Jumat, 06 Maret 2026

Penyuluh Agama Diminta Aktif Dukung Media Sosial Kemenag Purbalingga Demi Wujudkan WBBM 2027

Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani (tengah), saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama bertema “Penyuluh Agama sebagai Agen Literasi Keagamaan di Era Media Sosial di Aula Uswatun Khasanah kompleks Kankemenag Purbalingga, Jumat (6/3/2026).(Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2027 terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi publik sekaligus penyebaran informasi keagamaan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama bertema “Penyuluh Agama sebagai Agen Literasi Keagamaan di Era Media Sosial di Aula Uswatun Khasanah kompleks Kankemenag Purbalingga, Jumat (6/3/2026).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Zahid%20Khasani

Dalam arahan dan pembinaannya, ia mengajak para Penyuluh Agama untuk aktif memberikan dukungan terhadap berbagai platform media sosial resmi Kemenag Purbalingga, mulai dari Instagram, TikTok, Facebook, website, Twtter/X hingga YouTube.

Menurutnya, optimalisasi konten digital menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan zona integritas menuju WBBM tahun 2027. 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Purbalingga, Moh Nur Hidayat,(berbaju merah) saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama bertema “Penyuluh Agama sebagai Agen Literasi Keagamaan di Era Media Sosial di Aula Uswatun Khasanah kompleks Kankemenag Purbalingga, Jumat (6/3/2026). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Ia menjelaskan bahwa dukungan sederhana seperti memberi tanda suka (like), komentar positif, serta membagikan (share) konten dari akun resmi Kemenag merupakan bentuk partisipasi nyata dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. 

Dengan semakin luasnya penyebaran konten tersebut, pesan-pesan program pemerintah dan layanan Kementerian Agama dapat lebih mudah diterima oleh publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Purbalingga, Moh Nur Hidayat, menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi penyuluh agama dalam menghadapi perkembangan zaman. 

Menurutnya, tugas penyuluh tidak hanya menyampaikan informasi keagamaan, tetapi juga membawa risalah kenabian kepada masyarakat dengan cara yang bijak dan relevan.

Ia menjelaskan bahwa metode dakwah saat ini tidak lagi semata dilakukan secara konvensional melalui ceramah atau mau‘izhah hasanah di majelis-majelis taklim. Di era digital, perbedaan pandangan dan perdebatan sering muncul di ruang publik, sehingga diperlukan pendekatan dialog, diskusi, dan penyelesaian yang berkelanjutan agar masyarakat tetap mendapatkan pemahaman agama yang utuh dan menyejukkan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para Penyuluh Agama Islam harus ikut andil aktif dalam ruang digital karena mereka merupakan motor penggerak pertama dalam institusi Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, fakta dilapangan, hari ini yang berbicara bukan lagi sekadar mulut, tetapi jari jemari yang terus beraktivitas di media sosial. Karena itu penyuluh agama harus proaktif dan aktif memanfaatkan teknologi serta memaksimalkan media sosial sebagai sarana dakwah dan literasi keagamaan.

Melalui sinergi antara para penyuluh agama dan pengelolaan media sosial yang aktif, diharapkan pesan-pesan keagamaan yang moderat, menyejukkan, dan edukatif dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan terpercaya demi meraih predikat WBBM pada tahun 2027.

Acara ditutup dengan penandatangan Penandatanganan pakta integritas dukungan media sosial oleh seluruh Penyuluh Agama Kankemenag Purbalingga.(*) 

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

Kamis, 05 Maret 2026

KUA Kalimanah Bimbing 5 Pasangan Calon Pengantin, Berikut Ringkasan Materinya

Para Catin Foto bersama dengan Kepala KUA, Penghulu Muda dan PAI usai acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin) di halaman KUA Kalimanah, Kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) yang diikuti oleh lima pasangan calon pengantin di ruang Balai Nikah KUA Kalimanah, Kamis (5/3/2026).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/IMAM%20EDI%20SISWANTO

Acara dibuka oleh Kepala KUA Kalimanah, Kholidin. Dalam sambutan sekaligus menyampaikan Bimwinnya, ia menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan antara dua insan, melainkan komitmen besar untuk membangun keluarga sakinah yang membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat. 

PAI KUA Kalimanah, Pujianto (berdiri) dan Kepala KUA Kalimanah, Drs. H. Kholidin, M.SI (kanan depan) pada acara Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada  para Calon Pengantin (Catin) di aruang Balai Nikah KUA Kalimanah, kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)

Ia juga mengingatkan para calon pengantin agar mempersiapkan pernikahan dengan ilmu, kesabaran, dan tanggung jawab.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KALIMANAH

Kemudian, materi pertama hingga ketiga disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto. Ia menjelaskan tentang fikih munakahat, yang membahas dasar-dasar hukum pernikahan dalam Islam, mulai dari rukun, syarat, hingga hak dan kewajiban suami istri. 

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, saat menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada  para Calon Pengantin (Catin) di aruang Balai Nikah KUA Kalimanah, kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)

Selain itu, ia juga menyampaikan materi tentang membangun landasan keluarga sakinah, yaitu keluarga yang diliputi ketenangan, cinta, dan kasih sayang (sakinah, mawaddah, wa rahmah), serta pentingnya komunikasi dan akhlak mulia dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam sesi berikutnya, peserta juga mendapatkan materi tentang perencanaan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah. Pada bagian ini dijelaskan bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi. 

PAI KUA Kalimanah, Zamroni Irham, saat menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada  para Calon Pengantin (Catin) di aruang Balai Nikah KUA Kalimanah, kamis (5/3/2026). (Foto: Rizal)
Calon pasangan dianjurkan memiliki visi bersama dalam membangun keluarga yang harmonis, mampu menyelesaikan konflik dengan bijak, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga. 

Selanjutnya pada sesi kedia, materi mengenai keuangan keluarga disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah, Zamroni Irham. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dalam rumah tangga, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengaturan pengeluaran, hingga menabung untuk masa depan.

Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama antara suami dan istri dalam mengatur keuangan menjadi salah satu kunci menjaga keharmonisan keluarga.

Kegiatan bimbingan tersebut dipandu oleh Pujianto yang memandu jalannya acara dengan suasana interaktif dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan yang lebih matang dalam membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.(*)

Pewarta/Editor: Imam Edi siswanto 

Maftuhatirrohmah dan Utami Fian Nurhanifa: Kunci Sukses Dunia dan Akhirat

 Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,  Maftuhatirrohmah (Kanan) dan Utami Fian Nurhanifa , saat siaran progra...