orang lain. Jika sekiranya, tidak bisa mengajarkan kepada orang lain namun tetap memanfaatkannya untuk dirinya sendiri.

“Apa yang sudah kita pelajari, ilmu yang sudah kita miliki itu, kita amalkan, kita gunakan ilmu itu sebaik-baiknya,” katanya.

Untuk mengajarkan ilmu, sambungnya, itu tidak harus kepada orang banyak. Utamanya ajarkan kepada anak-anak dan keluarga.

Selanjutnya yang ketiga adalah menciptakan waladun shalih, yaitu anak yang saleh dan shalehah.

“Siapa yang menciptakan anak saleh dan shalehah, tentunya orang tua, guru dan lingkungan sekitar, tapi yang terpokok yaitu orang tuanya,” ucapnya.

Seperti minuman kopi, kopi itu yang pokok, pendukungnya adalah gula dan air. Dalam mendidik anak supaya saleh dan salihah, orang tua adalah pokoknya, pendukungnya guru dan lingkungan. Jadi peran penting kita dalam mendidik anak sangat besar.

Ia mengingatkan orang tua untuk tidak santai-santai di rumah, karena mengandalkan pendidikan anaknya diluar rumah seperti guru, sekolah dan lingkungan. Sementara orang tuanya tidak mengetahui perilaku anak diluar rumah.

Jangan sampai orang tua menangis di hari tuanya, karena tidak perhatian dalam mendidik anaknya. Maka lebih baik sibuk di masa sekarang untuk mendidik anak-anaknya, tapi kita tersenyum di hari tuanya.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Pujianto dan MA Zaenal Abidin: Silaturahmi Menguat, Kedamaian Rumah Menjadi Fondasi Masyarakat

PAI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Pujianto dan Moh Agus Zaenal Abidin, dalam program Lentera Hati yang disiarkan melalui LPPL Gem...