Purbalingga-Komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2027 terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi publik sekaligus penyebaran informasi keagamaan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama bertema “Penyuluh Agama sebagai Agen Literasi Keagamaan di Era Media Sosial di Aula Uswatun Khasanah kompleks Kankemenag Purbalingga, Jumat (6/3/2026).
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Zahid%20Khasani
Dalam arahan dan pembinaannya, ia mengajak para Penyuluh Agama untuk aktif memberikan dukungan terhadap berbagai platform media sosial resmi Kemenag Purbalingga, mulai dari Instagram, TikTok, Facebook, website, Twtter/X hingga YouTube.
Menurutnya, optimalisasi konten digital menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan zona integritas menuju WBBM tahun 2027.
Ia menjelaskan bahwa dukungan sederhana seperti memberi tanda suka (like), komentar positif, serta membagikan (share) konten dari akun resmi Kemenag merupakan bentuk partisipasi nyata dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Dengan semakin luasnya penyebaran konten tersebut,
pesan-pesan program pemerintah dan layanan Kementerian Agama dapat lebih
mudah diterima oleh publik.
Sementara itu, Kepala Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Purbalingga, Moh Nur Hidayat,
menegaskan pentingnya penguatan tugas dan fungsi penyuluh agama dalam
menghadapi perkembangan zaman.
Menurutnya, tugas penyuluh tidak hanya
menyampaikan informasi keagamaan, tetapi juga membawa risalah kenabian
kepada masyarakat dengan cara yang bijak dan relevan.
Ia
menjelaskan bahwa metode dakwah saat ini tidak lagi semata dilakukan
secara konvensional melalui ceramah atau mau‘izhah hasanah di
majelis-majelis taklim. Di era digital, perbedaan pandangan dan
perdebatan sering muncul di ruang publik, sehingga diperlukan pendekatan
dialog, diskusi, dan penyelesaian yang berkelanjutan agar masyarakat
tetap mendapatkan pemahaman agama yang utuh dan menyejukkan.
Lebih
lanjut, ia menekankan bahwa para Penyuluh Agama Islam harus ikut andil
aktif dalam ruang digital karena mereka merupakan motor penggerak
pertama dalam institusi Kementerian Agama yang bersentuhan langsung
dengan masyarakat.
Menurutnya, fakta dilapangan, hari ini yang
berbicara bukan lagi sekadar mulut, tetapi jari jemari yang terus
beraktivitas di media sosial. Karena itu penyuluh agama harus proaktif
dan aktif memanfaatkan teknologi serta memaksimalkan media sosial
sebagai sarana dakwah dan literasi keagamaan.
Melalui sinergi
antara para penyuluh agama dan pengelolaan media sosial yang aktif,
diharapkan pesan-pesan keagamaan yang moderat, menyejukkan, dan edukatif
dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Upaya ini sekaligus
menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan publik
yang transparan, profesional, dan terpercaya demi meraih predikat WBBM
pada tahun 2027.
Acara ditutup dengan penandatangan
Penandatanganan pakta integritas dukungan media sosial oleh seluruh
Penyuluh Agama Kankemenag Purbalingga.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto


Luarr biasa
BalasHapusSangat membantu informasinya, terimakasih
BalasHapusJiooos mantap mudah2an kita terhindar dari gratifikasi dan korupsi
BalasHapus