![]() |
| PAI KUA Kejobong, Brahim (dua dari Kiri) saat menyerahkan Ikrar Mualaf kepada Zeng, Guo-Xiong di kantor setempat, Senin (20/4/2026) lalu. (Foto: Dimas Kurniawan) |
Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejobong menjadi
saksi momen spiritual bersejarah bagi seorang Warga Negara Asing (WNA)
asal Taiwan bernama Zeng, Guo-Xiong.
Pria kelahiran 1981 tersebut secara
resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan kalimat syahadat yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA
Kejobong, Brahim, di kantor setempat, Senin (20/4/2026) lalu.
Keputusan Zeng untuk menjadi mualaf
didasari oleh kemantapan hati untuk kembali ke fitrah, yang kemudian
diikuti dengan prosesi ikrar.
"Pihak KUA akan terus
memberikan pendampingan bagi Zeng, agar tetap istiqomah dalam mempelajari
ilmu agama di lingkungan barunya," ucap Barhim.
Langkah
Zeng tidak berhenti pada prosesi mualaf saja. Segera setelah resmi
memeluk Islam, ia langsung menjalani rangkaian pemeriksaan berkas nikah dan bimbingan perkawinan (Binwin) sebagai syarat administratif dan mental
sebelum melangsungkan pernikahan.
Melalui bimbingan ini, Zeng dibekali
pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta tata cara membangun keluarga
yang sakinah sesuai syariat Islam. Menurutnya, upaya
ini merupakan bentuk keseriusan Zeng dalam menempuh hidup baru di
Indonesia.
Di sisi lain, KUA Kejobong menunjukkan komitmen layanan prima
dengan memfasilitasi kebutuhan mualaf dan calon pengantin lintas negara
secara integratif dalam satu waktu, memastikan seluruh proses baik
secara spiritual maupun administratif berjalan dengan lancar.(*)
Kontributor: Dimas Kurniawan (PAI) KUA Kejobong
Editor: Imam Edi Siswanto
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar