Jumat, 02 Mei 2025

Gerakan Keluarga Maslahat Menggema di Sidakangen Bersama PAI Kemenag Purbalingga

Kepenyuluhan dalam program Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) di Pimpinan Anak Ranting (PAR) Muslimat NU Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah di kediaman Sukarni, Jumat (2/5/2025) (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Semangat memperkuat ketahanan keluarga kembali digaungkan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Kali ini, giliran Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, yang menjadi titik pelaksanaan Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) melalui kegiatan yang berlangsung di kediaman Ibu Sukarni, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 ibu-ibu dari Pimpinan Anak Ranting (PAR)
Muslimat NU Desa Sidakangen, Kalimanah ini, menghadirkan penyuluh PAI dari KUA Kalimanah, Imam Edi Siswanto dan Azizah Dwi Purba.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/04/gerakan-keluarga-maslahat-manfaat-dan.html

Dalam keteranganya, Imam mengatakan bahwa GKM hadir sebagai upaya membangun keluarga Indonesia yang bahagia dan sejahtera lahir batin, menuju terwujudnya keluarga sakinah.

“GKM ini bukan hanya slogan, tapi gerakan nyata untuk membina keluarga yang harmonis, termasuk mencegah perceraian,” katanya.

Menurutnya, GKM merupakan program sinergis Kemenag bersama GKMNU, berlandaskan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 876 Tahun 2023. Fokusnya adalah pada pencegahan masalah-masalah sosial dalam keluarga, seperti perceraian, pernikahan usia anak, hingga stunting.

Dalam sesi kepenyuluhan, Azizah Dwi Purba memaparkan ciri-ciri Keluarga Maslahat, yakni pasangan suami istri yang saleh dan salihah sebagai sumber tauladan bagi anak-anaknya.

Kemudian anak-anak yang sehat dan berakhlak mulia serta sehat jasmani rohani. Lalu hubungan harmonis dalam keluarga dan masyarakat, serta kondisi ekonomi keluarga yang mencukupi.

Ia juga menjelaskan lima pilar utama pembentuk keluarga sakinah, yaitu:
1. Zawaj – adanya pasangan suami-istri yang sah,
2. Janji kokoh – komitmen pernikahan yang kuat,
3. Mu’asyarah bil ma’ruf – perlakuan yang baik antar pasangan,
4. Musyawarah keluarga – komunikasi dan keputusan bersama,
5. Saling ridha – menerima dan mendukung satu sama lain. 

PAI KUA Kalimanah Azizah Dwi Purba (kanan) saat penyuluhan dalam program GKM di Pimpinan Anak Ranting (PAR) Muslimat NU Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah di kediaman Sukarni, Jumat (2/5/2025) (Foto: Imam Edi Siswanto)
 
Acara yang berlangsung hangat ini diawali dengan pengajian tentang tata cara bersuci yang disampaikan oleh Kyai Masruri. Suasana penuh kekeluargaan tampak terasa hingga ke teras rumah yang dipadati peserta.

Kepenyuluhan melalui Gerakan Keluarga Maslahat yang berikutnya akan dilaksanakan di Desa Blater, Kalimanah ini, diharapkan membawa inspirasi dan manfaat bagi keluarga di Purbalingga, untuk terus menjaga keharmonisan rumah tangga serta mewariskan nilai-nilai kebaikan kepada generasi berikutnya.(*)

Kontributor dan Editor : Imam Edi Siswanto

3 komentar:

  1. Mantap, luar biasa. Mudah-mudahan ikhtiar ini membawa maslahat bagi umat.

    BalasHapus
  2. Bangun regenerasi tangguh menuju Indonesia emas , TOP BGT utk PAI, IPARI

    BalasHapus

Strategi Dakwah Efektif: Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Penyuluh dan Dai Kelola Majelis Taklim untuk Literasi Zakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab saat menyampaikan pengarahan pada acara  Literasi Zakat bagi Dai...