Selasa, 04 November 2025

KUA Kemangkon Gelar Bimbingan Perkawinan, Siapkan Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah


Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kemangkon, Ngatour Rokhman, S.H., foto bersama usai mengisi kegiatan Binwin di KUA Kemangkon, Senin (3/11/2025) kemarin). (Foto: Ngatour Rokhman) 

Purbalingga- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemangkon terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui program Sehati (Semua Hadir untuk Nikah). Salah satu wujud nyata layanan tersebut adalah pelaksanaan bimbingan perkawinan (binwin) bagi calon pengantin, yang digelar pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Peserta kegiatan kali ini terdiri dari tiga pasangan calon pengantin, yaitu Anjas Kurniawan dan Ninda Wulandari asal Karang Kemiri, Sutarno dan Saripah dari Senon, serta Yulianto dan Eli Oktafiyani dari Kedunglegok. Ketiga pasangan tersebut telah melalui tahapan pendaftaran, baik secara manual maupun daring (online), serta pemeriksaan dokumen fisik dan digital melalui aplikasi SIMKAH Web untuk memastikan kesesuaian data sebelum diterbitkannya buku nikah. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KEMANGKON

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kemangkon, Ngatour Rokhman, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Dalam materinya yang berjudul Menyiapkan Rumah Tangga yang Siap Lahir dan Batin, ia mengajak para calon pengantin memahami makna dan tujuan pernikahan serta peran dan tanggung jawab masing-masing sebagai suami dan istri.

“Ikatan pernikahan bukan hanya sekadar janji antara dua insan, melainkan janji suci seorang hamba kepada Tuhannya. Karena itu, tanggung jawab sebagai suami dan istri harus seimbang dengan kewajiban kita sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi,” jelas Ngatour.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan rumah tangga pascamenikah agar pasangan benar-benar siap secara lahir dan batin. Setelah terjadinya ijab qabul, seorang suami memiliki kewajiban memberikan nafkah lahir dan batin, mulai dari sandang, pangan, dan papan, hingga bimbingan spiritual kepada istri.

Sementara itu, istri diharapkan senantiasa taat kepada suami selama tidak bertentangan dengan syariat maupun peraturan perundang-undangan, bersyukur atas pemberian suami, serta bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi bimbingan. Mereka aktif berdiskusi dan menyambut baik pembelajaran yang diberikan. Selain mendapatkan wawasan baru, para calon pengantin juga menerima buku Fondasi Keluarga Sakinah terbitan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI sebagai panduan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta membawa keberkahan dunia dan akhirat.(*)

Senin, 03 November 2025

Sembilan Nilai Integritas Anti Korupsi

Design By IES

Sembilan Nilai Integritas Anti Korupsi
Oleh Siti Suwarti (PAIF Kankemenag Purbalingga KUA Purbalingga)
Editor: Imam Edi Siswanto


Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan karakter. Di tengah berbagai tantangan zaman, pendidikan antikorupsi menjadi kunci penting dalam membentuk generasi yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Pendidikan ini tidak hanya mengajarkan definisi korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur yang dapat mencegahnya sejak dini, baik di sekolah maupun di rumah.

A. Pengertian dan Dampak Korupsi

  • Pengertian: Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan negara, masyarakat, atau pihak lain.
  • Dampak: Merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, merusak keadilan, dan menciptakan ketidakpercayaan publik.

B. Sembilan Nilai Integritas Antikorupsi

Untuk mencegah korupsi, kita perlu menanamkan sembilan nilai integritas, yaitu:

  • Jujur: Mengakui kesalahan dan menyampaikan fakta dengan benar.
  • Peduli: Menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama, misalnya membantu teman yang kesulitan.
  • Mandiri: Mengerjakan tugas sekolah sendiri tanpa menyontek atau bergantung pada orang lain.
  • Disiplin: Melakukan tugas sesuai jadwal, aturan, dan tidak terlambat.
  • Tanggung Jawab: Menerima konsekuensi dari tindakan sendiri, menepati janji, dan mengembalikan barang yang dipinjam.
  • Kerja Keras: Mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah menyerah saat menemui kesulitan.
  • Sederhana: Hidup sesuai kemampuan, tidak berlebihan dalam berpakaian atau menggunakan barang mewah, serta menghindari perilaku boros.
  • Berani: Menyampaikan kebenaran meskipun ada ancaman atau tekanan, serta melaporkan tindakan korupsi.
  • Adil: Tidak memihak, memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang, dan tidak membeda-bedakan. 

Nilai-nilai ini merupakan fondasi moral yang kokoh untuk membangun karakter antikorupsi dalam diri seseorang.

C. Bentuk Korupsi dan Contoh di Sekitar Kita

Korupsi tidak selalu terjadi di gedung pemerintahan; ia bisa muncul di sekitar kita dalam bentuk yang lebih kecil. Beberapa bentuk korupsi antara lain:
  • Suap: Memberi atau menerima uang/sesuatu untuk memengaruhi keputusan.
  • Nepotisme: Memilih atau mengutamakan keluarga atau teman untuk jabatan tertentu.
  • Penggelapan: Mengambil barang atau uang yang bukan miliknya.
  • Gratifikasi: Menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan.
  • Penyalahgunaan fasilitas: Menggunakan fasilitas sekolah atau kantor untuk kepentingan pribadi.
Mengenali bentuk-bentuk ini membantu kita lebih peka terhadap praktik korupsi yang mungkin tampak sepele, namun sesungguhnya melanggar kejujuran dan keadilan.

D. Penerapan di Kehidupan Sehari-hari

Pendidikan antikorupsi bukan sekadar teori, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain:
  • Membawa bekal dari rumah: Lebih hemat, sehat, dan menghindari keinginan untuk membeli makanan dengan cara yang tidak benar.
  • Merayakan ulang tahun secara sederhana: Menyesuaikan dengan kemampuan tanpa berlebihan atau memamerkan kekayaan.
  • Mengerjakan tugas sekolah dengan baik: Menunjukkan sikap kerja keras dan tanggung jawab.
  • Membayar barang yang dibeli secara jujur: Tidak mengurangi hak pedagang.
  • Menggunakan fasilitas sekolah dengan bijak: Tidak mencoret-coret dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Langkah kecil ini menjadi bagian dari upaya besar membangun masyarakat yang bersih, adil, dan bermartabat.(*)

Pujianto dan MA Zaenal Abidin: Silaturahmi Menguat, Kedamaian Rumah Menjadi Fondasi Masyarakat

PAI Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Pujianto dan Moh Agus Zaenal Abidin, dalam program Lentera Hati yang disiarkan melalui LPPL Gem...