Jumat, 30 Januari 2026

Menyiapkan Umat Masa Depan, IPARI Purbalingga Teguhkan Komitmen dalam Raker Kankemenag 2026

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Purbalingga, Zahid Khasani saat di acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 di Aula Andrawina Owabong Purbalingga, Kamis(29/1/2026) kemarin. (Foto: Edi Rudjito)

Purbalingga – Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz, bersama Sekretaris, Edi Rudjito dan Bendahara IPARI, Sri Mulyati, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 di Aula Andrawina Owabong Purbalingga, Kamis(29/1/2026) kemarin.

Khikam Aziz menjelaskan, bahwa rapat kerja ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga untuk menyatukan visi, memperkuat komitmen, serta menyusun arah kebijakan dan program kerja tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Kinerja Menuju Layanan Kemenag Berdampak Kolaboratif, Inovatif, dan Menyiapkan Umat Masa Depan.”

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KHIKAM%20AZIZ 

Dalam forum tersebut, dirumuskan sejumlah program kerja prioritas yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan keagamaan, pendidikan, serta penguatan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat. 

Penyusunan program ini diselaraskan dengan Asta Program Prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai langkah strategis dalam menyiapkan umat dan generasi masa depan yang beriman, berakhlak, dan berdaya saing.

Ketua PD IPARI Purbalingga,Khikam Aziz saat mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rapat Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 di Aula Andrawina Owabong Purbalingga, Kamis(29/1/2026) kemarin. (Foto: Edi Rudjito)

Kehadiran IPARI dalam kegiatan ini menegaskan posisi strategis penyuluh agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Penyuluh agama memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan Kemenag dengan kebutuhan riil umat di lapangan, melalui kegiatan bimbingan, penyuluhan, pendampingan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan serta sosial.

Ketua IPARI Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz, menyampaikan bahwa partisipasi IPARI dalam rapat kerja ini merupakan bentuk komitmen penyuluh agama untuk mendukung penuh program dan kebijakan Kementerian Agama.

Penyuluh agama siap berkontribusi aktif dalam mengimplementasikan program-program prioritas, khususnya dalam penguatan moderasi beragama, pembinaan umat, serta peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap, melalui sinergi yang kuat antara Kankemenag, satuan kerja, dan IPARI, diharapkan seluruh program kerja tahun 2026 dapat berjalan secara kolaboratif, inovatif, dan berdampak nyata.

Penyuluh agama diharapkan terus menjadi agen perubahan yang menghadirkan layanan keagamaan yang ramah, solutif, dan berorientasi pada masa depan umat,”harapnya.(*)

Kontributor: Edi Rudjito
Editor: Imam Edi Siswanto

1 komentar:

Kultum Ramadhan PAI KUA Kalimanah: Puasa Digital dan Target Ibadah

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto, saat menyampaikan tausiyah atau kultum Ramadhan 1447 H di Mushala Al Haq Penaruban, Kamis (19/2/2026...