Tampilkan postingan dengan label SISA RAHAYU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SISA RAHAYU. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 September 2026

Sisa Rahayu: Bijak Bermedia Digital, Jaga Hati dan Akhlak

PAI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sisa Rahayu saat menyampaikan materi edukasi tentang “Bijak Bermedia Digital: Menjaga Hati, Keluarga, dan Akhlak di Era Informasi” dalam siaran radio LPPL Gema Soedirman 96,3 FM, Rabu (23/9/2026) lalu. (Foto: Sisa R)

Bijak Bermedia Digital, Jaga Hati dan Akhlak
Oleh: Sisa Rahayu
Editor: Imam Edi Siswanto

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sisa Rahayu, menyampaikan materi bertema “Bijak Bermedia Digital: Menjaga Hati, Keluarga, dan Akhlak di Era Informasi” melalui siaran radio LPPL Gema Soedirman 96,3 FM, dalam program Lentera Hati “Sejukkan Hati Cerahkan Hari”. 

Materi tersebut mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi dan media sosial secara cerdas, santun, serta bertanggung jawab sesuai nilai-nilai Islam.

Di era digital, telepon genggam dan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Teknologi dapat menjadi sarana belajar, berdagang, berkomunikasi, berdakwah, dan menyebarkan kebaikan. Namun, jika tidak digunakan dengan bijaksana, teknologi juga dapat menjadi pintu munculnya berbagai persoalan. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=siaran+radio

https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGMONCOL%202

https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=Sisa+Rahayu 

Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan hanya “bolehkah menggunakan media sosial?”, tetapi juga untuk apa media sosial digunakan dan apakah aktivitas digital kita menjadi pahala atau justru membawa pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

MEDIA SOSIAL SEBAGAI RUANG MUAMALAH
Interaksi melalui WhatsApp, Facebook, berbagai platform digital, maupun transaksi internet merupakan bagian dari kehidupan sosial manusia. Karena itu, akhlak Islam juga harus hadir di ruang digital.

Jika berbohong, memfitnah, dan merendahkan kehormatan orang lain dilarang dalam kehidupan nyata, maka hal yang sama berlaku di dunia maya. Pedoman bermuamalah melalui media sosial juga menekankan pentingnya iman, ketakwaan, kebenaran, ukhuwah, serta amar ma'ruf nahi munkar.

TABAYYUN SEBELUM MEMBAGIKAN INFORMASI
Banjir informasi membuat masyarakat perlu semakin berhati-hati. Islam mengajarkan tabayyun, yaitu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. QS. Al-Hujurat ayat 6 mengingatkan agar berita yang diterima diteliti terlebih dahulu.

Sebelum menekan tombol share, tanyakan: Siapa sumbernya? Apakah dapat dipercaya? Apakah informasinya lengkap? Apakah ada sumber resmi yang menguatkan? Apakah bermanfaat? Dan apakah ada pihak yang mungkin dirugikan? Kebiasaan sederhana ini merupakan bentuk tabayyun di era digital.

JANGAN BIARKAN “JEMPOL” MENJADI SUMBER DOSA
Di era media sosial, jempol dapat menjadi perantara kebaikan, tetapi juga dapat menjadi sumber masalah. Fitnah, ghibah, namimah, ujaran kebencian, bullying, dan konten yang merusak kehormatan orang lain dapat tersebar dengan cepat. 

Karena itu, sebelum menulis komentar, tanyakan kepada diri sendiri: “Jika kalimat ini saya sampaikan langsung di hadapan orangnya, apakah saya berani mengatakannya dengan sopan?”

Tidak semua informasi yang benar harus disebarkan. Ada persoalan pribadi dan aib seseorang yang mungkin benar terjadi, tetapi tidak pantas diumumkan kepada publik. Di sinilah pentingnya membedakan bukan hanya antara benar dan salah, tetapi juga antara pantas dan tidak pantas. Itulah bagian dari akhlak.

JAGA KEHANGATAN KELUARGA DI ERA GADGET
Teknologi jangan sampai membuat anggota keluarga yang secara fisik dekat justru jauh secara emosional. Orang tua perlu hadir, mendengarkan cerita anak, memberikan perhatian, dan menjadi teladan dalam penggunaan teknologi. Pendidikan digital sebenarnya dimulai dari rumah: anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi juga dari perilaku orang tuanya.

Media sosial juga dapat menjadi ladang pahala ketika digunakan untuk menyebarkan ilmu, mengingatkan salat, mengajak bersedekah, memperkuat silaturahmi, mempromosikan usaha halal, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat. Namun, dakwah tetap harus disertai ilmu dan akhlak; jangan sampai demi mendapatkan perhatian, kita menyebarkan informasi yang tidak jelas atau membuka aib orang lain.

TIGA PERTANYAAN SEBELUM MENEKAN “KIRIM”
Sebagai pedoman sederhana, biasakan tiga pertanyaan sebelum mengirim pesan, komentar, foto, video, atau berita:
1. Apakah ini benar?
2. Apakah ini baik dan bermanfaat?
3. Apakah ini perlu saya sebarkan?

Jika ketiganya dipertimbangkan, insya Allah media sosial dapat menjadi ruang yang lebih sehat.

Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat; manusialah yang menentukan bagaimana alat tersebut digunakan. Mari menjadi umat yang cerdas secara digital, bijak menerima informasi, santun dalam berkomunikasi, dan kuat menjaga akhlak. 

Sebelum membagikan informasi, lakukan tabayyun. Sebelum menulis komentar, pikirkan dampaknya. Sebelum membalas dengan emosi, diam sejenak. Jadikan jempol sebagai jalan menuju kebaikan, bukan sebab orang lain terluka.

Siaran radio dapat diakses melalui https://jogjastreamers.com/mobile/detail.php?radio=98 pada pukul 05.30 WIB dan Ba'da Adzan Maghrib setiap hari.(*)

Selasa, 07 April 2026

Siswa MAN Purbalingga Belajar Perkawinan di KUA Karangmoncol

Kepala KUA Karangmoncol, Husen S.Pd.I, (tengah) dan PAI KUA Karangmoncol, Sisa Rayahu (Kiri) foto bersama di halamn kantor setempat usai menyampaikan materi perkawinan kepada siswa MAN Purbalingga, Kamis (2/4/2026). (Foto: Sisa Rahayu)

Purbalingga-Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purbalingga melaksanakan kegiatan kunjungan dan pembelajaran 
materi pernikahan dan perceraian dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangmoncol, Senin (7/4/2026).

Rombongan siswa disambut hangat oleh Kepala KUA Karangmoncol, Husen S.Pd.I, beserta para Penyuluh Agama Islam yang turut mendampingi jalannya kegiatan. 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pemahaman yang benar mengenai hukum dan prosedur pernikahan serta perceraian dalam Islam dan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGMONCOL%202

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara dan diskusi interaktif. Dalam kesempatan tersebut, Husen S.Pd.I menjelaskan secara rinci mengenai proses administrasi pernikahan, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, hingga faktor-faktor yang sering menjadi penyebab terjadinya perceraian. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Kepala KUA Karangmoncol, Husen S.Pd.I, (tengah) dan PAI KUA Karangmoncol foto bersama di halaman kantor setempat usai menyampaikan materi perkawinan kepada siswa MAN Purbalingga, Selasa (7/4/2026). (Foto: Sisa Rahayu)

Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat serta peran KUA dalam memberikan bimbingan dan mediasi kepada pasangan suami istri.

Selain itu, para Penyuluh Agama Islam KUA Karangmoncol turut memberikan penjelasan mengenai program bimbingan perkawinan (bimwin) yang bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis kepada siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga realitas di lapangan terkait pernikahan dan perceraian. Dengan demikian, siswa dapat lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga di masa depan serta mampu mengambil keputusan yang bijak sesuai dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku.(*)

Kontributor: Sisa Rahayu/PAI KUA Karangmoncol
Editor: Imam Edisiswanto
 

Munas Afifi dan Ahmad Afandi: Apa Makna Menikah Sebagai Ibadah?

Munas Afifi (Kiri) dan Ahmad Afandi, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, dalam program Lentera Hati “Sejukka...