Jumat, 06 Februari 2026

Ini Pesan Kakankemenag Purbalingga di Acara Reviu dan Doa Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025

Tangkapan layar, saat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani saat menyampaikan arahan dan pembinaan pada acara Reviu dan Doa Bersama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melalui daring pada Jumat, 6 Februari 2026.

Purbalingga-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani, menegaskan komitmen kuat seluruh jajaran dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Reviu dan Doa Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, Jumat (2/2/2026).

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=zahid+khasani 

Dalam arahannya, antara lain Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pola kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Ia mengingatkan seluruh satuan kerja agar menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik tanpa praktik yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan prima harus menjadi prioritas. Tidak boleh ada lagi anggapan masyarakat bahwa pelayanan di KUA itu lama, bertele-tele, mempersulit, apalagi ada biaya tambahan. 

Ditegaskan bahwa seluruh pelayanan di KUA tidak dipungut biaya, kecuali layanan pernikahan yang dilaksanakan di luar KUA sesuai ketentuan dan pembayarannya dilakukan melalui bank.

Selain itu, Ia juga mendorong seluruh KUA di Kabupaten Purbalingga untuk menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat pada tahun 2026. 

Salah satu inovasi yang diharapkan adalah pengiriman surat rekomendasi nikah atau numpang nikah secara digital, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, efektif, dan transparan.

Ia juga menyoroti pentingnya publikasi kegiatan dan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan berbagai aplikasi dan media digital harus dioptimalkan agar masyarakat dapat mengetahui program, layanan, serta inovasi yang telah dilakukan.

Publikasi pelayanan dan kegiatan harus dimaksimalkan dengan memanfaatkan aplikasi online dan berbagai inovasi media informasi. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran Kementerian Agama.

Melalui penguatan komitmen, inovasi pelayanan, serta transparansi informasi, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.(*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

1 komentar:

IPARI Purbalingga Matangkan Rencana Raker 2026, Perkuat Program Penyuluhan yang Berdampak bagi Umat

Ketua PD IPARI Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz (kanan)  di damping Sekretaris, Edi Rudjito saat menyampaikan arahan rencana program Raker...