Minggu, 10 Agustus 2025

Literazi Zakat Menurut Baznas


Melansir dari baznas.go.id, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak masyarakat Muslim di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas literasi tentang perzakatan yang dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran akan pentingnya zakat, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Dari survei yang dilakukan BAZNAS RI, Indeks Literasi Zakat (ILZ) terhadap 1.300 responden dari kalangan generasi milenial dan generasi Z di Indonesia tercatat pada tingkat skor 74,84 poin, yang artinya masuk ke dalam kategori menengah/moderat. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/perbedaan-zakat-infak-dan-sedekah-oleh.html

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor SE, Mec., dalam acara Publik Expose bertema Indeks Literasi Zakat yang dihelat secara daring melalui chanel Youtube BAZNAS TV pada Senin (3/3/2025).

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor SE, Mec., menyampaikan, tingkat literasi zakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menunaikan zakat, sehingga berdampak pada jumlah dana zakat yang terkumpul.

Untuk menunjang pemahamn tersebut, dilansir dari jateng.baznas.go.id. secara ringkas dapat kita sarikan pengertian ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) sebagai berikut.

1. Apa kepanjangan dari ZIS? 

ZIS adalah singkatan dari Zakat, Infaq dan Sedekah

2. Apa itu Zakat, Infaq dan Sedekah? 
Zakat adalah harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60. Info detail mengenai zakat klik di sini.

Sedangkan Infaq dan Sedekah, menurut UU nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, infaq, merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum, sedangkan sedekah ialah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Dari pengertian berikut, sedekah memiliki cakupan yang lebih luas dari infaq. Sedekah tidak selalu memberikan harta, melainkan bisa dinilai dengan segala amal balik lainnya seperti berdzikir, tersenyum kepada sesama muslim, menyingkirkan duri dari jalan dan lain sebagainya.

Betapa banyak keutamaan infaq dan sedekah yang diperbincangkan Al-Qur'an dan hadits, Allah menjanjikan kepada orang yang berinfaq atau bersedekah akan dihapuskan dosanya. Rasulullah SAW, Bersabda, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api."

3. Apa pengertian dari kata Muzaki? 
Muzaki adalah sebutan bagi orang yang menunaikan zakat.

4. Apa pengertian dari kata Mustahik?
Mustahik adalah sebutan bagi orang yang menerima zakat.

5. Apa syarat wajib zakat?
Syarat wajib zakat adalah muslim, berakal, merdeka dan mencapai nisab serta haul. (*)
 
Editor: Imam Edi Siswanto 


Senin, 04 Agustus 2025

MTQH Karanganyar 2025: Menyatukan Semangat Qur’ani, Ukhuwah dan Nasionalisme


 PAI KUA Karanganyar sebagai Koordinator MTQH Tingkat Kecamatan Karanganyar Tahun 2025, Artanti Laili Zulaiha saat melaporkan kegiatan pada saat acara pembukaan MTQH di Pendopo Kecamatan Karanganyar, Sabtu (2/8/2025) lalu. (Foto: Sayono)

Purbalingga-Dalam suasana penuh khidmat dan semangat persaudaraan Islam, Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Tingkat Kecamatan Karanganyar Tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu pagi, di Pendopo Kecamatan Karanganyar, Sabtu (2/8/2025) lalu.

Pembukaan diawali dengan laporan dari Koordinator MTQH, Artanti Laili Zulaiha, yang sekaligus menandai dimulainya seluruh rangkaian perlombaan yang akan berlangsung di empat lokasi berbeda. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=KARANGANYAR

"MTQH bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan juga wahana syiar Islam, penguatan silaturahmi, dan pembentukan generasi Qur’ani yang cerdas dan berakhlakul karimah," ucapnya.

Ia menyampaikan tiga tujuan utama menghidupkan kegiatan tersebut, yakni. 

  1. Menyemarakkan syiar Islam di masyarakat Karanganyar,
  2. Menyeleksi peserta terbaik untuk melaju ke MTQH tingkat Kabupaten Purbalingga (9 Agustus 2025),
  3. Menumbuhkan semangat kompetisi sehat dan ukhuwah Islamiyah di kalangan generasi muda.

Untuk lokasi perlombaan digelar serentak di beberapa lokasi. Tilawah Qur’an: Pendopo Kecamatan

  1. Tartil Qur’an: Aula Korwilcam
  2. Hafalan Al-Qur’an: Lantai 2 KUA Karanganyar
  3. Kaligrafi Islam: Aula Balai Nikah KUA Karanganyar

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, sebanyak 85 peserta dari desa se-Kecamatan Karanganyar turut ambil bagian, mempersembahkan bakat terbaiknya di berbagai cabang lomba. 

  1. Seni Baca Al-Qur’an (Tartil dan Tilawah, untuk anak-anak, remaja, dan dewasa)
  2. Hafalan Al-Qur’an (1, 5, 10, 20, dan 30 juz)
  3. Kaligrafi Islam (Hiasan Mushaf dan Dekorasi)

MTQH tahun ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang menjadikan semangat nasionalisme dan spiritualitas keagamaan berjalan seiring. Hal ini tercermin dalam kepanitiaan yang menyatu antara dua kegiatan besar tersebut.

Di akhir laporannya, Artanti menyampaikan harapan besar. “Kami ingin MTQH tidak hanya menghasilkan juara, tapi juga melahirkan generasi yang mencintai Al-Qur’an, menjadikannya sebagai pedoman hidup.” harapnya.

Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada seluruh pihak panitia, dewan hakim, instansi pemerintah, serta para peserta yang telah memberi warna dalam pelaksanaan acara tersebut.

Sebelum resmi dibuka oleh Plt Camat Karanganyar, Juli Atmadi, S.STP., M.A.P., Koordinator MTQH, Artanti menyisipkan pantun.

Baca Al-Qur’an setiap hari
Jadikan hidup penuh berkah
MTQ ajang silaturahmi
Menyemai iman dan akhlak yang indah

Ke pasar beli buah semangka
Jangan lupa bawa keranjang
MTQ bukan hanya ajang juara
Tapi ladang pahala yang sangat panjang 

Kontributor : Sayono dan Tarom (PAI KUA Karanganyar)
Editor: Imam Edi Siswanto

Purbalingga Carnival 2026, Kemenag Purbalingga Tampilkan Layanan dan Budaya

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga saat memberikan gunungan buah dan sayuran kepada Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan ...