Selasa, 23 September 2025

Penerapan Capacity Building bagi Penyuluh Agama dalam Mewujudkan Zona Integritas di Kankemenag Purbalingga



Judul asli:
PENERAPAN CAPACITY BUILDING PADA PENYULUH AGAMA ISLAM KANKEMENAG KABUPATEN PURBALINGGA
Oleh: Syukur Ariyadi (PAI KUA Kecamatan Kutasari) 
editor: Imam Edi Siswanto

Capacity building adalah proses berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan individu, kelompok, atau organisasi agar lebih efektif dalam mencapai tujuan, beradaptasi dengan perubahan, dan berfungsi lebih baik. Proses ini dapat dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, dan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, serta kemampuan teknis dan manajerial. (Milen, 2004)

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Capacity%20Building

Penerapan capacity building melibatkan serangkaian kegiatan terstruktur untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi individu, tim, atau organisasi agar lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan. Contoh penerapannya meliputi pelatihan dan pengembangan karyawan, mentoring dan coaching, peningkatan infrastruktur teknologi, serta pengembangan kemitraan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja, inovasi, adaptabilitas, dan kepuasan karyawan, yang pada akhirnya memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan.

Penerapan Capacity Building pada Penyuluh Agama Islam adalah serangkaian kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, sinergi, dan semangat para penyuluh agama agar lebih efektif dalam melayani masyarakat dan mencapai tujuan program seperti Revitalisasi KUA. Kegiatan ini mencakup pelatihan, seminar, dan pengembangan diri untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan, mengelola tantangan, serta menumbuhkan semangat melayani yang ikhlas dan bermanfaat.

Tujuan Utama Penerapan Capacity Building
· Peningkatan Kompetensi dan Keterampilan:
Mengembangkan kemampuan individu penyuluh dalam memahami dan menyampaikan ajaran agama secara komprehensif, termasuk ilmu akidah, syariah, akhlak, dan muammalah.
· Penguatan Sinergi dan Soliditas:
Memperkokoh hubungan kerja dan kebersamaan antarpenyuluh agama, misalnya melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi seperti Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).
· Adaptasi terhadap Perubahan:
Membekali penyuluh agar mampu menghadapi tantangan modern, seperti teknologi digital, serta perubahan sosial dan budaya masyarakat.
· Meningkatkan Semangat Pelayanan yang efektif dan mandiri :
Menumbuhkan motivasi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Meningkatkan kinerja organisasi dan kemampuan individu dalam mencapai tujuan dan visi organisasi. Serta Membantu organisasi atau individu menjadi lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada bantuan eksternal.

Aspek-aspek Capacity Building untuk Penyuluh Agama Islam
· Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan:
Meliputi pelatihan teknis dan keterampilan komunikasi untuk menyampaikan materi keagamaan secara lebih efektif.
· Pendidikan dan Penyuluhan:
Proses formal maupun informal dalam menyampaikan informasi, konsep, dan prinsip-prinsip keagamaan.
· Penguatan Organisasi dan Komunitas:
Membangun kapasitas organisasi penyuluh dan memperkuat jaringan antaranggota.
· Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM):
Fokus pada peningkatan kualitas SDM penyuluh melalui berbagai program pembinaan.
 
Contoh Penerapan di Lapangan
Kegiatan oleh Kemenag:
Kementerian Agama melalui Direktorat Penerangan Agama Islam dan berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) sering mengadakan kegiatan capacity building bagi penyuluh agama, seperti yang dilakukan di Lampung Timur, Kota Bandung, dan Yogyakarta. Juga dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga aktif ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Organisasi IPARI:
Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) rutin menggelar capacity building untuk meningkatkan sinergi dan soliditas antarpenyuluh.

Revitalisasi KUA:
Capacity building menjadi elemen penting dalam program Revitalisasi KUA untuk meningkatkan kompetensi petugas dan mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima.

Dampak Positif
Penerapan capacity building yang efektif akan menjadikan penyuluh agama lebih adaptif, kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas umat beragama.

Penerapan capacity building dalam ZI
Penerapan capacity building untuk mewujudkan visi misi Zona Integritas (ZI) adalah dengan meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) - termasuk juga bagi Penyuluh Agama Islam - dalam melaksanakan program reformasi birokrasi melalui pelatihan, sosialisasi, outbound, serta internalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi, sehingga tercipta budaya kerja yang profesional, berkinerja tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan bebas korupsi.

Capacity building adalah upaya peningkatan kapasitas individu, kelompok, atau organisasi untuk mencapai tujuan dan visi, yang juga bertujuan untuk membangun budaya kerja birokrasi yang anti-korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.

Tujuan Capacity Building dalam ZI
1. Menyamakan Persepsi:
Menyamakan pemahaman dan visi misi seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga (dalam hal ini Penyuluh Agama) tentang ZI, reformasi birokrasi, dan tata kelola organisasi yang baik.
 
2. Meningkatkan Profesionalisme:
Mengembangkan kemampuan teknis, manajerial, dan kepemimpinan ASN untuk mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.

3. Memperkuat Komitmen:
Meningkatkan motivasi dan komitmen pimpinan serta seluruh pegawai (tidak terkecuali Penyuluh Agama) untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ZI.

4. Menciptakan Budaya Kerja Positif:
Membangun budaya kerja yang kuat, kolaboratif, serta memiliki integritas tinggi dalam melayani publik.

Bentuk Penerapan Capacity Building
1. Sosialisasi dan Pelatihan:
Mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Zona Integritas, reformasi birokrasi, dan tata kelola organisasi kepada seluruh pegawai.

2. Internalisasi Nilai-Nilai:
Melalui kegiatan outbound atau workshop, menanamkan nilai-nilai dasar seperti konsisten, terbuka, integritas, dan akhlak yang baik.

3. Penguatan Sinergi:
Mengadakan kegiatan yang mendorong kekompakan, sinergi, dan kolaborasi antar pegawai untuk meningkatkan kinerja.

4. Pengembangan Kompetensi:
Menyediakan pengembangan kompetensi ASN yang berbasis pada kebutuhan organisasi, sesuai dengan penataan manajemen SDM.

5. Penghargaan Pegawai Berkinerja Terbaik:
Memberikan apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik sebagai bentuk motivasi dalam membangun ZI.

Hasil yang Diharapkan
Melalui penerapan capacity building ini, diharapkan Penyuluh Agama memberikan kontribusi penting dalam partipasi mewujudkan Kankemenag Kabupaten Purbalingga mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Daftar Pustaka
1. Anni Milen, Pegangan Dasar Pengembangan Kapasitas. Diterjemahkan secara bebas. Pondok Pustaka Jogja, Yogyakarta, 2004.
2. Soeprapto Riyadi, “Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah Menuju Good Governance”, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, Volume IV (1), FIA UNIBRAW, Malang. 2006.
3. Riant Nugroho, Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Kebijakan, Gramedia, Jakarta 2003.
4. https://en.wikipedia.org/wiki/Capacity_building

3 komentar:

Saatnya Santri Muda Berdakwah Kreatif di Media Sosial

Saatnya Santri Muda Berdakwah Kreatif di Media Sosial Penulis: Imam Edi Siswanto · Ketua Tim Efektif Media Sosial PAI Kemenag Purbalingga ·...