![]() |
PAI KUA Karangmoncol 2 Sisa Rahayu saat melakukan bimwin untuk calon pengantin Rafi dan Mariska di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (20/3/2025). (Foto: Sisa Rahayu) |
Purbalingga-Pasangan calon pengantin (catin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Karangmoncol 2, Purbalingga mendapat beberapa pesan dan tips dalam membangun keluarga Sakinah.
Tips yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Karangmocol 2 Sisa Rahayu, adalah materi bimbingan perkawinan (bimwin).
Bimwin bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, untuk membangun rumah tangga yang bahagia dan sejahtera dengan harapan terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
“Karena kebahagiaan dan keharmonisan keluarga terletak pada pasangan suami istri, maka ada tips agar keluarga dapat mencapai sakinah mawaddah warohmah,” katanya saat bimwin di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (20/3/2025).
Berikut beberapa tips keluarga harmonis dan bahagia, diantaranya pertama nikah diniati untuk Ibadah karena Allah SWT. Kedua, suami istri harus saling menjaga hubungan dan komunikasi yang baik.
Kemuadian yang ketiga adalah dengan bermusyawarah dalam segala hal. Terakhir, adalah saling jujur dan terbuka, serta saling menghargai, menghormati kekurangan dan kelebihanya.
Dalam bimbingannya, Ia juga memberikan motivasi dan menjelaskan hak dan kewajiban suami istri.
“Hak dan kewajiban suami istri ini saya sampaikan, supaya setelah menikah para catin sudah memahami hak dan kewajibannya,” ucapnya.
Ia berharap semoga para catin bisa menjaga keluarganya tetap harmonis, bahagia, sakinah mawaddah warohmah dan langgeng dunia akhirat.(*)
Kontributor: Sisa Rahayu/PAI KUA Karangmoncol 2
Editor: Imam Edisiswanto
“Karena kebahagiaan dan keharmonisan keluarga terletak pada pasangan suami istri, maka ada tips agar keluarga dapat mencapai sakinah mawaddah warohmah,” katanya saat bimwin di Balai Nikah kantor setempat, Kamis (20/3/2025).
Berikut beberapa tips keluarga harmonis dan bahagia, diantaranya pertama nikah diniati untuk Ibadah karena Allah SWT. Kedua, suami istri harus saling menjaga hubungan dan komunikasi yang baik.
Kemuadian yang ketiga adalah dengan bermusyawarah dalam segala hal. Terakhir, adalah saling jujur dan terbuka, serta saling menghargai, menghormati kekurangan dan kelebihanya.
Dalam bimbingannya, Ia juga memberikan motivasi dan menjelaskan hak dan kewajiban suami istri.
“Hak dan kewajiban suami istri ini saya sampaikan, supaya setelah menikah para catin sudah memahami hak dan kewajibannya,” ucapnya.
Ia berharap semoga para catin bisa menjaga keluarganya tetap harmonis, bahagia, sakinah mawaddah warohmah dan langgeng dunia akhirat.(*)
Kontributor: Sisa Rahayu/PAI KUA Karangmoncol 2
Editor: Imam Edisiswanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar