Kamis, 30 April 2026

Momen Khidmat, KUA Karanganyar Fasilitasi Ikrar Masuk Islam Warga Desa Karanganyar

Penyerahan syahadah oleh PAI KUA Karanganyar, Muchotib kepada Dyah Hastuti Eko Woro Retno usai proses ikrar masuk Islam di Aula Balai Nikah KUA Karanganyar Kamis (30/4/2026). (Foto: Tarom)

Purbalingga-KUA Kecamatan Karanganyar memfasilitasi prosesi ikrar masuk Islam atas nama Diyah Hastuti Eko Woro Retno, warga Desa Karanganyar, dalam suasana khidmat di Aula Balai Nikah KUA Karanganyar, Kamis (30/4/2026).

Prosesi ikrar dipandu oleh Penyuluh Agama Islam, Muchotib dan disaksikan oleh Aris Sungkowo serta Dirun selaku staf KUA Karanganyar. 

Dalam suasana penuh haru dan kekhusyukan, Diyah dengan mantap mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai awal perjalanan hidupnya sebagai seorang muslim.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGANYAR 

Muchotib menegaskan bahwa pengucapan syahadat bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal perjalanan spiritual yang harus dijalani dengan keikhlasan dan kesungguhan. 

“Syahadat adalah pintu menuju kehidupan baru dalam Islam. Semoga senantiasa diberikan kemudahan dalam mempelajari ajaran Islam, istiqamah dalam keimanan, serta memperoleh keberkahan dan ketenangan hidup,” ucapnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh nuansa kekeluargaan. Prosesi kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar mualaf yang baru mengikrarkan syahadat senantiasa mendapatkan bimbingan dan perlindungan dari Allah SWT.(*)

Kontributor: Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)
Editor: Imam Edi Siswanto

Program AKURAT KUA Karanganyar Pastikan Arah Kiblat Mushola Baiturrahman Kaliori Tepat dan Akurat

PI KUA Karanganyar, Sayono saat melakukanpProses pengukuran arah kiblat di Mushola Baiturrahman Desa Kaliori RT 14 RW 03 Kecamatan Karanganyar, Rabu (29/4/2026). (Foto: Sayono)

Purbalingga-Program AKURAT (Aksi Pengukuran Arah Kiblat) KUA Karanganyar kembali melaksanakan pengukuran arah kiblat di Mushola Baiturrahman Desa Kaliori RT 14 RW 03 Kecamatan Karanganyar, Rabu (20/4/2026) kemarin.

AKURAT dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan KUA dalam memastikan arah kiblat tempat ibadah sesuai dengan kaidah ilmu falak dan perhitungan yang akurat, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih mantap dan tenang.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGANYAR

Tim dari KUA Karanganyar yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam, Sayono, Tarom, dan Staff KUA Karanganyar, Basrowi dan Dirun melakukan proses pengukuran dengan diawali observasi lokasi, penentuan titik koordinat mushola, serta pengecekan posisi bangunan terhadap arah kiblat ideal.

Selanjutnya, pengukuran dilakukan menggunakan alat bantu kompas geodetik dan metode perhitungan arah kiblat berdasarkan azimut kiblat menuju Ka’bah di Makkah. Setelah memperoleh data yang valid, tim melakukan pencocokan arah saf dan memberikan penandaan permanen sebagai acuan bagi pengurus mushola.

Proses pengukuran berlangsung dengan teliti dan komunikatif, di mana tim juga memberikan edukasi kepada takmir dan jamaah terkait pentingnya ketepatan arah kiblat serta langkah-langkah dasar verifikasi arah kiblat secara berkala.

Sayono, mengatakan bahwa program AKURAT merupakan bagian dari komitmen KUA Karanganyar dalam menghadirkan layanan keagamaan yang menyentuh kebutuhan umat.

“Program AKURAT bukan sekadar pengukuran teknis, tetapi juga bentuk pelayanan keagamaan agar masyarakat memperoleh kepastian dalam beribadah. Kami ingin memastikan arah kiblat masjid dan mushola benar-benar sesuai hasil perhitungan ilmu falak, sehingga jamaah semakin yakin dan khusyuk dalam salat,” katanya.

Takmir Mushola Baiturrahman, Ustadz Tusiman, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari KUA.

“Kami merasa bersyukur dan berterima kasih atas layanan dari KUA Karanganyar. Pengukuran ini memberikan keyakinan bagi kami dan jamaah bahwa arah kiblat mushola sudah ditetapkan secara benar. Ini sangat penting bagi ketenangan beribadah,” aku ustadz Tusiman.

Dari program AKURAT ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketepatan arah kiblat serta mendorong lebih banyak tempat ibadah melakukan verifikasi arah kiblat secara berkala.(*)

Kontributor : Artanti Laili Zulaiha
Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 29 April 2026

“PAGAR CERAI” Gerakan Kreatif PAI KUA Kalimanah Cegah Perceraian bagi Calon Pengantin

Tangkapan layar flyer Lomba Menulis Komitmen Cegah Perceraian di beranda Facebook KUA Kalimanah https://www.facebook.com/kua.kalimanah

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah menggelar rapat koordinasi untuk membahas program inovasi pencegahan perceraian, Senin (27/4/2026) kemarin.

Program tersebut diberi nama “PAGAR CERAI” (Penyuluh Agama Bergerak Cegah Perceraian) sebagai upaya nyata memperkuat ketahanan keluarga sejak awal pernikahan.

Program ini dirancang dengan pendekatan edukatif dan kreatif, dengan makna simbolis sebagai “pagar” atau benteng yang melindungi keluarga agar tidak mudah runtuh akibat perceraian.

Melalui inovasi ini, para penyuluh ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada calon pengantin (catin) tentang pentingnya komitmen dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KALIMANAH

Salah satu kegiatan utama dalam program PAGAR CERAI adalah lomba menulis komitmen pencegahan perceraian bagi para calon pengantin. Dalam teknis pelaksanaannya, setiap catin diminta menuliskan komitmen mereka di atas kertas, kemudian hasil tulisan tersebut difoto dan diunggah melalui akun Instagram resmi KUA Kalimanah https://www.instagram.com/kuakalimanah/ dengan menandai akun pribadi peserta.

Lomba ini menghadirkan dua kategori penilaian, yaitu tulisan terbaik dan jumlah “like” terbanyak. Para peserta juga didorong untuk membagikan postingan tersebut kepada teman, keluarga, dan kerabat sebagai bentuk kampanye positif dalam menjaga keutuhan keluarga.

Program ini akan menyasar peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) selama bulan Mei 2026. Pelaksanaan lomba dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 30 Mei 2026, dengan pengumuman pemenang pada 1 Juni 2026.

Melalui program PAGAR CERAI ini, KUA Kalimanah berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen jangka panjang yang harus dijaga dengan kesungguhan, tanggung jawab, dan nilai-nilai keagamaan.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto

Mufti Marlina: Silaturahmi Memperpanjang Usia dan Meluaskan Rezeki

Keajaiban Silaturahmi: Memperpanjang Usia dan Meluaskan Rezeki
Oleh Mufti Marlina Penyuluh Agama Islam Purbalingga Jawa Tengah
Editor: Imam Edi Siswanto

Silaturahmi berasal dari dua kata, Shilah yang berarti menyambung atau menghubungkan, dan Ar-Rahm yang berarti kasih sayang atau rahim ibu. Maka, silaturahmi bukan sekadar berkunjung atau bersalaman, melainkan menyambungkan kembali tali kasih sayang yang mungkin mulai mengendur atau bahkan sempat terputus.

Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 1:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu."

Ayat ini menegaskan bahwa menjaga hubungan kekeluargaan dan kasih sayang adalah bagian tak terpisahkan dari ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Rasulullah Saw. memberikan motivasi yang gemar menjaga silaturahmi. Beliau bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi."

Mari kita ulas dalam prespektif iman dan realitas sosial:
1. Melapangkan Rezeki: Dalam psikologi sosial, silaturahmi membuka pintu-pintu peluang. Bertemu saudara dan kawan membuka jalan informasi, kolaborasi, dan kepercayaan. Namun lebih dari itu, rezeki dalam Islam bukan sekadar materi, melainkan keberkahan. Orang yang gemar bersilaturahmi hatinya akan tenang, dan ketenangan itulah modal utama produktivitas.

2. Memperpanjang Usia: Para ulama menafsirkan 'panjang usia' dalam dua makna. Pertama, keberkahan waktu sehingga ia mampu melakukan banyak kebaikan dalam umur yang singkat. Kedua, ia akan tetap 'hidup' dan dikenang kebaikannya meskipun jasadnya sudah tiada. Secara medis, interaksi sosial yang hangat terbukti menurunkan tingkat stres dan meningkatkan imunitas tubuh.

Di era digital, tantangan silaturahmi semakin nyata. Kadang kita merasa sudah 'bersilaturahmi' hanya dengan memberi tanda like di media sosial atau mengirim pesan WhatsApp. Sentuhan fisik, tatapan mata yang penuh kasih, dan kehadiran raga dalam sebuah pertemuan majelis seperti ini memiliki energi spiritual yang tidak bisa digantikan oleh layar ponsel. 
 
Rasulullah mengajarkan kita untuk saling mengunjungi, terutama kepada mereka yang sedang sakit, yang sedang berduka, atau yang sudah lama tidak terdengar kabarnya.

Silaturahmi yang paling mulia adalah ketika kita menyambung hubungan dengan orang yang telah memutusnya. Menghubungi saudara yang mungkin sedang berselisih dengan kita, memaafkan kerabat yang pernah menyakiti hati kita. Inilah puncak dari akhlak seorang mukmin. Kita tidak melakukannya karena mereka baik, tapi kita melakukannya karena kita patuh pada perintah Allah SWT.

Kesimpulanya, silaturahmi bukan sekadar interaksi sosial, tetapi ibadah yang memiliki dampak besar bagi kehidupan dunia dan akhirat, karena dengan menyambung tali kasih sayang, seseorang dapat memperoleh keberkahan rezeki, ketenangan hati, serta “panjang usia” dalam makna keberkahan amal dan dikenangnya kebaikan. 
 
Di tengah tantangan era digital, silaturahmi sejati tetap menuntut kehadiran, kepedulian, dan keikhlasan, bahkan mencapai derajat tertinggi ketika seseorang mampu menyambung hubungan yang terputus. Dengan demikian, silaturahmi menjadi wujud nyata ketakwaan kepada Allah sekaligus kunci membangun kehidupan yang harmonis, sehat, dan penuh keberkahan(*)

Selasa, 28 April 2026

Siswa SMA N 1 Karangreja Saksikan Langsung Akad Nikah dan Pelajari Syarat Rukun Nikah

Siswa-siswi SMA Negeri 1 Karangreja  foto bersama Kepala KUA Karangreja, Abdul Ra’ub, usai mengikuti kegiatan pembelajaran luar kelas dengan mengikuti penyuluhan tentang syarat dan rukun nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangreja dan menyaksikan prosesi akad nikah di Ben Dina Hills Karangreja, Selasa (28/4/2026). (Foto: Saryono)

Purbalingga-Siswa-siswi SMA Negeri 1 Karangreja mengikuti kegiatan pembelajaran luar kelas dengan mengikuti penyuluhan tentang syarat dan rukun nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangreja dan menyaksikan prosesi akad nikah di Ben Dina Hills Karangreja serta, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini merupakan pembelajaran kontekstual yang bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa tentang tata cara pelaksanaan akad nikah secara langsung, sekaligus mengenalkan syarat dan rukun nikah menurut syariat Islam dan ketentuan hukum negara.

Kegiatan diawali dengan menyaksikan langsung prosesi akad nikah di Ben Dina Hills Karangreja. Para siswa melihat secara langsung rangkaian pelaksanaan akad nikah mulai dari kehadiran calon mempelai, wali nikah, dua orang saksi, penghulu, hingga prosesi ijab kabul yang berlangsung khidmat. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGREJA 

Melalui pengamatan langsung tersebut, siswa memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan akad nikah sesuai tuntunan agama.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di KUA Karangreja dengan sesi penyuluhan mengenai syarat dan rukun nikah. Materi disampaikan oleh Kepala KUA Karangreja, Abdul Ra’ub, dan Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja, Shofa Nailin Na’im. 

Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja, Shofa Nailin Na'im saat sedang memberikan penyuluhan tentang Syarat dan Rukun Nikah, Selasa (28/4/2026). (Foto: Saryono)
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan penjelasan mengenai rukun nikah yang meliputi calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab kabul sebagai unsur utama sahnya pernikahan dalam Islam.

Kepala KUA Karangreja, Abdul Ra’ub, menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang sakral dan harus dipahami dengan baik sejak dini. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali pengetahuan yang benar agar kelak memahami bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan tanggung jawab dan amanah. Karena itu, anak-anak perlu memahami sejak dini bahwa pernikahan harus dipersiapkan dengan ilmu, kesiapan, dan kedewasaan,” ujar Abdul Ra’ub.

Ia juga menegaskan pentingnya pencatatan nikah di KUA agar pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki kekuatan hukum secara negara.

Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja, Shofa Nailin Na’im, menyampaikan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya didasari perasaan, tetapi juga harus dibarengi kesiapan mental, spiritual, dan sosial.

“Menikah bukan hanya soal cinta, tetapi juga soal tanggung jawab, kedewasaan, dan kesiapan membangun keluarga yang harmonis. Karena itu, generasi muda harus menyiapkan diri dengan pendidikan dan akhlak yang baik,” jelas Shofa Nailin Na’im.

Sementara itu, guru Pendidikan Agama Islam SMA Negeri 1 Karangreja, Syifaul Mannan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi metode pembelajaran yang efektif karena siswa dapat memahami materi fikih secara langsung melalui pengalaman nyata.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa karena memberikan pengalaman baru yang tidak hanya menambah wawasan keagamaan, tetapi juga menanamkan pemahaman tentang pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang.(*)

Kontributor : Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

Senin, 27 April 2026

KUA Kutasari Fasilitasi Ikrar Wakaf, Tegaskan Nilai Sedekah Jariyah sebagai Investasi Akhirat

Kepala KUA Kecamatan Kutasari, Syarifudin, saat menyerahkan Akta Ikrar Wakaf di kediaman Drs. Endan Yunianto, Desa Munjul, Kecamatan Kutasari. Rabu (22/4/2026). (Foto: Syukur Ariyadi)

Purbalingga–Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutasari, Syarifudin, memimpin langsung prosesi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf di kediaman Drs. Endan Yunianto, Desa Munjul, Kecamatan Kutasari. Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh wakif, nazir, para saksi, Kepala KUA beserta staf, serta Ketua Takmir Masjid Hajar Aswad Munjul. Suasana berlangsung khidmat sebagai bagian dari proses legalisasi wakaf yang memiliki nilai ibadah sekaligus kepastian hukum. 

Wakaf tanah seluas 353 M2 dari Wakif, Endar Yunianto dan Nazhir, Dedi Priantoro kepada Persyarikatan Muhammadiyah diperuntukan sarana dan kegiatan ibadah, sarana dan kegiatan pendidikan dan kesehatan, kemajuan dan peningkatan ekonomi umat dan kemajuan kesejahteraan umum lainya yang tidak bertentangan dengan syariah dan perundang-undangan.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KUTASARI

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kutasari menegaskan bahwa ibadah wakaf merupakan wujud kecerdasan spiritual seorang muslim. Wakaf dinilai sebagai amalan jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah pewakif meninggal dunia.

Ia mengutip hadis Rasulullah SAW:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

 “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”

Menurutnya, wakaf menjadi salah satu bentuk sedekah jariyah yang memiliki keutamaan besar karena manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. 

Kepala KUA Kecamatan Kutasari, Syarifudin, saat memimpin prosesi Ikrar Wakaf di kediaman Drs. Endan Yunianto, Desa Munjul, Kecamatan Kutasari. Rabu (22/4/2026). (Foto: Syukur Ariyadi)

Selanjutnya, prosesi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dilakukan oleh wakif, nazir, dan para saksi di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari KUA Kutasari. Proses ini menegaskan pentingnya administrasi wakaf sesuai ketentuan Kementerian Agama, termasuk dokumentasi yang akan diunggah ke Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Menutup kegiatan, Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam berwakaf dengan mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 92:

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

 “Kamu sekali-kali tidak akan mencapai kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin gemar berwakaf sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus investasi pahala jangka panjang.

Melalui kegiatan ini, KUA Kutasari terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam bidang keagamaan, khususnya dalam memfasilitasi legalitas wakaf agar lebih tertib, aman, dan bermanfaat luas bagi umat.(*)

Kontributor: Syukur Ariyadi dan Fitriana Pusporini (PAI KUA Kutasari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Kamis, 23 April 2026

Pria Asal Taiwan Resmi Masuk Islam dan Ikuti Bimwin di KUA Kejobong

PAI KUA Kejobong, Brahim (dua dari Kiri) saat menyerahkan Ikrar Mualaf kepada Zeng, Guo-Xiong di kantor setempat, Senin (20/4/2026) lalu. (Foto: Dimas Kurniawan)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejobong menjadi saksi momen spiritual bersejarah bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan bernama Zeng, Guo-Xiong. 
 
Pria kelahiran 1981 tersebut secara resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan kalimat syahadat yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kejobong, Brahim, di kantor setempat, Senin (20/4/2026) lalu.

Keputusan Zeng untuk menjadi mualaf didasari oleh kemantapan hati untuk kembali ke fitrah, yang kemudian diikuti dengan prosesi ikrar.
 
 
"Pihak KUA akan terus memberikan pendampingan bagi Zeng, agar tetap istiqomah dalam mempelajari ilmu agama di lingkungan barunya," ucap Barhim.

Langkah Zeng tidak berhenti pada prosesi mualaf saja. Segera setelah resmi memeluk Islam, ia langsung menjalani rangkaian pemeriksaan berkas nikah dan bimbingan perkawinan (Binwin) sebagai syarat administratif dan mental sebelum melangsungkan pernikahan. 
 
Melalui bimbingan ini, Zeng dibekali pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta tata cara membangun keluarga yang sakinah sesuai syariat Islam. Menurutnya, upaya ini merupakan bentuk keseriusan Zeng dalam menempuh hidup baru di Indonesia. 
 
Di sisi lain, KUA Kejobong menunjukkan komitmen layanan prima dengan memfasilitasi kebutuhan mualaf dan calon pengantin lintas negara secara integratif dalam satu waktu, memastikan seluruh proses baik secara spiritual maupun administratif berjalan dengan lancar.(*)
 
Kontributor: Dimas Kurniawan (PAI) KUA Kejobong
Editor: Imam Edi Siswanto
 

Rabu, 22 April 2026

Program WIS TERATASI Tembus 15 Bidang: Pengajuan Sertifikat Wakaf Desa Gondang Mulai Diverifikasi

Dari kanan, Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja, Ngamali dan Saryono dan petugas ukur dari BPN dibdampingi perangkat desa, Nazhir di halaman Balai Desa Gondang foto bersama usai  pengukuran tanah wakaf, Selasa (21/4/2026) kemarin. (Foto: Saryono)

Purbalingga-Program WIS TERATASI (Wakaf Ikhlas Tertib Administrasi) KUA Kecamatan Karangreja kembali menunjukkan hasil. Sebanyak 15 bidang tanah wakaf milik organisasi keagamaan di Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, mulai diproses pengajuan sertifikat wakaf melalui kegiatan verifikasi lapangan dan pengukuran, Selasa (21/4/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karangreja, Saryono, bersama Nazhir Organisasi, Ngamali, perangkat Desa Gondang, serta petugas pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purbalingga. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGREJA

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data administrasi, mengecek batas-batas tanah, dan melakukan pengukuran di lapangan. Langkah ini dilakukan agar seluruh bidang tanah wakaf yang diajukan memiliki legalitas dan kepastian hukum.

Saryono menyampaikan bahwa Program WIS TERATASI bertujuan membantu nazhir dan masyarakat agar aset wakaf tertib administrasi dan terhindar dari potensi sengketa.

“Di Desa Gondang tahun ini terdapat 15 bidang tanah wakaf yang diajukan. Kami mendampingi sejak proses pendataan, pengumpulan berkas, hingga verifikasi lapangan agar pengajuan sertifikat berjalan lancar,” ujarnya.

Nazhir Organisasi, Ngamali, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan dari KUA Kecamatan Karangreja. Menurutnya, proses sertifikasi wakaf menjadi lebih mudah dipahami dan diharapkan seluruh bidang segera memperoleh sertifikat.

Kepala Desa Gondang, Amin Musthofa, juga mendukung penuh program tersebut. Ia berharap seluruh tanah wakaf di Desa Gondang segera memiliki sertifikat agar legalitasnya jelas dan manfaatnya terus dirasakan masyarakat.(*) 

Kontributor : Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

Jaga Shalatmu, Terjamin Hidupmu

Desain grafis oleh : Artanti. Ketika kita tidak mengetahui harus memulai dari mana untuk memperbaiki hidup kita, maka mulailah untuk memperb...