Purbalingga-Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja, hadir dua orang tamu dengan kepentingan yang berbeda dari pelayanan pada umumnya, yakni tidak mendaftar nikah atau pelayanan lainnya, melainkan meminta data jadwal pernikahan diluar kantor atau bedolan (Nikah yang dilaksanakan di rumah) wilayah Kecamatan Karangreja khususnya pada bulan Juni 2025.
Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Karangreja Saryono, menyambut baik dan memberikan jadwal pernikahan di luar kantor selama bulan Juni tahun 2025 kepada pasangan suami istri Ridho dan Nadia.
Menurutnya, jadwal tersebut dibutuhkan oleh kedua tamu tersebut untuk berjualan di acara pernikahan yang dilaksanakan di luar Kantor (KUA).
BACA : https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=karangreja
“Berdasarkan data di KUA melalui Operator Simkah, tercatat kurang lebih 40 pasang yang akan melaksanakan nikah di bulan Juni 2025 dan dilaksanakan dirumah, dan tersebar di wlilayah Kecamatan Karangreja dengan waktu yang berbeda,” ucapnya menjelaskan, Rabu (4/6/2025).
Pedagang mainan anak-anak, Ridho mengaku jualanya lebih menjanjikan dan lebih laku saat berjualan di acara pernikahan di rumah, karena suasananya lebih ramai dan banyak anak-anak.
“Lebih ramai dagang di acara pernikahan Pak, daripada dagang di acara hiburan masyarakat, terlebih ketika dilaksanakan di pedesaan seperti di kecamatan karangreja ini “ aku warga Bojongsari ini kepada Saryono.
Dengan demikian, acara pernikahan juga memiliki dampak positif tidak hanya bagi pasangan yang menikah, menyambung tali silaturrahim bagi keluarga dan para tetangga, tetapi juga bagi orang-orang disekitar mereka termasuk para pedagang kecil yang menjajakan dagangannya pada acara pernikahan.(*)
Kontributor: Saryono (Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja)
Editor : Imam Edi Siswanto
🙏🙏
BalasHapusYa
BalasHapus😀😀
Hapusnggih...
HapusBerkah berkah semuanya
BalasHapusMuantap
BalasHapus