Selasa, 01 Juli 2025

Penyuluh KUA Karanganyar Bekali Calon Pengantin dengan Pondasi Keluarga Sakinah

PAI KUA Karanganyar Artanti, saat menyampaikan Bimwin Catin di ruang konsultasi KUA Karanganyar, Selasa (1/7/2025). (Foto: Sayono)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar kembali mengadakan bimbingan perkawinan kepada pasangan calon pengantin, hal ini, sebagai wujud komitmennya sebagai Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan dalam membentuk rumah tangga yang harmonis.

PAI Artanti, dalam bimbinganya memberikan pembekalan esensial tentang pondasi keluarga sakinah kepada para calon pengantin di ruang konsultasi KUA Karanganyar, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, bahwa untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta harmonis, diperlukan fondasi kokoh yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=karanganyar

Pondasi ini mencakup beberapa aspek penting anatara laian, komunikasi yang efektif, peningkatan takwa, saling menghargai peran, penciptaan suasana positif, kesediaan untuk memaafkan, pemberian teladan dan pendidikan yang proporsional.

"Keluarga adalah pondasi utama masyarakat," Jelasn Artanti dihadapan calon pengantion.

Dengan bekal ilmu dan pemahaman yang kuat, sambungnya, kami berharap para calon pengantin ini tidak hanya bisa membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, tetapi juga menjadi teladan bagi lingkungan sekitar.

Melalui program bimbingan perkawinan yang berkelanjutan, Ia berharap dapat terus berkontribusi dalam membentuk keluarga-keluarga yang kokoh, harmonis dan mampu melahirkan generasi berakhlak mulia demi kemajuan bangsa.(*)

Kontributor : Sayono (PAI KUA Karanganyar)
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Strategi Dakwah Efektif: Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Penyuluh dan Dai Kelola Majelis Taklim untuk Literasi Zakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab saat menyampaikan pengarahan pada acara  Literasi Zakat bagi Dai...