Purbalingga- Dalam upaya mewujudkan keluarga yang maslahat dan berdaya, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Pengadegan menggandeng Ranting Muslimat dan Fatayat NU Desa Larangan dalam sebuah kegiatan kolaboratif yang sarat nilai keagamaan dan sosial.
Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) yang berlangsung di Majelis Taklim Muslimat dan Fatayat NU, Jumat (2/5/2025) kemarin ini, menjadi wujud nyata sinergi antar elemen masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai Islam, sekaligus mempererat ukhuwah di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/05/gerakan-keluarga-maslahat-menggema-di.html
PAI KUA Pengadegan, Munas Afifi dan Ahmad Afandi yang mengisi acara tersebut menceritakan bahwa kegiatan GKM dihadiri lebih dari 50 ibu-ibu dari Pimpinan Anak Ranting (PAR) Muslimat dan Fatayat NU Desa Larangan Pengadegan.
PAI KUA Pengadegan, Munas Afifi dan Ahmad Afandi yang mengisi acara tersebut menceritakan bahwa kegiatan GKM dihadiri lebih dari 50 ibu-ibu dari Pimpinan Anak Ranting (PAR) Muslimat dan Fatayat NU Desa Larangan Pengadegan.
![]() |
Suasana acara GKM dengan ibu-ibu Pimpinan Anak Ranting (PAR) Muslimat dan Fatayat NU Desa Larangan, Pengadegan, Jumat (2/5/2025) (Foto: Ahmad Afandi) |
Munas Afifi mengatakan bahwa GKM bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah yang fokus pada pencegahan masalah-masalah sosial dalam keluarga, seperti perceraian, pernikahan usia anak, hingga stunting.
Disampaikan materi tentang ciri-ciri Keluarga Maslahat, seperti adanya pasangan suami istri yang sah dan memiliki sifat saleh dan salihah, anak-anak yang sehat, berakhlak mulia dan sehat jasmani rohani. Dan adanya hubungan harmonis dalam keluarga dan masyarakat, serta kondisi ekonomi keluarga yang cukup.
Ahmad Afandi saat kepenyuluhan menjelaskan pula tentang lima pilar utama pembentuk keluarga sakinah, yaitu Zawaj (adanya pasangan suami-istri yang sah), janji kokoh (komitmen pernikahan yang kuat), mu’asyarah bil ma’ruf (perlakuan yang baik antar pasangan), musyawarah keluarga (komunikasi dan keputusan bersama), saling ridha (menerima dan mendukung satu sama lain).
Dia mengutip sebuah hadits.
Disampaikan materi tentang ciri-ciri Keluarga Maslahat, seperti adanya pasangan suami istri yang sah dan memiliki sifat saleh dan salihah, anak-anak yang sehat, berakhlak mulia dan sehat jasmani rohani. Dan adanya hubungan harmonis dalam keluarga dan masyarakat, serta kondisi ekonomi keluarga yang cukup.
Ahmad Afandi saat kepenyuluhan menjelaskan pula tentang lima pilar utama pembentuk keluarga sakinah, yaitu Zawaj (adanya pasangan suami-istri yang sah), janji kokoh (komitmen pernikahan yang kuat), mu’asyarah bil ma’ruf (perlakuan yang baik antar pasangan), musyawarah keluarga (komunikasi dan keputusan bersama), saling ridha (menerima dan mendukung satu sama lain).
Dia mengutip sebuah hadits.
اربع من سعادة المرء ان تكون زوجته صالحة. واولاده ابرارا. ورزقه في بلده. وخلطاءه صالحين
“Empat perkara termasuk kebahagiaan seseorang, mempunyai isteri yang solihah, putera puterinya solih solihah, rezekinya di daerahnya sendiri,pergaulannya dengan orang-orang solih,”
Gerakan Keluarga Maslahat berikutnya akan dilaksanakan di Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, dan mereka berharap kegiatan tersebut manfaat untuk mewujudkan Keluarga Maslahat atau keluarga sakinah.(*)
Gerakan Keluarga Maslahat berikutnya akan dilaksanakan di Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, dan mereka berharap kegiatan tersebut manfaat untuk mewujudkan Keluarga Maslahat atau keluarga sakinah.(*)
Kontributor: Ahmad Afandi
Editor: Imam Edi Siswanto
Ssmoga bermanfaat dlm membangun keluarga yang samawa.
BalasHapus