Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Purbalingga sukses melaksanakan proses Ikrar Wakaf di KUA Purbalingga, dari Sunyoto (Wakif) kepada Arizal Yudi Hartanto (Nadzir) untuk sebidang tanah 244 meter persegi di Purbalingga, Rabu (28/5/2025) Kemarin.
Dijelaskan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Purbalingga Sri Agustianingsih, bahwa tanah tersebut berada di Purbalingga Kidul perbatasan dengan Kelurahan Kandanggampang.
Tanah yang diwakafkan kepada pihak yayasan Bina Cita Karya Bangsa Kalikabong milik Arizal Yudhi Hartanto ini diperuntukan untuk pembangunan masjid.
“Sebelumnya pihak Nadzir Arizal Yudhi Hartanto telah berkonsultasi tentang prosedur pengajuan wakaf tanah di KUA Purbalingga beberapa minggu yang lalu,” katanya menjelaskan.
Setelah melengkapi semua berkas persyaratan wakaf, sambungya, proses persiapan ikrar wakafpun dimulai.
“Diawali dengan cek lokasi, foto foto lokasi, dilanjut dengan mengupload dokumen dan cetak form Akta Ikrar Wakaf,” jelasnya.
Akhirnya Ikrar wakaf tanah seluas 244 M2 atas nama Sunyoto terlaksana dengan baik dan lancar.
Ikrar dilaksanakan pada Rabu tanggal 28 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB dengan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yaitu Abdul Latip, S.Ag yang sekaligus kepala KUA Purbalingga, dan 2 orang saksi yaitu Muhammad Nur Nasukha dan Slamet Sumiarso.(*)
Kontributor : Sri Agustianingsih
Editor : Nia Melawati & Imam Edi Siswanto
Mantap D'Japri Purbalingga.
BalasHapusjosss satset
BalasHapusSat set...jelas hasilnya
BalasHapus❤️❤️🔥
BalasHapus