Senin, 03 November 2025

Sembilan Nilai Integritas KPK

Design By IES

Sembilan Nilai Integritas KPK
Oleh Siti Suwarti (PAIF Kankemenag Purbalingga KUA Purbalingga)
Editor: Imam Edi Siswanto


Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan karakter. Di tengah berbagai tantangan zaman, pendidikan antikorupsi menjadi kunci penting dalam membentuk generasi yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Pendidikan ini tidak hanya mengajarkan definisi korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur yang dapat mencegahnya sejak dini, baik di sekolah maupun di rumah.

A. Pengertian dan Dampak Korupsi

  • Pengertian: Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang dapat merugikan negara, masyarakat, atau pihak lain.
  • Dampak: Merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan, merusak keadilan, dan menciptakan ketidakpercayaan publik.

B. Sembilan Nilai Integritas Antikorupsi

Untuk mencegah korupsi, kita perlu menanamkan sembilan nilai integritas, yaitu:

  • Jujur: Mengakui kesalahan dan menyampaikan fakta dengan benar.
  • Peduli: Menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama, misalnya membantu teman yang kesulitan.
  • Mandiri: Mengerjakan tugas sekolah sendiri tanpa menyontek atau bergantung pada orang lain.
  • Disiplin: Melakukan tugas sesuai jadwal, aturan, dan tidak terlambat.
  • Tanggung Jawab: Menerima konsekuensi dari tindakan sendiri, menepati janji, dan mengembalikan barang yang dipinjam.
  • Kerja Keras: Mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah menyerah saat menemui kesulitan.
  • Sederhana: Hidup sesuai kemampuan, tidak berlebihan dalam berpakaian atau menggunakan barang mewah, serta menghindari perilaku boros.
  • Berani: Menyampaikan kebenaran meskipun ada ancaman atau tekanan, serta melaporkan tindakan korupsi.
  • Adil: Tidak memihak, memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang, dan tidak membeda-bedakan. 

Nilai-nilai ini merupakan fondasi moral yang kokoh untuk membangun karakter antikorupsi dalam diri seseorang.

C. Bentuk Korupsi dan Contoh di Sekitar Kita

Korupsi tidak selalu terjadi di gedung pemerintahan; ia bisa muncul di sekitar kita dalam bentuk yang lebih kecil. Beberapa bentuk korupsi antara lain:
  • Suap: Memberi atau menerima uang/sesuatu untuk memengaruhi keputusan.
  • Nepotisme: Memilih atau mengutamakan keluarga atau teman untuk jabatan tertentu.
  • Penggelapan: Mengambil barang atau uang yang bukan miliknya.
  • Gratifikasi: Menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan.
  • Penyalahgunaan fasilitas: Menggunakan fasilitas sekolah atau kantor untuk kepentingan pribadi.
Mengenali bentuk-bentuk ini membantu kita lebih peka terhadap praktik korupsi yang mungkin tampak sepele, namun sesungguhnya melanggar kejujuran dan keadilan.

D. Penerapan di Kehidupan Sehari-hari

Pendidikan antikorupsi bukan sekadar teori, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain:
  • Membawa bekal dari rumah: Lebih hemat, sehat, dan menghindari keinginan untuk membeli makanan dengan cara yang tidak benar.
  • Merayakan ulang tahun secara sederhana: Menyesuaikan dengan kemampuan tanpa berlebihan atau memamerkan kekayaan.
  • Mengerjakan tugas sekolah dengan baik: Menunjukkan sikap kerja keras dan tanggung jawab.
  • Membayar barang yang dibeli secara jujur: Tidak mengurangi hak pedagang.
  • Menggunakan fasilitas sekolah dengan bijak: Tidak mencoret-coret dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
Langkah kecil ini menjadi bagian dari upaya besar membangun masyarakat yang bersih, adil, dan bermartabat.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sembilan Nilai Integritas KPK

Design By IES Sembilan Nilai Integritas KPK Oleh Siti Suwarti (PAIF Kankemenag Purbalingga KUA Purbalingga) Editor: Imam Edi Siswanto Korups...