Purbalingga-Penyuluh
Agama Islam KUA (Kantor Urusan Agama) Kalimanah, Azizah Dwi Purba berkunjung ke
Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kedungjati, Bukateja, Purbalingga, Jawa
Tengah untuk menyampaikan informasi
tentang zakat, Jumat (07/03/2025).
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/warga-bertanya-tentang-informasi-haji.html
Dalam kunjungannya, disampaikan tentang besaran nilai zakat fitrah untuk wilayah Purbalingga berdasarkan SK Ketua Baznas No. 342 Tahun 2025.
"Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 342/BAZNAS-PBG/III/2025 Tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Purbalingga ditetapkan bahwa zakat fitrah jenis beras kualitas sedang/IR 64 seberat 3 kilogram (kg) senilai Rp. 42.000 Sedangkan untuk fidyah sebesar Rp. 39.000 per jiwa per hari," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala MIM Kedungjati, Titi Isnaeni menghubunginya untuk berkonsultasi tentang besaran zakat fitrah via WhatsApp.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/02/lima-pesan-pai-kua-kalimanah-azizah-dp.html
“Informasi ini dibutuhkan karena MIM Kedungjati berencana akan mengadakan zakat fitrah di Madrasah. Hal ini bertujuan agar siswa mengetahui dan memahami tata cara membayar zakat fitrah,” katanya.(*)
Kontributor : Azizah Dwi Purba/Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah.
Editor: Nia Melawati, IES.
PAI yang pro aktif, lanjutkan
BalasHapusSemangat mbak Zizah
BalasHapusZakat memang perlu terus disosialisasikan agar muncul kesadaran masyarakat
BalasHapusSadar zakat, sadar membayar....
BalasHapus