Jumat, 23 Oktober 2026

Mughofar dan Zamroni Irham: Ini Tujuh Fungsi Keluarga Membangun Rumah Tangga Sakinah

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Mughofar (Kiri) dan Zamroni Irham, dalam program Lentera Hati yang disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman pada frekuensi 96,3 FM, pada Jumat (16/10/2026) lalu.(Zamroni Irham)

PURBALINGGA – Membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan ikatan pernikahan, tetapi juga membutuhkan komitmen untuk menjalankan peran dan fungsi keluarga secara optimal.

Keluarga yang harmonis adalah keluarga yang mampu menghadirkan setidaknya ada tujuh fungsi keluarga kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan buku Fondasi Keluarga Sakinah Kemenag RI.

Pesan tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Mughofar dan Zamroni Irham, dalam program Lentera Hati yang disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman pada frekuensi 96,3 FM, pada Jumat (16/10/2026) lalu.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Siaran%20Radio

Mughofar, saat mengawali dialognya mengatakan, dengan mengangkat tema “7 Fungsi Keluarga dalam Fondasi Keluarga Sakinah”, dialog ini mengajak masyarakat memahami bahwa keberhasilan rumah tangga ditentukan oleh kemampuan setiap anggota keluarga menjalankan tanggung jawabnya.

“Rumah tangga bukan sekadar tempat tinggal bersama, melainkan tempat tumbuhnya cinta, karakter, dan nilai-nilai kehidupan. Karena itu, keluarga harus dibangun dengan kesadaran untuk saling mendukung dan melengkapi,” demikian pesan yang mengemuka dalam dialog tersebut.

“Mengapa keluarga harus memahami fungsi-fungsinya?” tanya Zamroni dalam dialognya.

“Karena keluarga bukan sekadar tempat tinggal bersama. Keluarga adalah tempat pertama seseorang belajar tentang cinta, agama, tanggung jawab, dan kehidupan. Jika fungsi keluarga berjalan dengan baik, insyaallah fondasi keluarga sakinah akan semakin kuat.” Jawab Mughofar.

Lalu, apa saja tujuh fungsi keluarga yang perlu dijalankan? Zamroni melanjutkan pertanyaannya.

Pertama, menurut Mughofar, adalah fungsi biologis. Keluarga menjadi tempat menjaga keberlangsungan generasi melalui pernikahan yang sah menurut agama dan hukum negara. “Fungsi ini juga mencakup kepedulian terhadap kesehatan reproduksi agar pasangan dapat membangun kehidupan keluarga yang sehat dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Kedua, fungsi pendidikan. “Siapa guru pertama bagi seorang anak?” Jawabannya adalah orang tua. Pendidikan tidak cukup hanya menyerahkan anak ke sekolah. Ayah dan ibu harus menjadi teladan dalam membentuk karakter, kecerdasan, akhlak, dan kesiapan mental anak. Suami, istri, dan anak juga perlu saling belajar serta berbagi pengetahuan.

Ketiga, fungsi keagamaan. “Bagaimana menjadikan rumah sebagai tempat tumbuhnya iman?” tanya Zamroni. “Mulailah dari kebiasaan sederhana: salat berjamaah, membaca Al-Qur'an, berdoa, dan membiasakan akhlak mulia. Anak lebih mudah meneladani perilaku orang tua daripada sekadar mendengarkan nasihatnya,” jelas Mughofar.

Kemudian, keempat, fungsi perlindungan. “Bukankah rumah seharusnya menjadi tempat paling aman?” Benar, kata Mughofar melanjutkan dialognya.

Menurutnya, keluarga harus memberikan perlindungan fisik, mental, sosial, dan finansial. Karena itu, hindari kekerasan, perkataan yang menyakiti, dan sikap saling merendahkan. Rumah harus menjadi tempat untuk mendapatkan ketenangan dan dukungan.

Kelima, fungsi sosialisasi. “Bagaimana anak belajar menghormati orang lain?” Dari keluarga. Anak perlu dibiasakan bersikap sopan, menghargai perbedaan, peduli kepada sesama, dan menaati norma masyarakat. Keluarga menjadi tempat pertama anak belajar hidup berdampingan dengan orang lain.

Keenam, fungsi rekreatif. “Apakah rumah sudah menjadi tempat yang nyaman untuk pulang?” Rumah ideal bukan sekadar bangunan, melainkan tempat berbagi cerita, tertawa bersama, dan melepas lelah. Kehangatan komunikasi dan kebersamaan sederhana dapat menghadirkan suasana rumahku adalah surgaku.

Ketujuh, fungsi ekonomi. “Bagaimana keluarga memenuhi kebutuhan tanpa terus-menerus dibebani persoalan keuangan?” Kuncinya adalah kerja sama, keterbukaan, dan pengelolaan keuangan yang bijak. Kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kesehatan harus diupayakan melalui rezeki halal, disertai sikap hemat, adil, dan tidak boros.

Melalui dialog Lentera Hati, Mughofar dan Zamroni Irham menegaskan pentingnya menjadikan tujuh fungsi tersebut sebagai pedoman nyata dalam kehidupan rumah tangga. Keluarga sakinah tidak hadir dengan sendirinya, melainkan tumbuh melalui kerja sama, komunikasi yang sehat, tanggung jawab, dan keteladanan.

Pada akhirnya, keluarga yang kuat bukanlah keluarga tanpa masalah, melainkan keluarga yang mampu menghadapi masalah bersama dengan iman, kasih sayang, dan kebijaksanaan. Ketika tujuh fungsi keluarga dijalankan secara seimbang, rumah tangga diharapkan menjadi tempat tumbuhnya generasi berakhlak mulia sekaligus fondasi masyarakat yang harmonis dan sejahtera.(*

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mughofar dan Zamroni Irham: Ini Tujuh Fungsi Keluarga Membangun Rumah Tangga Sakinah

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Mughofar (Kiri) dan Zamroni Irham, dalam program Lentera Hati yang disi...