Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Karangreja saat mengikuti acara Sosialisasi Anti Perundungan oleh PAI KUA Karangreja di Aula SMP N 2 Karangreja, Senin, (17/6/2025) lalu. (Foto: Eva Lutfiati Khasanah)
Purbalingga-Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari praktik perundungan, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Karangreja gelar Sosialisasi Anti Perundungan di Aula SMP Negeri 2 Karangreja pada Senin, 17 Juni 2025 lalu.
Kolaborasi antara SMPN 2 Karangreja dan PAI KUA Karangreja diacara tersebut menghadirkan narasumber PAI KUA Pengadegan Jumanto yang dikenal dengan Kak Jumbo.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=karangreja
Dalam materinya Jumanto menjelaskan tentang perundungan dari berbagai sisi, termasuk dalam sudut pandang ajaran Islam.
Menurutnya, bahwa perundungan adalah perilaku menyakitkan yang terjadi secara berulang dan disengaja, baik secara fisik, verbal, emosional, maupun melalui media digital.
"Dampaknya tidak hanya pada korban, tapi juga pelaku dan lingkungan sekitar. Dampaknya bisa sangat panjang, mulai dari penurunan prestasi belajar, kecemasan, depresi, hingga trauma. Dan Islam mengajarkan kasih sayang dan saling menghormati, bukan menyakiti," jelasnya di hadapan para siswa kelas VII dan VIII beserta para guru pendamping.
Kolaborasi antara SMPN 2 Karangreja dan PAI KUA Karangreja diacara tersebut menghadirkan narasumber PAI KUA Pengadegan Jumanto yang dikenal dengan Kak Jumbo.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=karangreja
Dalam materinya Jumanto menjelaskan tentang perundungan dari berbagai sisi, termasuk dalam sudut pandang ajaran Islam.
Menurutnya, bahwa perundungan adalah perilaku menyakitkan yang terjadi secara berulang dan disengaja, baik secara fisik, verbal, emosional, maupun melalui media digital.
"Dampaknya tidak hanya pada korban, tapi juga pelaku dan lingkungan sekitar. Dampaknya bisa sangat panjang, mulai dari penurunan prestasi belajar, kecemasan, depresi, hingga trauma. Dan Islam mengajarkan kasih sayang dan saling menghormati, bukan menyakiti," jelasnya di hadapan para siswa kelas VII dan VIII beserta para guru pendamping.
PAI KUA Pengadegan saat menyampaikan materi kepenyuluhan bagi Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Karangreja pada acara Sosialisasi Anti Perundungan oleh PAI KUA Karangreja di Aula SMP N 2 Karangreja, Senin, (17/6/2025) lalu. (Foto: Eva Lutfiati Khasanah)
Ia menjelaskan dalam prespektif agama yang menyentuh nilai kemanusiaan dan etika sosial, bahwa ajaran Islam sangat tegas melarang perbuatan yang merendahkan atau menyakiti sesama.
“Islam mengajarkan kita untuk saling menyayangi, menghormati, dan tidak saling menyakiti. Firman Allah dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW jelas menekankan pentingnya menjaga lisan dan perbuatan agar tidak melukai perasaan orang lain. Setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan dihormati,” ucapnya.
Kegiatan ini semakin hidup dengan adanya sesi interaktif, di mana siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan bertanya. Diskusi berlangsung aktif dan penuh semangat, mencerminkan kepedulian siswa terhadap isu ini.
Selain itu, Ia juga membekali peserta dengan Tips dalam menghadapi perundungan, termasuk keberanian untuk melapor dan memberikan dukungan kepada korban.
Di akhir acara, para siswa dan guru menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk perundungan dan menjaga suasana sekolah yang harmonis.
Guru Bahasa Inggris SMP N 2 Karangreja memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Penyuluh Agama Islam atas bimbingan dan pencerahannya. Kegiatan ini sangat relevan dan penting untuk membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia dan peduli terhadap sesama," ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala. Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan sekolah yang aman, penuh empati dan kasih sayang, sehingga mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.
Kontributor : Eva Lutfiati Khasanah (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar