Selasa, 06 Oktober 2026

Ngato Urokhman: Fadhilah Istighfar, Jalan Kembali kepada Allah

Ngato Urokhman, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, dalam program Lentera Hati yang disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman 96,3 FM beberapa waktu lalu. (Foto: Ngato Urokhman)

Fadhilah Istighfar: Jalan Kembali kepada Allah
Oleh: Ngato Urokhman
Editor: Imam Edi Siswanto


PURBALINGGA – Istighfar sering kali dipahami sebatas ucapan “Astaghfirullah”. Padahal, istighfar memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia merupakan pengakuan atas kesalahan, permohonan ampun kepada Allah SWT, sekaligus tekad untuk kembali memperbaiki diri.

Demikian disampikan oleh Ngato Urokhman, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, dalam program Lentera Hati yang disiarkan melalui LPPL Radio Gema Soedirman 96,3 FM. Melalui tema “Fadhilah Istighfar”, ia mengajak masyarakat menjadikan istighfar sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya ketika menghadapi persoalan. Berikut rangkuman dari materi tersebut.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=siaran+radio

Dalam materi tersebut dijelaskan sebuah hadis yang populer tentang keutamaan memperbanyak istighfar. Maknanya, orang yang memperbanyak istighfar akan mendapatkan kelapangan dari kegelisahan, jalan keluar dari kesempitan, dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Namun, istighfar tidak berarti sekadar memperbanyak ucapan tanpa perubahan perilaku. Istighfar yang benar semestinya diikuti penyesalan, meninggalkan dosa, dan usaha memperbaiki diri. Karena itu, memperbanyak istighfar bukan alasan untuk tetap mempertahankan maksiat atau meninggalkan ikhtiar.

Istighfar dan Jalan Keluar Kehidupan
Al-Qur’an memberikan gambaran kuat mengenai hubungan istighfar dengan berbagai bentuk kebaikan. Dalam QS. Nuh ayat 10–12, Nabi Nuh AS menyeru kaumnya untuk memohon ampun kepada Allah. Ayat tersebut kemudian menyebut berbagai bentuk karunia, seperti turunnya hujan, bertambahnya harta dan keturunan, serta hadirnya kebun dan sungai.

Pesan serupa terdapat dalam QS. Hud ayat 3 dan 52 yang mengaitkan istighfar dan taubat dengan kenikmatan hidup, kekuatan, serta turunnya rahmat Allah.

Sementara itu, QS. At-Talaq ayat 2–3 mengajarkan bahwa ketakwaan menjadi sebab Allah memberikan jalan keluar dan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Karena itu, rezeki tidak selalu berbentuk uang. Pekerjaan, kesehatan, keluarga yang harmonis, pertolongan orang lain, ketenangan hati, hingga terbukanya persoalan yang semula buntu juga merupakan bentuk rezeki Allah.

Istighfar Tidak Menggantikan Ikhtiar
Istighfar juga tidak boleh dipahami sebagai pengganti usaha. Seseorang yang memiliki utang tetap harus bekerja, mengatur keuangan, dan berusaha membayarnya. Orang yang mencari pekerjaan tetap perlu membuat lamaran, mengikuti seleksi, dan memperluas ikhtiar. Begitu pula persoalan rumah tangga perlu dihadapi dengan doa, introspeksi, komunikasi, nasihat, dan perbaikan sikap.

Dengan demikian, istighfar berjalan bersama ikhtiar. Seorang Muslim berdoa kepada Allah sekaligus melakukan usaha terbaik, kemudian menyerahkan hasilnya kepada-Nya.

Istighfar juga memiliki pengaruh penting terhadap pembentukan mental seorang mukmin. Kebiasaan memohon ampun melatih seseorang untuk rendah hati, berani mengakui kesalahan, tidak mudah menyalahkan orang lain, dan tetap optimistis terhadap rahmat Allah.

Allah SWT berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 53 agar manusia tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Ayat ini mengajarkan bahwa kesalahan tidak seharusnya membuat seseorang kehilangan harapan. Selama masih hidup, kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri tetap terbuka.
Jangan Menunggu Masalah untuk Beristighfar

Pada akhirnya, istighfar bukan hanya amalan ketika seseorang sedang menghadapi kesulitan. Istighfar merupakan bentuk kedekatan seorang hamba kepada Allah yang perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pesan utama materi ini adalah: istighfar, taubat, doa, ikhtiar, dan tawakal merupakan satu rangkaian dalam menghadapi persoalan kehidupan. Ketika hati dekat dengan Allah, masalah mungkin tidak selalu langsung hilang, tetapi seorang mukmin mendapatkan kekuatan untuk menghadapinya.

Jangan menunggu memiliki masalah untuk beristighfar. Beristighfarlah ketika menghadapi kesulitan maupun ketika memperoleh kemudahan. Sebab, istighfar bukan sekadar memohon penghapusan dosa, tetapi juga jalan untuk membersihkan hati, memperbaiki diri, menjaga kedekatan dengan Allah, serta menjemput keberkahan hidup.

Semakin banyak istighfar, semestinya semakin baik pula perilaku dan kualitas kehidupan seorang Muslim.

Siaran radio tersebut dapat diakses melalui https://jogjastreamers.com/mobile/detail.php?radio=98 pada pukul 05.30 WIB dan Ba'da Adzan Maghrib setiap hari.(*)   

Siti Ubaidah: Ketika Cinta Datang Terlalu Cepat

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Siti Ubaidah dalam program Lentera Hati “Sejukkan Hati – Cerahkan Hari” yang disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman 96,3 FM. Jumat (2/10/2026). (Foto: Siti Ubaidah)

Cegah Pernikahan Dini
Oleh: Siti Ubaidah
Editor: Imam Edi Siswanto

PURBALINGGA – Pernikahan merupakan salah satu ibadah sekaligus fase penting dalam kehidupan manusia. Namun, pernikahan tidak cukup hanya bermodal cinta. Dibutuhkan kesiapan mental, emosional, sosial, ekonomi, ilmu, serta tanggung jawab agar rumah tangga dapat tumbuh menjadi keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, dan keberkahan.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Siti Ubaidah atau yang akrab disapa Ubaid dalam program Lentera Hati “Sejukkan Hati – Cerahkan Hari” yang disiarkan melalui LPPL Gema Soedirman 96,3 FM pada 2 Oktober 2026, mengangkat tema “Pernikahan Anak: Ketika Cinta Datang Terlalu Cepat.”

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=siaran+radio

Siti Ubaidah menjelaskan bahwa Islam telah menempatkan pernikahan sebagai ikatan mulia yang bertujuan menghadirkan ketenteraman, cinta, dan kasih sayang. 

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum ayat 21, bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia memperoleh sakinah, serta menumbuhkan mawaddah dan rahmah.

Karena itu, menurutnya pernikahan semestinya dipersiapkan dengan matang. Jatuh cinta tidak selalu berarti seseorang telah siap menikah. Mencintai mungkin mudah, tetapi mempertahankan kehidupan rumah tangga membutuhkan ilmu, kedewasaan, kesabaran, komunikasi, dan tanggung jawab.

Pernikahan anak, yakni perkawinan ketika salah satu atau kedua calon mempelai masih berusia di bawah 19 tahun, menjadi perhatian karena masa remaja merupakan fase penting untuk pendidikan, pengembangan potensi, pembentukan karakter, dan persiapan menghadapi kehidupan dewasa. 

Batas minimal usia perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan ditetapkan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan memastikan kesiapan calon pasangan.

“Menikah itu bukan lomba. Tidak ada medali bagi siapa yang menikah paling muda. Yang lebih penting adalah siapa yang paling siap menjalani kehidupan setelah menikah,” pesan Siti Ubaidah.

Menurutnya, setelah akad pernikahan selesai, kehidupan rumah tangga justru baru dimulai. Ada kebutuhan ekonomi, pengasuhan anak, komunikasi dengan pasangan, perbedaan karakter, hingga berbagai persoalan yang harus diselesaikan bersama. Ketika kematangan emosi belum terbentuk, persoalan kecil dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Karena itu, pencegahan pernikahan anak atau pernikahan dini membutuhkan keterlibatan bersama. Keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat perlu memberikan edukasi yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga membekali anak dengan kemampuan mengelola emosi, menghargai diri, merencanakan masa depan, serta memahami tanggung jawab kehidupan berkeluarga.

Bagi para orang tua, Siti Ubaidah mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang hangat dengan anak. Orang tua tidak cukup hanya bertanya tentang nilai sekolah, tetapi juga perlu membuka ruang bagi anak untuk bercerita tentang perasaan, persoalan, dan cita-citanya. Rumah hendaknya menjadi tempat paling nyaman bagi anak untuk pulang dan berbagi cerita.

Sementara bagi para remaja, masa muda adalah kesempatan berharga untuk belajar, mengembangkan potensi, dan mengejar cita-cita. Cinta yang sehat tidak mendorong seseorang untuk tergesa-gesa. 

Sebaliknya, cinta yang dewasa akan mendorong dua insan untuk sama-sama memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan sebelum membangun rumah tangga.

Keluarga yang kuat tidak dibangun dalam semalam. Ia tumbuh dari kesiapan, ilmu, kesabaran, tanggung jawab, dan doa. Karena itu, memberikan kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan pendidikan, mengembangkan potensi, dan meraih cita-cita merupakan bagian dari ikhtiar mempersiapkan generasi yang matang dan mampu membangun keluarga yang harmonis.

Melalui program Lentera Hati, Siti Ubaidah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga masa depan generasi muda. Menunda pernikahan bukan berarti menunda kebahagiaan. Justru, menunda dengan kesiapan adalah ikhtiar agar kebahagiaan dalam rumah tangga dapat tumbuh dan bertahan lebih lama.

Siaran radio tersebut dapat diakses melalui https://jogjastreamers.com/mobile/detail.php?radio=98 pada pukul 05.30 WIB dan Ba'da Adzan Maghrib setiap hari.(*)   

Siti Ubaidah: Cegah Pernikahan Anak, Kuatkan Ketahanan Keluarga

PAI dari Kantor Urusan Agama (KUA) Padamara, Siti Ubaidah, saat memberikan edukasi bertema “Dampak Pernikahan Anak terhadap Ketahanan Kelua...