Rabu, 19 November 2025

12 PAI Purbalingga Ikuti Seleksi Calon Pendamping Mustahik Produktif BAZNAS Provinsi Jawa Tengah

12 orang Penyuluh Agama Islam Purbalingga foto bersama usai mengikuti seleksi calon pendamping mustahik produktif BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Tahap II Tahun 2025 di Ballroom Hotel Premier kota Tegal, Rabu (19/11/2025). (Foto: Azizah Dwi Purba)

Tegal-12 orang Penyuluh Agama Islam Purbalingga mengikuti seleksi calon pendamping mustahik produktif BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional Provinsi) Jawa Tengah Tahap II Tahun 2025 di Ballroom Hotel Premier kota Tegal, Rabu (19/11/2025).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KALIMANAH 

Salah satu peserta seleksi Azizah Dwi Purba mengatakan bahwa, kegiatan seleksi ini terdiri dari dua tes, yaitu tes online dan tes wawancara.

“Kegiatan seleksi ini diikuti oleh 12 orang Penyuluh Agama Islam, yaitu Ahmad Umar, Subagyo, Oktit Nur Yuliana, Khayat, Rahyanto Dwi Nugroho, Barhim, Mukhotib Nurkholis, Syukur Aryadi, Suparman, Ngatour Rohman dan saya sendiri (Azizah Dwi Purba),” katanya.

Selain Purbalingga, sambungnya, masih ada Penyuluh Agama Islam dari 7 Kabupaten/Kota lagi di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Banyumas, Cilacap, Pekalongan, Tegal, Pemalang, Brebes, dan Kota Pekalongan.

“Ketua BAZNAS Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Daroji, M.Si berharap pendamping zakat produktif dapat mendampingi mustahik secara maksimal tanpa mengharapkan imbalan sehingga ikut serta dalam mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Para pendamping mustahik zakat produktif diminta bersedia berkomitmen untuk membantu mengembangkan usaha dengan sungguh-sungguh , amanah, dan tanggung jawab.

Selain itu diminta juga untuk bersedia mendorong mustahik untuk berinfak dan membimbing serta mengarahkan jika mustahik mengalami hambatan usaha.(*)

Kontributor: Azizah Dwi Purba
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMA Goes to KUA Kaligondang: Menyusuri Jejak Jodoh dan Memahami Pondasi Hukum Keluarga

Projek mandiri SMA N 1 Kejobong bertajuk “SMA Goes to KUA: Jejak Jodoh dan Pondasi Hukum Keluarga” ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kaligondan...