
PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyampaikan materi Keluarga Sakinah di Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) Desa Penaruban Rutin Sabtu Manis, Sabtu (24/1/2026) lalu. (Foto: Imam Edi Siswanto)
Purbalingga-Dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga sejak dini, Penyuluh Agama Islam terus melakukan berbagai langkah strategis untuk membekali masyarakat, khususnya calon pengantin (catin), dengan pemahaman yang utuh tentang nilai-nilai pernikahan.
Upaya ini tidak hanya dilaksanakan melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA, tetapi juga disinergikan dengan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/IMAM%20EDI%20SISWANTO
Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui penyampaian materi ketahanan keluarga dan pernikahan dalam kegiatan Majelis Taklim ibu-ibu di wilayah Penaruban. Kegiatan ini berlangsung di dua tempat, yaitu Majelis Taklim ibu-ibu PRA Penaruban yang rutin dilaksanakan setiap Sabtu Manis, serta Majelis Taklim Khairun Nisa Penaruban yang digelar setiap malam Jumat.

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyampaikan materi Keluarga Sakinah di MT Khairun Nisa Desa Penaruban Rutin Kamis Malam, Kamis(22/1/2026) lalu. (Foto: Imam Edi Siswanto)
Melalui forum ini, para ibu diberikan pemahaman tentang peran strategis keluarga dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan mendukung kesiapan generasi muda menuju pernikahan yang berkualitas.
Materi Bimwin yang disampaikan menekankan pentingnya fondasi agama, komunikasi yang sehat, serta kesiapan mental dan spiritual dalam membina rumah tangga. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya keretakan keluarga yang kerap dipicu oleh lemahnya pemahaman keagamaan, kurangnya kesiapan psikologis, serta minimnya bekal ilmu sebelum menikah. Para peserta diajak memahami bahwa pernikahan bukan hanya ikatan emosional, tetapi juga amanah ibadah jangka panjang.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Kepenyuluhan
Selain pembinaan mental dan spiritual, Bimwin juga menekankan pentingnya pernikahan yang tertib secara administrasi dan berbasis data yang valid. KUA sebagai institusi pencatat pernikahan berkomitmen menata seluruh dokumen calon pengantin secara rapi, sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama. Penataan administrasi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pernikahan yang sah secara agama dan negara, sekaligus mendukung tata kelola data keagamaan yang lebih baik.

PAI KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto saat menyampaikan materi Bimwin Keluarga Sakinah di KUA Kalimanah, beberapa waktu lalu (Foto: Imam Edi Siswanto)
Dalam penyampaian materi, penyuluh agama juga mengembangkan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk melalui majelis taklim sebagai ruang edukasi yang efektif. Selain isu pernikahan, materi turut menyentuh aspek ketahanan keluarga, ekonomi rumah tangga, dan ketahanan pangan sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang mandiri dan tangguh menghadapi tantangan zaman.
Melalui kegiatan Bimwin dan majelis taklim ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa keluarga sakinah tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran, pembiasaan ibadah, dan kesiapan menjalani peran masing-masing.
Penyuluh Agama berharap, materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi para calon pengantin serta keluarga dalam mendampingi generasi muda, sehingga mampu menekan angka perceraian dan melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta berkontribusi positif bagi masyarakat.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar