![]() |
Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Moh Nur Hidayat, saat emnyampaikan paparan Rapat Koordinasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Andrawina Owabong, Kamis (9/10/2025).(Foto: Imam Edi Siswanto) |
Purbalingga — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Andrawina Owabong, Kamis (9/10/2025).
Dalam forum ini, dibahas sejumlah isu strategis lokal hingga nasional, termasuk penguatan peran KUA melalui digitalisasi layanan, pengelolaan media sosial, serta aplikasi deteksi dini konflik keagamaan Si-Rukun.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/10/kemenag-purbalingga-dorong-peningkatan.html
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Moh Nur Hidayat, dalam paparannya menyampaikan bahwa sinergi antarunit dan optimalisasi peran media sosial menjadi kebutuhan mendesak di era komunikasi digital saat ini.
Menurutnya, semua media sosial di KUA harus optimal agar KUA bisa tampil lebih efektif dan membawa manfaat yang nyata di tengah masyarakat.
Ia memaparkan empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan rapat kali ini:
1. Implementasi Aplikasi EWS Si-Rukun
2. Tindak Lanjut Program Gas Nikah
3. Pengelolaan Media Sosial KUA
4. Inovasi dan Branding Program KUA
Dia menjelasakan, pentingnya pemanfaatan aplikasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun, yang dikembangkan Kementerian Agama sebagai sistem deteksi dini potensi konflik sosial bernuansa keagamaan. Aplikasi berbasis web ini resmi diluncurkan pada 29 September 2025 di Jakarta, dan kini menjadi instrumen strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Mengutip dari kemenag.go.id, Kementerian Agama meluncurkan aplikasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Aplikasi berbasis website ini dapat diakses melalui laman https://pkubpusat.kemenag.go.id/ews/login dan resmi diperkenalkan pada Senin, 29 September 2025, di Auditorium H.M Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Si-Rukun ibarat alat deteksi dini tsunami, yang membutuhkan respons cepat dan profesional. Ada tiga hal yang perlu dideteksi. Pertama, gejala munculnya potensi konflik. Kedua, saat konflik mulai terjadi. Dan ketiga, ketika konflik berlangsung.
Kemudia tindak lanjut program Gas Nikah, atau gerakan akselerasi pencatatan nikah, juga menjadi sorotan dalam rapat. Program ini lahir dari keprihatinan terhadap rendahnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Ia menjelaskan dalam paparanya bahwa, data terbaru sebagai latar belakang menunjukkan bahwa.
• Sejumlah 34,6 juta pasangan berstatus kawin belum tercatat
• Kesadaran generasi muda yang rendah terkait pentingnya pernikahan karena sekarang sedang tren childfree dan marriage is scary.
• Tren normalisasi kohabitasi atau living together (hidup bersama) tanpa adanya ikatan pernikahan.
Program ini dirumuskan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 6 Tahun 2025, dengan lima tujuan utama.
-Menegakkan kepatuhan terhadap pencatatan nikah sesuai hukum.
-Menertibkan praktik nikah yang tidak tercatat.
-Memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pembinaan hukum keluarga.
-Meningkatkan literasi pernikahan dan nilai-nilai keluarga di kalangan generasi muda.
-Menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah hanya dapat dibangun dari pernikahan yang sah dan tercatat.
Berikutnya untuk Pengelolaan Media Sosial KUA, pegawai Bimas Islam Kankemenag Purbalingga, Walid Ikhsanuddin, menambahkan bahwa pengelolaan media sosial KUA perlu ditingkatkan dari sisi kreativitas dan standarisasi konten.
Ia mendorong penggunaan template yang seragam untuk flyer dan video guna memperkuat citra lembaga dan menjangkau masyarakat dengan lebih efektif.
Dan untuk Inovasi dan Branding Program KUA, masih menurut Walid, ia menekankan pentingnya inovasi di tingkat KUA, yang hingga kini masih belum memiliki program inovatif yang ter-branding secara kuat.
Ia mendorong pengembangan branding layanan seperti Petuk Halal serta memperluas digitalisasi pelayanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto
Mantaap
BalasHapus❤️❤️💪
BalasHapus