Oleh: Muslikhah dan Achmad Umar (Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga)
Editor: Imam Edi Siswanto
Perubahan zaman membawa banyak perubahan dalam kehidupan rumah tangga. Saat ini, tidak sedikit istri yang memiliki pendidikan tinggi, bekerja, mandiri secara finansial, dan turut berperan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Kondisi tersebut terkadang memunculkan pertanyaan: bagaimana memahami ketaatan istri kepada suami di tengah kehidupan modern?
Dalam sebuah dialog keagamaan, Muslikhah mengawali pembahasan dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya refleksi diri. Menurutnya, setiap orang memiliki pengalaman dan perjalanan masa lalu yang dapat dijadikan pelajaran, bukan untuk diratapi.
Begitu pula dalam kehidupan rumah tangga, berbagai persoalan yang pernah terjadi hendaknya menjadi bahan evaluasi agar pasangan suami istri dapat memperbaiki hubungan.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Siaran%20Radio
Achmad Umar menambahkan bahwa setiap keluarga memiliki ujian dan persoalan masing-masing, sesuai kemampuan yang diberikan Allah SWT. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 286:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Ketaatan Bukan Berarti Kehilangan Hak dan Suara
Muslikhah kemudian mengangkat persoalan bahwa istilah ketaatan istri terkadang dianggap kuno atau mengekang, terutama ketika perempuan semakin mandiri dan memiliki peran besar dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Umar menjelaskan bahwa ketaatan istri bukanlah hubungan antara atasan dan bawahan, apalagi majikan dan pelayan. Ketaatan merupakan bentuk penghormatan, kerja sama, dan kesediaan mendukung kepemimpinan suami demi menjaga keharmonisan rumah tangga.
Namun, ketaatan bukan berarti istri kehilangan hak untuk menyampaikan pendapat atau mengungkapkan kebutuhannya.
Menurutnya, salah satu tantangan istri modern adalah kelelahan fisik dan mental. Setelah bekerja di luar rumah, istri masih harus menghadapi pekerjaan domestik dan tanggung jawab keluarga. Karena itu, ketaatan tidak bisa dilepaskan dari kasih sayang, perhatian, dan pengertian suami.
Komunikasi dan Musyawarah Menjadi Kunci
Muslikhah menegaskan bahwa ketika seorang istri merasa dihargai, didengarkan, dan dibantu, rasa hormat serta ketaatan akan tumbuh secara alami, bukan karena paksaan.
Achmad Umar menjelaskan bahwa solusinya adalah membangun komunikasi yang baik dan asertif. Istri perlu menyampaikan kelelahan maupun pendapatnya dengan santun, sementara suami harus mampu mengendalikan ego, memahami kondisi istri, dan ikut membantu tanggung jawab rumah tangga.
Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah untuk menemukan titik temu. Apabila belum tercapai kesepakatan, suami sebagai kepala keluarga dituntut mengambil keputusan secara bijaksana, bukan berdasarkan ego atau kepentingan pribadi. Ketaatan istri tetap memiliki batas, yaitu selama keputusan suami tidak bertentangan dengan syariat agama dan tidak membawa kemudaratan bagi keluarga.
Saling Menghargai, Bukan Saling Menguasai
Dalam pembahasan berikutnya, keduanya mengingatkan bahwa kelebihan finansial seorang istri hendaknya menjadi sarana berbagi dan berbuat kebaikan, bukan alasan untuk merendahkan suami.
Demikian pula suami tidak boleh menggunakan kedudukannya untuk bersikap sewenang-wenang terhadap istri.
Kehidupan rumah tangga membutuhkan kesadaran untuk saling menghargai, mengingat kembali komitmen awal pernikahan, serta belajar dari pengalaman. Ketaatan bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan seni menyelaraskan langkah dalam membangun keluarga yang harmonis.
Sebagai penutup, Muslikhah dan Achmad Umar mengajak para istri untuk menjaga kehormatan suami dan menaati dalam perkara kebaikan. Sementara para suami hendaknya menjadi pemimpin yang menyayangi, menghargai, membimbing dengan kelembutan, serta tidak mengabaikan hak dan kebutuhan istri.
Sebab, rumah tangga yang kokoh bukan dibangun dengan rasa takut dan pemaksaan, melainkan dengan cinta, tanggung jawab, komunikasi, dan saling pengertian. Ketaatan istri di era modernisasi pada akhirnya merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Artikel ini telah disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman pada frekuensi 96,3 FM oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Muslikhah dan Achmad Umar, dalam program Lentera Hati, pada pekan lalu.
Siaran radio tersebut dapat diakses melalui https://jogjastreamers.com/mobile/detail.php?radio=98 pada pukul 05.30 WIB dan Ba'da Adzan Maghrib setiap hari.(*)

