![]() |
| Pasangan Pengantin Aladin dan Bawon setelah prosesi akad nikah di aula Balai Nikah KUA Karangreja, Rabu(21/1/2026) (Foto: Saryono) |
Purbalingga-Kantor Urusan Agama (KUA) Karangreja melayani prosesi akad nikah pasangan Aladin dan Bawon dari Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Rabu (21 /1/2025) lalu.
Keluarga kedua mempelai hadir untuk menyaksikan salah satu momen paling sakral dalam kehidupan mereka, yakni ikrar janji suci membangun rumah tangga. Meski nama Aladin kerap mengundang senyum dan dikaitkan dengan dongeng kisah lampu ajaib, namun prosesi pernikahan ini berlangsung sederhana dan khidmat.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGREJA
Akad nikah dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Karangreja, Abdul Raub, S.Pd.I., M.Pd. dengan disaksikan para saksi serta keluarga dekat kedua mempelai. Prosesi berjalan lancartanpa hambatan.
Aladin selaku mempelai pria mengucapkan ijab kabul dengan jelas dan lancar, menandai sahnya pernikahan sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Suasana khidmat sesekali mencair oleh senyum para hadirin. Beberapa tamu berkelakar ringan bahwa Aladin kali ini tidak membawa lampu ajaib, melainkan kesiapan lahir batin untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Hal tersebut justru menambah kehangatan acara tanpa mengurangi kesakralan prosesi akad nikah.
Dalam penyampaiannya, Penghulu Abdul Raub, S.Pd.I., M.Pd. menekankan bahwa pernikahan bukanlah kisah dongeng yang selalu indah tanpa ujian. Menurutnya, rumah tangga adalah perjalanan panjang yang membutuhkan iman, komitmen, komunikasi, dan tanggung jawab dari kedua belah pihak.
“Keajaiban dalam pernikahan tidak datang dengan sihir atau dongeng, tetapi lahir dari kesabaran, saling memahami, dan kesiapan untuk tumbuh bersama,” pesannya kepada kedua mempelai.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa buku nikah yang diterbitkan oleh KUA bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijaga seumur hidup.
Buku nikah itulah satu-satunya “benda ajaib” yang secara resmi diterbitkan hari itu, bukan lampu, bukan karpet terbang.
Usai prosesi akad nikah, acara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Keluarga kedua mempelai menyampaikan harapan agar Aladin dan Bawon mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui peristiwa ini, KUA Karangreja kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan nikah yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada pembinaan keluarga.(*)
Kontributor: Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto
%20Foto%20Saryono.jpeg)
🙏🙏
BalasHapus