Rabu, 24 Desember 2025

PAI KUA Kalimanah Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa Klapasawit dan Selabaya

Papan Nama Kantor Kepala Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Rabu (24/12/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kalimanah, Imam Edi Siswanto, melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Desa Klapasawit, Catur Sutanto, serta Kepala Desa Selabaya, Sukarman, Rabu (24/12/2025).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa masing-masing sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam dan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.

 

BACA: https://kuakalimanah.blogspot.com/search?q=program 

 

Dalam pertemuan tersebut, Imam Edi Siswanto menyampaikan secara komprehensif tugas pokok, fungsi, serta program-program Penyuluh Agama Islam KUA Kalimanah. Langkah ini dilakukan agar para pemangku kebijakan di tingkat desa memiliki pemahaman yang utuh mengenai peran strategis penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama di tengah masyarakat.

 

Ia menjelaskan bahwa Penyuluh Agama Islam memiliki tugas utama melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama Islam serta pembangunan masyarakat melalui pendekatan bahasa agama yang sejuk, moderat, dan solutif. Peran ini dijalankan tidak hanya dalam ruang ibadah, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan.

 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/IMAM%20EDI%20SISWANTO 

 

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga memaparkan empat fungsi utama Penyuluh Agama Islam.

 

Pertama, fungsi informatif, yakni menyampaikan informasi kebijakan dan program pemerintah di bidang keagamaan, moderasi beragama, serta isu-isu religiusitas aktual kepada masyarakat.

 

Kedua, fungsi edukatif, yaitu mendidik dan membimbing umat agar memahami ajaran Islam yang benar sesuai Al-Qur’an dan Sunnah, sekaligus menanamkan nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

 

Ketiga, fungsi advokatif, di mana penyuluh berperan sebagai penengah, pelindung, dan pembela umat dari berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu akidah, ibadah, dan akhlak, serta menjaga keharmonisan antarumat beragama.

 

Keempat, fungsi konsultatif, yakni menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan keagamaan, keluarga, dan sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

 

Papan Nama Kantor Kepala Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Rabu (24/12/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Selain itu, Imam juga menyampaikan berbagai program konkret yang selama ini dijalankan PAI KUA Kalimanah, antara lain pembinaan majelis taklim, pelatihan pemulasaran jenazah, tahsin Al-Qur’an, khutbah Jumat, pendataan lembaga keagamaan seperti ormas Islam, TPQ, madrasah diniyah, dan pondok pesantren. 

 

Program lainnya meliputi pendataan tempat ibadah, wakaf, zakat, infak, dan sedekah, pembinaan lansia, pembinaan remaja termasuk pencegahan pernikahan dini, serta silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

Selain menyampaikan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam, Imam juga menegaskan kepada para kepala desa bahwa seluruh layanan di KUA Kalimanah adalah gratis atau nol rupiah

 

Ia menjelaskan bahwa satu-satunya layanan yang dikenai biaya adalah nikah di luar kantor KUA, dengan tarif resmi sebesar Rp. 600.000 yang dibayarkan langsung melalui bank, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Penegasan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada Pemerintah Desa dan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait layanan KUA.

 

Silaturahmi ini disambut baik oleh Kepala Desa Klapasawit dan Kepala Desa Selabaya. Keduanya menyampaikan apresiasi atas peran aktif Penyuluh Agama Islam dalam mendampingi masyarakat dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya kehidupan beragama yang rukun, moderat, dan berdaya.

 

Melalui kegiatan ini, PAI KUA Kalimanah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah desa, sekaligus penggerak pembangunan berbasis nilai-nilai keagamaan, sejalan dengan visi Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat moderasi beragama dan ketahanan sosial umat.(*)

 

Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyuluh Agama KUA Karangreja Tekankan Pentingnya Sholat Lima Waktu pada Siswa MTs Ma’arif NU Gondang

PAI KUA Karangreja, Ngamali, S.H. , saat menyampaikan pesan keagamaan dalam peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di MTs Ma...