Purbalingga – Direktur Penerangan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., menegaskan pentingnya kemampuan Penyuluh Agama Islam (PAI) dalam memahami realitas sosial dan menyampaikan pesan keagamaan secara kontekstual.
Penyuluh juga dituntut adaptif memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah yang edukatif, komunikatif, dan menyejukkan.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/02/zahid-khasani-penyuluh-agama-islam_28.html
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan Jawa Tengah Angkatan II yang diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam melalui Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam di MAN 1 Banyumas, Senin (12/10/2026) kemarin.
Dalam arahannya, Muchlis mengajak para penyuluh untuk kembali memahami tugas dan fungsi sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyuluh tidak cukup hanya menyampaikan ajaran agama secara normatif, tetapi juga perlu memahami persoalan nyata yang dihadapi umat agar bimbingan yang diberikan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep fikih realitas, yakni memahami kondisi sosial dan persoalan kehidupan masyarakat sebagai pertimbangan dalam menyampaikan pesan serta memberikan pelayanan keagamaan secara tepat dan kontekstual.
Muchlis juga mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa yang mudah dipahami. Mengutip QS. Ibrahim ayat 4, ia menjelaskan bahwa para rasul diutus dengan bahasa kaumnya agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan jelas.
Prinsip ini menjadi landasan bagi penyuluh untuk menyesuaikan cara berkomunikasi dengan kondisi sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat yang dilayani.
Dalam konteks dakwah digital, pesan keagamaan perlu disampaikan melalui konten yang kreatif, sederhana, dan mudah diakses.
Media sosial tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga ruang edukasi untuk memperkuat pemahaman keagamaan, menjaga kerukunan umat beragama, mendorong perdamaian, serta menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui pendekatan ekoteologi.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam sekaligus penyelenggara kegiatan, Jamaluddin M. Marki, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi penyuluh, khususnya dalam mengelola konten media sosial.
Penguatan keterampilan digital diharapkan membantu penyuluh menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara lebih kreatif, komunikatif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Sebelumnya, Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Syalabi, juga menekankan pentingnya kepekaan penyuluh terhadap kepentingan dan kebutuhan publik.
“Penyuluh agama Islam harus responsif terhadap kepentingan atau kebutuhan publik. Setiap saat harus siap melayani dan memberikan penyuluhan atau solusi,” tegasnya.
Kegiatan yang dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan konten kreatif ini, diikuti sekitar 250 Penyuluh Agama Islam dari wilayah eks-Karesidenan Banyumas, meliputi Kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Banyumas, dan Purbalingga.
Dari Kabupaten Purbalingga, hadir Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, Ketua dan Sekretaris PD IPARI Purbalingga, Khikam Aziz dan Edi Rudjito, serta penyuluh agama Islam fungsional dan seluruh koordinator PAI tingkat kabupaten. Delegasi Purbalingga tercatat berjumlah 31 orang.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam diharapkan semakin profesional dalam memahami regulasi kepenyuluhan, membaca dinamika sosial, dan memanfaatkan teknologi digital secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, penyuluh tidak hanya hadir sebagai pemberi bimbingan keagamaan, tetapi juga sebagai penggerak harmoni sosial, penguat nilai-nilai kemanusiaan, dan pelopor kepedulian terhadap lingkungan.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto



Toppp !!!
BalasHapusKalau komentar pakailah tulisan bukan emiticon...hehe
Mantab bossku......🤗😂
BalasHapus