Sabtu, 31 Mei 2025

Meneguhkan Nilai-Nilai Pancasila: Peran Strategis Penyuluh Agama Islam di Era Milenial

Design Grafis by IES

Meneguhkan Nilai-Nilai Pancasila: Peran Strategis Penyuluh Agama Islam di Era Milenial
Oleh: Imam Edi Siswanto (PAI Kemenag Purbalingga KUA Kalimanah, Ketua Tim Efektif Media Sosial PAI Kemenag Purbalingga)

Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di era milenial yang penuh tantangan digital dan pergeseran nilai, peran Penyuluh Agama Islam menjadi sangat strategis dalam menanamkan kembali semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.

Tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/dua-tahun-ipari-purbalingga-mewujudkan.html

KMA Nomor 516 tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, menyatakan bahwa fungsi utama penyuluh agama Islam adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat.

Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang baik.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/04/gerakan-keluarga-maslahat-manfaat-dan.html

Dalam ajaran Islam, nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan bahkan selaras dengan prinsip-prinsip dasar agama. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” misalnya, sejalan dengan firman Allah dalam surah Al-Ikhlas.

قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
"Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dialah Allah Yang Maha Esa." (QS. Al-Ikhlas: 1).

Begitu pula dengan prinsip keadilan dalam sila kelima, ditegaskan dalam firman Allah:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

"Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat" (QS. An-Nahl: 90). Dalil ini menegaskan bahwa keadilan sosial yang menjadi pilar dalam Pancasila adalah bagian integral dari ajaran Islam.

Penyuluh Agama Islam di era milenial diharapkan dapat menyampaikan nilai-nilai ini dengan metode yang relevan, kreatif, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

Mereka harus mampu memanfaatkan platform digital seperti media sosial, podcast, dan video edukatif untuk menyampaikan pesan keagamaan yang penuh toleransi dan cinta tanah air. Ini sesuai dengan semangat Islam yang mengajarkan dakwah dengan hikmah dan kelembutan, sebagaimana dalam QS. An-Nahl: 125:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ


Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah424) dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk”.

Di tengah arus globalisasi dan adanya paham-paham ekstrem, peran penyuluh sangat strategis dalam menjaga keutuhan NKRI. Mereka menjadi garda terdepan dalam menyampaikan dakwah Islam wasathiyah (moderasi beragama) serta mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan menjaga kerukunan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama melalui program Moderasi Beragama yang telah menjadi prioritas nasional dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Oleh karena itu, Hari Lahir Pancasila adalah momen penting untuk memperkuat sinergi antara agama dan negara. Penyuluh Agama Islam sebagai aparatur keagamaan harus terus membumikan nilai-nilai Pancasila dalam dakwah dan penyuluhan keagamaan, sebagai wujud kontribusi nyata dalam menjaga integrasi bangsa, memperkokoh persatuan, dan membangun generasi Indonesia yang religius, moderat, dan berakhlak mulia.

Di sinilah peran penting Penyuluh Agama Islam sebagai agen perubahan sosial. Mereka hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan yang mengintegrasikan nilai keagamaan dengan kebangsaan, membimbing umat untuk tetap berpijak pada ajaran Islam yang moderat serta cinta tanah air.

Penyuluh Agama Islam di era milenial tidak lagi cukup dengan pendekatan konvensional. Mereka dituntut untuk melek digital, kreatif dalam menyampaikan pesan dakwah, serta aktif di ruang-ruang publik, baik secara luring maupun daring.

Pemanfaatan media sosial hingga forum diskusi virtual menjadi sarana efektif untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam bingkai keislaman yang rahmatan lil 'alamin.

Penyuluh yang adaptif dapat menjadi role model sekaligus inspirator bagi generasi muda.
Lebih dari sekadar penyampai pesan agama, Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan bangsa.

Mereka mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi antarumat beragama, saling menghormati perbedaan, dan menolak paham-paham radikal yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, penyuluh dapat memperkuat ketahanan ideologi bangsa dalam kerangka Pancasila.

Melalui pendekatan yang adaptif, kreatif, dan berbasis teknologi, para penyuluh mampu menjangkau lapisan masyarakat luas, membumikan ajaran Islam yang moderat, serta memperkuat toleransi dan persatuan.

Kolaborasi antara nilai-nilai religius dan ideologi Pancasila menjadi kunci penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

Dengan demikian, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat akan pentingnya peran seluruh elemen bangsa, termasuk Penyuluh Agama Islam, dalam merawat dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila. (*)

Kamis, 29 Mei 2025

Urab Mendoan Kemenag Purbalingga Dapat Perhatian Khusus Kegiatan Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Kecamatan Karanganyar

PAIF Kankemenag Purbalingga, Sri Mulyati saat sosialisasi program inovasi Urab Mendoan Kemenang Purbalingga pada acara Kegiatan Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Tahun 2025 di Green Sabin Cipaku Mrebet, Rabu (28/5/2025) kemarin. (FOTO: Sri Mulyati)

Purbalingga-Sosialisasi program inovasi Urab Mendoan (Ustad Rajin Bertani Mendukung Kehidupan)Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Purbalingga mendapat perhatian khusus dalam kegiatan lintas sektoral bidang kesehatan tahun 2025 yang bertempat di Green Sabin Cipaku Mrebet, Rabu (28/5/2025) kemarin.

Penyuluh Agama Islam Fungsional Kankemenag Purbalingga, Sri Mulyati dalam sosialisasinya menjelaskan, bahwa program Urab Mendoan dirancang untuk mendukung dan menopang kehidupan masyarakat melalui pendekatan pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

PAIF Kankemenag Purbalingga, Sri Mulyati di acara Kegiatan Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Tahun 2025 di Green Sabin Cipaku Mrebet, Rabu (28/5/2025) kemarin. (FOTO: Sri Mulyati)

“Sosialisasi ini mendapat perhatian khusus karena menggabungkan aspek keagamaan dan pemberdayaan ekonomi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus kesehatan masyarakat di Kecamatan Karanganyar,” katanya.

Untuk itu, melalui program Urab Mendoan, para ustad dan tokoh agama diajak untuk aktif berperan dalam menggerakkan komunitas bertani secara rajin dan terorganisir.

Foto bersama di acara Kegiatan Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Tahun 2025 di Green Sabin Cipaku Mrebet, Rabu (28/5/2025) kemarin. (FOTO: Sri Mulyati)

Ia berharap, dengan dukungan berbagai program kreatif seperti Urab Mendoan, diharapkan kualitas hidup masyarakat Karanganyar dapat terus meningkat secara menyeluruh.

Sementara itu, acara yang dihadiri oleh seluruh UPTD yang berada di wilayah Kecamatan Karanganyar, menandai sinergi antar unit pelaksana teknis daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tujuan utama kegiatan lintas sektoral bidang kesehatan di Kecamatan Karanganyar adalah untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama antar berbagai sektor dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/urab-mendoan-inovasi-kemenag.html

Kegiatan ini juga bertujuan memantau dan menginformasikan hasil kegiatan Puskesmas serta menyinkronkan kebijakan dan strategi pengelolaan program bidang kesehatan masyarakat.

Dengan adanya sinergi lintas sektoral, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan berdampak positif.

Kegiatan lintas sektoral ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antar UPTD demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan inovatif di tingkat kecamatan. (*)

Oleh : Fitriana Pusporini (Penyuluh Agama Islam KUA Kutasari)
Editor: Imam Edi Siswanto

KUA Purbalingga Sukses Laksanakan Ikrar Wakaf Tanah 244 M2

Prosesi akad ikrar wakaf tanah 244 M2 di Purbalingga Kidul, dari Sunyoto/wakif (kanan)  kepada Arizal Yudhi Hartanto Nadzir Yayasan Bina Cita Karya Bangsa Kalikabong (kiri) disaksikan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Abdul Latip, S.Ag di KUA Purbalingga, Rabu (28/5/2025). (Foto: Sri Agustianingsih)

Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Purbalingga sukses melaksanakan proses Ikrar Wakaf di KUA Purbalingga, dari Sunyoto (Wakif) kepada Arizal Yudi Hartanto (Nadzir) untuk sebidang tanah 244 meter persegi di Purbalingga, Rabu (28/5/2025) Kemarin.

Dijelaskan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Purbalingga Sri Agustianingsih, bahwa tanah tersebut berada di Purbalingga Kidul perbatasan dengan Kelurahan Kandanggampang. 

Penyerahan ikrar wakaf tanah 244 M2 di Purbalingga Kidul, dari Sunyoto/wakif (kanan)  kepada Arizal Yudhi Hartanto Nadzir Yayasan Bina Cita Karya Bangsa Kalikabong (kiri) disaksikan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Abdul Latip, S.Ag, PAI KUA Purbalingga Sri Agustianingsih dan para saksi di KUA Purbalingga, Rabu (28/5/2025). (Foto: Sri Agustianingsih)

Tanah yang diwakafkan kepada pihak yayasan Bina Cita Karya Bangsa Kalikabong milik Arizal Yudhi Hartanto ini diperuntukan untuk pembangunan masjid.

“Sebelumnya pihak Nadzir Arizal Yudhi Hartanto telah berkonsultasi tentang prosedur pengajuan wakaf tanah di KUA Purbalingga beberapa minggu yang lalu,” katanya menjelaskan.

Setelah melengkapi semua berkas persyaratan wakaf, sambungya, proses persiapan ikrar wakafpun dimulai. 

Foto bersama usai prosesi akad ikrar wakaf tanah 244 M2 di Purbalingga Kidul, dari Sunyoto/wakif (kanan)  kepada Arizal Yudhi Hartanto Nadzir Yayasan Bina Cita Karya Bangsa Kalikabong (kiri) disaksikan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Abdul Latip, S.Ag di KUA Purbalingga, Rabu (28/5/2025). (Foto: Sri Agustianingsih)

“Diawali dengan cek lokasi, foto foto lokasi, dilanjut dengan mengupload dokumen dan cetak form Akta Ikrar Wakaf,” jelasnya.

Akhirnya Ikrar wakaf tanah seluas 244 M2 atas nama Sunyoto terlaksana dengan baik dan lancar. 

Ikrar dilaksanakan pada Rabu tanggal 28 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB dengan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yaitu Abdul Latip, S.Ag yang sekaligus kepala KUA Purbalingga, dan 2 orang saksi yaitu Muhammad Nur Nasukha dan Slamet Sumiarso.(*)

Kontributor : Sri Agustianingsih
Editor : Nia Melawa
ti & Imam Edi Siswanto

Jadi Penyuluh Agama Islam Itu Keren dan Multitalenta, Berikut Tipsnya

Penyuluh AGama Islam Kantor Kementerian Agama Purbalingga foto bersama usai acara Rakor dan Pertemuan Rutin dua bulanan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) PPPK Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di Rumah Makan Saung Apung Bukateja, Selasa (27/5/2025) LALU. (Foto: Imam edi Siswanto)

Bukan Sekadar Ceramah: Jadi Penyuluh Agama Islam Itu Keren dan Multitalenta
Oleh : Fitriana Pusporini (Penyuluh Agama Islam KUA Kutasari)
Editor: Imam Edi Siswanto 


Penyuluh Agama Islam bisa tampil keren dan multitalenta dalam menjalankan peran mereka.

Kombinasi ilmu, komunikasi, kreatifitas, dan kepedulian sosial, Penyuluh Agama Islam bisa tampil keren dan multitalenta. Menjadi sosok yang tidak hanya mengajarkan agama, tapi juga membangun kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

BACA:
https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/nikmati-peran-syukuri-amanah-oleh.html
https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/dua-tahun-ipari-purbalingga-mewujudkan.html
https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Artikel%20Penyuluh

Berikut beberapa tipsnya.

1. Menguasai Ilmu Agama dan Sosial Secara Mendalam

Penyuluh yang paham ilmu agama secara baik sekaligus mengerti kondisi sosial masyarakat dapat memberikan bimbingan yang relevan dan mudah dipahami. Pengetahuan luas ini membuat mereka dipercaya dan dihormati.

2. Mengembangkan Keterampilan Komunikasi yang Efektif

Kemampuan berbicara dengan jelas, menarik, dan penuh empati membuat penyuluh mampu menyampaikan pesan agama sekaligus motivasi hidup dengan cara yang menyentuh hati dan menginspirasi.

3. Berperan sebagai Agen Perubahan Sosial

Penyuluh tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga aktif menginisiasi program-program inovatif yang bermanfaat, seperti pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan kesehatan. Ini menunjukkan sisi multitalenta mereka.

4. Menggunakan Kreatifitas dan Inovasi

Dengan menggabungkan pendekatan agama dan solusi praktis, seperti program URAB MENDOAN (Ustad Rajin Bertani, mendukung dan menopang kehidupan), penyuluh menunjukkan kreatifitas yang membuat peran mereka semakin relevan dan berdampak positif.

5. Menjadi Teladan dalam Kehidupan Sehari-hari

Penyuluh yang hidup sesuai dengan ajaran yang mereka sampaikan akan lebih mudah menginspirasi dan mendapatkan respek dari masyarakat, sehingga peran mereka menjadi lebih kuat dan keren.

6. Terus Belajar dan Mengembangkan Diri

Penyuluh yang rajin mengikuti pelatihan, seminar, dan memperbarui pengetahuan akan selalu tampil segar, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Dengan kombinasi ilmu, komunikasi, kreatifitas, dan kepedulian sosial, penyuluh agama Islam bisa tampil keren dan multitalenta, menjadi sosok yang tidak hanya mengajarkan agama, tapi juga membangun kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

So, menjadi penyuluh agama Islam itu bukan cuma soal ceramah, tapi juga tentang menjadi agen perubahan yang keren dan inspiratif di tengah masyarakat. Asyik, kan?

Rabu, 28 Mei 2025

PAI KUA Karanganyar Sayono: Status Baru Sebagai Pemicu Semangat Baru

Sebagian aktifitas di KUA Karanganyar, Rabu (28/5/2025) (Foto: Sayono)

Purbalingga- Ini nikmat yang harus disyukuri dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap, status baru yang saudara-saudara capai memicu semangat baru dalam bekerja dan mengabdi kepada agama, negara dan bangsa.

Demikian kalimat yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar Sayono, S.Ag, saat mengawali sambutannya diacara Rakor PAI KUA Karanganyar, Rabu (28/5/2025).

Sebelumnya Ia mengucapkan selamat kepada delapan rekannya yang telah dilantik menjadi ASN PPPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=karanganyar

Delapan orang tersebut sebelumnya sebagai Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dan dan satu orang Wiyata Bakti.

Menurutnya, suasana pagi di ruang rapat KUA Karanganyar terlihat berbeda, karena senyum bahagia tampak menghiasi wajah para pegawai KUA Karanganyar.

“Ya, ini karena delapan anggota keluarga besar KUA Karanganyar mendapatkan SK PPPK pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan pentingnya membangun harmoni dalam team work serta meningkatkan kualitas diri dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Dalam menjalankan kerja team, tidak ada istilah senior dan junior, yang ada adalah mitra kerja. Dan semua memiliki tanggung jawab yang sama, yakni mensukseskan visi dan misi Kementerian Agama, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ajaknya pada rekan-rekan yang hadir.

Sebagai bagian dari keluarga besar KUA Karanganyar, usai acara rapat dengan penuh semangat para PPPK melaksanakan tugas sesuai tupoksinya.(*)

Kontributor: Sayono (PAI KUA Karanganyar)
Editor: Imam Edi Siswanto

KUA Karangreja Optimalkan SIWAK untuk Mengelola Aset Wakaf Agar Lebih Efektif dan Efisien, Begini Manfaat dan Caranya

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Purbalingga Muhammad Nur Hidayat (tengah), dalam kegiatan monitoring di KUA Karangreja pada Selasa (27/05/2025) lalu.(FOTO: Ngamali)

Purbalingga - Dewasa ini kita dihadapkan dengan era dimana semua serba digitalisasi, bagi siapa yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman tersebut maka akan ketinggalan.

Begitu juga bagi Operator SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), sistem ini digunakan untuk mengelola dan memantau aset wakaf dengan lebih efektif dan efisien.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/penyelenggara-gara-zawa-kankemenag.html

Sertifikat tanah wakaf elektronik adalah dokumen digital yang digunakan untuk memverifikasi kepemilikan dan status tanah wakaf.

Sertifikat tanah wakaf elektronik adalah dokumen digital yang digunakan untuk memverifikasi kepemilikan dan status tanah wakaf.

Keuntungan sertifikat tanah wakaf elektronik antara lain:

1. Kemudahan akses : Dapat diakses secara online dan mudah disimpan.
2. Keamanan : Dilindungi oleh teknologi enkripsi untuk mencegah pemalsuan.
3. Efisiensi : Mengurangi biaya dan waktu dalam pengelolaan tanah wakaf.

Sertifikat tanah wakaf elektronik dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Progres tanah wakaf yang sudah Ikrar menggunakan e-AIW atau Ikrar Wakaf elektronik dan sudah terbit sertifikat elektronik, bisa terbaca oleh pihak lain ketika dari Operator SIWAK sudah mengisi pelaporan sertifikat wakaf,” kata Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Purbalingga Muhammad Nur Hidayat, di sela-sela kegiatan monitoring di KUA Karangreja pada Selasa (27/05/2025) lalu.

Sementara itu, operator SIWAK KUA Karangreja, Ngamali, mengatakan bahwa KUA Karangreja sudah banyak menerbitkan e-AIW dan sudah ada arsip sertifikat wakaf bekerja sama sengan Nazhir Perkumpulan Nahdlatul Ulama Kecamatan Karangreja, namun belum dilaporkan sehingga progres Sertifikat tanah wakaf belum terlihat oleh pihak yang berwenang utamanya ATR/BPN selaku penerbit sertifikat.

Untuk itu, Ia memberikan tips langkah-langkah umum untuk pelaporan sertifikat elektronik melauli aplikasi SIWAK.

  1. Login: Masuk ke aplikasi SIWAK dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan.
  2. Pilih menu sertifikat elektronik: Pilih menu sertifikat elektronik yang tersedia di aplikasi SIWAK.
  3. Unggah sertifikat elektronik: Unggah sertifikat elektronik yang ingin dilaporkan.
  4. Isi data sertifikat: Isi data sertifikat elektronik dengan lengkap dan akurat.
  5. Verifikasi: Verifikasi data sertifikat elektronik untuk memastikan keasliannya.
  6.  Simpan dan kirim: Simpan data sertifikat elektronik dan kirimkan ke pihak yang berwenang.
“Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku sebelum melakukan pelaporan sertifikat elektronik di aplikasi SIWAK,” katanya.

Selanjutnya Fungsi pendataan tanah wakaf melalui digital antara lain:
  1. Pengelolaan data yang efektif: Sistem digital memungkinkan pengelolaan data tanah wakaf yang lebih efektif dan efisien.
  2. Akurasi data: Data tanah wakaf dapat disimpan dengan akurat dan dapat diakses dengan mudah.
  3. Transparansi: Sistem digital memungkinkan transparansi dalam pengelolaan tanah wakaf.
  4. Pencegahan sengketa: Pendataan digital dapat membantu mencegah sengketa tanah wakaf.
  5. Kemudahan akses: Data tanah wakaf dapat diakses dengan mudah oleh pihak yang berwenang.
Dengan demikian, pendataan tanah wakaf melalui digital dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan tanah wakaf.(*)

Kontributor: Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

Rakor KUA Kaligondang Dorong Pelayanan Prima dan Sinergi Lintas Sektor

 

Rakor KUA Kaligondang diaula setempat, Rabu (28/5/2025). (FOTO: Wagino)

Purbalingga–Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaligondang Edi Syafaatno, S.Ag, memberi pesan dan dorongan kepada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada 26 Mei 2025 lalu pada acara Rakor KUA Kaligondang diaula setempat, Rabu (28/5/2025) .

Dalam kata sambutannya, Ia mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi dilantik, dan berpesan bahwa dengan dilantiknya menjadi PPPK di Kementerian Agama adalah merupakan rezeki yang patut disyukuri. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/makna-syukur-pai-kua-kialigondang.html

"Dengan bersyukur insyaallah nikmat ini akan semakin bertambah dan semakin berkah," ucapnya di acara Rakor KUA Kaligondang.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar para pegawai meningkatkan semangat dan dedikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Dan Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dan kesiapan dalam semua pekerjaan kantor.

“PPPK harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang sigap, serbaguna dan prima,” tegasnya diacara yang diikuti oleh keluarga besar KUA Kaligondang, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Staf dan Karyawan.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Agama Islam, Hj. Siti Suwarti, S.Ag, turut memberikan arahan yang memperdalam makna syukur atas amanah yang diterima.

Ia menyoroti pentingnya menjalankan 12 bidang kepenyuluhan secara optimal sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia menekankan, bahwa bimbingan calon pengantin (Bimwin) yang dilaksanakan di KUA merupakan bagian dari penyuluhan agama yang sangat strategis dalam pembinaan masyarakat.

"Penyuluh agama harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Hj. Siti Suwarti mengajak para penyuluh untuk terus bersinergi dengan berbagai sektor.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting demi mewujudkan pelayanan keagamaan yang holistik dan berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan rasa syukur yang mendalam, para PPPK KUA Kaligondang siap memberikan pengabdian terbaiknya bagi umat, bangsa dan negara.(*)

Kontributor: Wagino (PAI KUA Kaligondang)
Editor: Imam Edi Siswanto

Penyelenggara Gara Zawa Kankemenag Purbalingga dan PAI KUA Bojongsari Bahas Optimalisasi Siwak, Ini Hasilnya

PAI Bojongsari bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhammad Nur Hidaya saat melakukan pendampingan pengisian data wakaf pada aplikasi Siwak KUA Bojongsari Selasa (27/05/2025).(FOTO: Tohar)

Purbalingga-Tim Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Purbalingga melakukan pendampingan pada operator siwak sistem informasi wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari, Selasa (27/5/2025).

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhammad Nur Hidayat menjelaskan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengisian data wakaf pada aplikasi Siwak berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=bojongsari

Ia menekankan pentingnya isi data yang akurat, karena informasi yang dimasukkan akan menjadi dasar pengelolaan dan kebijakan wakaf di tingkat pusat.

“Siwak bukan hanya sekedar alat pelaporan tetapi merupakan instrumen strategis dalam menata administrasi perwakafan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

PAI Bojongsari bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muhammad Nur Hidaya saat melakukan pendampingan pengisian data wakaf pada aplikasi Siwak KUA Bojongsari Selasa (27/05/2025).(FOTO: Tohar)

Dalam kegiatan ini tim juga melakukan verifikasi dan validasi tata tanah wakaf yang telah tercatat serta memberikan bimbingan teknis terkait fitur-fitur terbaru dalam sistem operator KUA Bojongsari.

Operator Siwak KUA Bojongsari tampak antusias mengikuti arahan dan berdisdiskusi mengenai kendala yang dihadapi selama proses input data.

Nur Hidayat berharap, melalui pendampingan ini KUA Bojongsari semakin optimal dalam mendukung program wakaf produktif dan berkontribusi dalam peningkatan tata kelola wakaf yang profesional di Kabupaten Purbalingga.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala ke seluruh KUA agar pemanfaatan sifat benar-benar maksimal,” ucapnya.

Pemeriksaan tanah “A”, lanjut Hidayat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi tanah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel

Diharapkan kegiatan ini dapat mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Bumisari.(*)

Kontributor: Dariman (PAI KUA Bojongsari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Selasa, 27 Mei 2025

Sidang Tim dan Pemeriksaan Lapangan Tanah Wakaf Masjid Nurul Iman Desa Tlahab Lor



Tim Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purbalingga dan Pelaksana Wakaf dan Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga saat melaksanakan Sidang Tim dan mengadakan pemeriksaan terhadap tanah wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Selasa (27/5/2025). (Foto: Saryono)

Purbalingga–Dalam rangka legalisasi tanah wakaf untuk penerbitan sertifikat, Tim Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purbalingga dan Pelaksana Wakaf dan Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sidang Tim dan mengadakan pemeriksaan terhadap tanah wakaf.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja , Saryono menjelaskan,

Tim Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purbalingga dan Pelaksana Wakaf dan Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga saat melaksanakan Sidang Tim dan mengadakan pemeriksaan terhadap berkas tanah wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Selasa (27/5/2025). (Foto: Saryono)

Objek wakaf yang diperiksa adalah tanah seluas 279 meter persegi yang diperuntukkan bagi Masjid Nurul Iman di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Selasa (27/5/2025).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/pai-kua-karangreja-urus-sertifikat.html

“Acara dilanjutkan dengan pengecekan wilayah tanah wakaf yang sudah berdiri bangunan Masjid Nurul Iman, dan sesuai dengan batas-batas yang tertera dipengajuan,” jelasnya.

Ia berharap, sertifikat tanah wakaf segera bias diterbitkan dari ATR/BPN Kabupaten Purbalingga, karena sudah memenuhi syarat pencocokan antara berkas pengajuan dan keadan dilapangan.


Foto bersama Tim Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purbalingga dan Pelaksana Wakaf dan Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga usai melaksanakan Sidang Tim dan mengadakan pemeriksaan terhadap tanah wakaf Masjid Nurul Iman di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Selasa (27/5/2025). (Foto: Saryono)

Acara yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Tlahab Lor, dihadiri oleh peserta sidang Saryono selaku Nazhir Perkumpulan Nahdlatul Ulama sebagi pemohon, Dirmanto selaku Kepala Desa Tlahab Lor sebagi peserta sidang, dan Staff KUA Kecamatan Karangreja.

Acara berjalan dengan lancar tanpa adanya perbedaan data dari yang diajukan dan berkas fisik yang ada di Balai Desa Tlahab Lor.

Kontributor : Saryono
Editor: Imam Edi Siswanto

Ketua PD IPARI Purbalingga Khikam Aziz, Dorong Tim Efektif Medsos PAI Purbalingga Tingkatkan Kualitas Konten Positif

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz (kanan) saat menyampaikan arahan di acara Rakor dan Pertemuan Rutin dua bulanan PAIF PPPK Kankemenag Purbalingga di Rumah Makan Saung Apung Bukateja, Selasa (27/5/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga sekaligus Ketua Pengarah Tim Efektif Media Sosial Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemnag) Purbalingga, Khikam Aziz mendorong agar TIM Efektif Media Sosial PAI Kankemenag Purbalingga, meningkatkan peran media sosial sebagai sarana strategis dalam menyebarkan informasi positif yang cepat dan akurat.

“Semoga Tim Efektif Medsos PAI bisa menjadi bagian dari SDM unggul yang menguatkan program-program di Kankemenag Purbalingga,” ujarnya penuh optimisme saat menyampaikan arahanya di acara Rakor dan Pertemuan Rutin dua bulanan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) PPPK Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang digelar di Rumah Makan Saung Apung Bukateja, Selasa (27/5/2025).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/makna-syukur-pai-kua-kialigondang.html

Menurutnya, ada tiga hal utama yang menjadi fokus penguatan tim media sosial, yaitu peningkatan kualitas konten informasi positif, muatan edukatif dalam setiap unggahan, serta peningkatan teknis penulisan agar pesan yang disampaikan lebih menarik dan tepat sasaran.

Tim Efektif Medsos diharapkan tidak hanya menjadi penggerak literasi digital keagamaan, tetapi juga motor penguat citra Kementerian Agama yang aktif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Foto bersama usai acara Rakor dan Pertemuan Rutin dua bulanan PAIF PPPK Kankemenag Purbalingga di Rumah Makan Saung Apung Bukateja, Selasa (27/5/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Dengan visi besar dan langkah konkret tersebut, Ketua Tim Media Sosial Kankemenag Purbalingga Imam Edi Siswanto menanggapi mengevaluasi TIM dan siap melakukan peningkatan keterampilan Tim.

“Tim Efektif Media Sosial Kankemenag Purbalingga melalui platform yang ada seperti blogspot, Instagram, Tiktok dan Youtube IPARI Purbalingga, insyaallah terus siap mengambil bagian dalam peta dakwah digital lokal, regional maupun nasional yang informatif, menginspirasi dan mengedukasi,” ucapnya.

Untuk itu, sambungnya Ia meminta Tim Media Sosial terus meningkatkan kemampuan atau keterampilan dalam menggali, mengolah dan mempublikasikan informasi positif melalui konten yang kreatif.

Ia juga mengapresiasi kinerja Tim Efektif Medsos yang dinilai sudah cukup kreatif, adaptif dan responsif terhadap konten yang diproduksi Tim.

“Penyuluh Agama Islam hari ini harus mampu menyampaikan nilai-nilai Islam dengan bahasa yang mudah diterima di media sosial. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal strategi dakwah yang menyentuh hati. Karena basik kepenyuluhan kita adalah di akar rumput” ujarnya.(*)

Kontributor dan Editor: Imam Edi Siswanto

PAI KUA Kaligondang Zaenal Muttaqin, Ajak PAI Tanamkan Syukur Lewat Sikap Sosial

PAI PPPK KUA Kaligondang Zaenal Muttaqin saat tausiyah di acara Rakor dan Pertemuan Rutin dua bulanan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) PPPK Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di Rumah Makan Saung Apung Bukateja, Selasa (27/5/2025). (Foto: Imam edi Siswanto)

Purbalingga-Suasana penuh kehangatan dan makna menyelimuti Rakor dan Pertemuan Rutin dua bulanan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) PPPK Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang digelar di Rumah Makan Saung Apung Bukateja, Selasa (27/5/2025).

Dalam kesempatan ini, PAIF PPPK Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kaligondang Zaenal Muttaqin menyampaikan tausiyahnya tentang pentingnya menumbuhkan rasa syukur sebagai pondasi dalam menjalani kehidupan sosial.

Menurutnya, bahwa rasa syukur tidak hanya diekspresikan dalam kata-kata, tetapi juga ditunjukan lewat cara pandang dan sikap terhadap orang lain.

“Melihat teman dekat atau tetangga jangan iri, tapi ambillah hikmahnya. Itu salah satu bentuk syukur,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada para Penyuluh Agama Islam agar terus haus ilmu. karena belajar adalah bentuk lain dari menghargai nikmat Allah
 
"Puas atau tidak, menuntut ilmu adalah kewajiban. Jangan berhenti belajar, karena di situlah kita menghargai nikmat Allah,” ujarnya penuh semangat.

Dewi Puji Utami saat menyampaikan ucapan perpisahan dan terimakasih serta permohonan maaf di acara Rakor dan Pertemuan Rutin dua bulanan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) PPPK Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di Rumah Makan Saung Apung Bukateja, Selasa (27/5/2025). (Foto: Imam edi Siswanto)

Sementara itu. acara tersebut juga menjadi momen haru dengan adanya perpisahan PAI Dewi Puji Utami yang akan menjalani penugasan baru sebagai CPNS Pranata Humas di BPJPH Pusat

Dalam kesempatanya, Dewi Puji Utami menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maafnya kepada seluruh rekan kerja yang telah membersamai dalam tugas.
 
Para peserta memberikan apresiasi atas dedikasi Dewi selama ini, dan acara ditutup dengan doa dan harapan terbaik bagi Dewi Puji Utami, sekaligus membawa pulang pesan syukur dan semangat belajar kembali yang ditegaskan sebagai ruh dari tugas para Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat.

Dengan pesan syukur dan semangat menuntut ilmu, pertemuan kali ini menjadi lebih dari sekadar rutinitas, melainkan refleksi spiritual bagi para Penyuluh Agama Islam.(*)

Kontributor dan Editor: Imam Edi Siswanto

Satgas Halal Kemenag Purbalingga Kunjungi Toko Hingga Pasar: Perkuat Edukasi dan Pengawasan Produk Halal

Tim Satgas Halal Fitriana Pusporini saat bertugas di Pasar Segamas Purbalingga dengan pemilik kios Suprapto, Senin (26/5/2025) (foto: Fitriana Pusporini)

Purbalingga-Upaya menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen terus dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), tim Satgas Halal yang terdiri dari Fitriana Pusporini dan Ngatour Rohman melakukan kunjungan intensif ke lima titik lokasi strategis di wilayah Purbalingga, Senin (26/5/2025) kemarin.

Tim Satgas halal yang terdiri dari Fitriana Pusporini dan Ngatour Rohman bertugas memantau, mengedukasi, dan mengawasi produk yang beredar di masyarakat, khususnya terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi sertifikasi halal.

Tim Satgas Halal Fitriana Pusporini dan  Ngatour Rohman saat bertugas di salah satu minimarket di Purbalingga , Senin (26/5/2025) (foto: Fitriana Pusporini)

Menurut Fitriana Pusporini, Tim bertanggung jawab memastikan bahwa produk-produk yang beredar, baik di pasar tradisional, toko retail, maupun minimarket, telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yaitu UU nomor 33 tahun 2014.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Tim juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjual produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan di Indonesia.

Tim Satgas Halal Fitriana Pusporini dan  Ngatour Rohman saat bertugas di Pasar Segamas Purbalingga , Senin (26/5/2025) (foto: Fitriana Pusporini)

Berikut kegiatan pengawasan produk halal di lima titik lokasi di wilayah Purbalingga.

Pasar Segamas
Di Pasar Segamas, kami bertemu dengan Kepala Pasar Segamas Zurkoni dan Kepala UPTD Pasar Wilayah I, Anwar mencakup Pasar Segamas, Pasar Hewan, pasar Mandiri, pasar Badog Bancar, pasar Padamara.

Setelah itu, kami melakukan peninjauan langsung ke beberapa kios dan bertemu dengan pemilik toko, Suprapto.

Ia mengucapkan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan terkait kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa edukasi ini memberikan rasa tenang, terutama mengingat maraknya isu viral mengenai produk yang diragukan kehalalannya belakangan ini.

Minimarket (Alfamart dan Indomaret)
Di Indomaret, kami mendapat testimoni dari salah satu pegawai, Dini, yang menyatakan bahwa mereka merasa sangat teredukasi dan senang atas kunjungannya.

Menurut pengakuanya, pihak pengelola toko menjadi semakin aware akan pentingnya penjualan produk halal demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.

Toko Queen dan Toko Selera
Kegiatan pengawasan dan edukasi juga dilakukan di Toko Queen dan Toko Selera. Respons dari pihak toko sangat positif, mereka antusias menerima informasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal.

“Secara umum, pelaku usaha yang kami temui menyambut baik kegiatan pengawasan dan edukasi ini. Mereka merasa terbantu dalam memahami kewajiban sertifikasi halal dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program Halal Indonesia demi perlindungan konsumen dan kenyamanan dalam aktivitas jual beli,” katanya.

Kontributor: Fitriana Pusporini dan Ngatour Rohman
Editor: Imam Edi Siswanto

Senin, 26 Mei 2025

KUA Kutasari: Ajak Pegawai Syukuri Nikmat dan Jaga Integritas Kerja

Pimpinan Apel Pagi KUA Kutasari (PAI Fungsional) Juweni saat memberi arahan di Apel Pagi KUA Kutasari, Senin (26/5/2025) (Foto: Fitriana Pusporini)
 
PurbalinggaPimpinan Apel Pagi KUA Kutasari (PAI Fungsional) Juweni, mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan, terutama nikmat kesehatan dan kesempatan untuk mengabdi melalui pekerjaan.

Kegiatan Apel Pagi yang berlangsung secara khidmat di halaman kantor pada Senin 26 Mei 2025 ini, diikuti oleh seluruh pegawai KUA dan para Penyuluh Agama Islam (PAI).

Ia menekankan pentingnya bekerja dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar gaji yang diterima benar-benar menjadi rezeki yang halal dan membawa keberkahan.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KUTASARI

"Bekerjalah dengan niat ibadah dan penuh tanggung jawab, karena itulah salah satu cara kita menghalalkan rezeki. Semangat dalam bekerja adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah," ucap Dia dalam arahannya.

Kegiatan Apel Pagi KUA Kutasari, Senin (26/5/2025) (Foto: Fitriana Pusporini)

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru.

Ia berharap, para PPPK yang telah dilantik dapat mengemban amanah dengan baik, bekerja profesional, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan apel pagi ini merupakan bagian dari upaya membangun disiplin dan mempererat koordinasi antarpegawai di lingkungan KUA Kutasari, guna mendukung terciptanya pelayanan keagamaan yang prima dan berintegritas.(*)

Kontributor : Fitriana Pusporini, S.Sy (Penyuluh Agama Islam KUA Kutasari)

Editor: Imam Edi siswanto

Minggu, 25 Mei 2025

Siap Berhaji? Simak Syarat dan Prosedur Pendaftaran Onlinenya di Sini!

Design Grafis by IES

Bagi Anda yang berencana menunaikan rukun Islam yang kelima, memahami syarat dan alur pendaftaran haji reguler adalah langkah awal yang sangat penting. Jangan sampai niat suci Anda tertunda hanya karena kurangnya informasi.

Melalui artikel singkat ini, kami sajikan panduan lengkap dan terpercaya seputar pendaftaran haji reguler, mulai dari persyaratan administrasi, proses pembukaan tabungan haji, hingga tahapan verifikasi di Kantor Kementerian Agama.

Semua informasi ini dirangkum dari sumber resmi, yaitu https://dki.kemenag.go.id dan https://bpkh.go.id, agar Anda bisa mempersiapkan diri secara matang dan sesuai prosedur.

Jangan lewatkan setiap poin penting yang bisa menentukan kelancaran perjalanan ibadah Anda. Pastikan Anda membaca artikel ini sampai akhir dan catat setiap dokumen serta langkah yang dibutuhkan. Ibadah haji adalah panggilan suci dan persiapan yang tepat adalah bagian dari ikhtiar menyambutnya dengan penuh kesungguhan. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/04/pai-kemenag-purbalingga-aktif-layani.html

Apa itu Haji Reguler?

Haji reguler adalah salah satu jenis perjalanan haji yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Program ini menawarkan biaya yang relatif lebih terjangkau dibandingkan dengan haji khusus atau haji plus. 

Meskipun demikian, persiapan dan pelaksanaannya tetap membutuhkan perencanaan yang matang. Untuk bisa berangkat haji reguler, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Persyaratan Pendaftaran Haji:

Untuk dapat mendaftar sebagai calon jemaah haji, warga negara Indonesia harus memenuhi sejumlah
ketentuan sebagai berikut:

  1. Beragama Islam.
  2. Berusia paling rendah 12 tahun pada saat mendaftar.
  3. Memiliki kartu identitas sah sesuai domisili.
  4. Memiliki Kartu Keluarga.
  5. Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah.
  6. Memiliki tabungan atas nama calon jemaah di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Alur Pendaftaran Haji: 

  1. Calon jemaah membuka tabungan haji di BPS-BPIH domisili dengan membawa kartu identitas dan menyetor dana awal sebesar Rp25 juta.
  2. Menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.
  3. Melakukan transfer setoran awal ke rekening BPKH melalui BPS-BPIH.
  4. Menerima lembar bukti setoran awal dari BPS-BPIH yang mencantumkan NOMOR VALIDASI (harap dicatat dan disimpan dengan baik).
  5. Dokumen bukti setoran awal ditempeli pas foto ukuran 3x4 dan bermaterai.
  6. Membawa seluruh dokumen ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diverifikasi, maksimal 5 hari kerja setelah transfer.
  7. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
  8. Menerima lembar bukti pendaftaran berisi NOMOR PORSI, ditandatangani dan distempel petugas Kemenag.
  9. Kantor Kemenag akan mencetak 5 lembar bukti SPPH, masing-masing dilengkapi pas foto calon jemaah. 
Melansir dari kemenag.go.id berikut cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag, dan ini rangkuman tahapan yang harus dilakukan:
  1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
  2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
  3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
  4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
  5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;
  6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;
  7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;
  8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang Pendaftaran Haji Reguler, pembaca bisa datang langsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga pada jam kerja di Jl. D.I Panjaitan No.115 A, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311 Telp. (0281) 891086 atau kunjungi link berikut :
1. https://purbalingga.kemenag.go.id/
2. https://ptsp.kemenagpurbalingga.id/

Editor: Imam Edi Siswanto

Strategi Dakwah Efektif: Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Penyuluh dan Dai Kelola Majelis Taklim untuk Literasi Zakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab saat menyampaikan pengarahan pada acara  Literasi Zakat bagi Dai...