Selasa, 30 September 2025

Manunggaling Kawula Gusti dalam Bingkai Pancasila: Menyatukan Langkah Penyuluh Agama untuk Bangsa

Manunggaling Kawula Gusti dalam Bingkai Pancasila: Menyatukan Langkah Penyuluh Agama untuk Bangsa
Oleh: Rikin, SH (Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, menjadi momentum reflektif bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang kembali pentingnya ideologi Pancasila sebagai fondasi negara yang kokoh.

Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, nilai-nilai Pancasila harus terus dihidupkan, tidak hanya dalam tataran wacana, tetapi dalam gerak nyata kehidupan sehari-hari. 

BACA : https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/RIKIN

Salah satu manifestasi nilai Pancasila yang patut diteladani adalah semangat persatuan, kesatuan, dan gotong royong, nilai luhur yang kini menjadi landasan kokoh bagi para penyuluh agama dalam menjalankan tugas mulianya.

Manunggaling Kawula Gusti: Spirit Ketuhanan dan Kebangsaan
"Manunggaling Kawula Gusti" adalah falsafah luhur dalam budaya Jawa yang berarti bersatunya hamba dengan Tuhan.

Dalam konteks ke-Indonesiaan, semangat ini dapat dimaknai sebagai harmoni antara spiritualitas dan pengabdian sosial. Ketika penyuluh agama bekerja dengan landasan ketakwaan, maka setiap langkah yang diambil bukan semata tugas administratif, tetapi menjadi ibadah yang berdimensi sosial.

Nilai Ketuhanan yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila menjadi pangkal dari segala niat dan tindakan. Dari sanalah lahir rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mendorong penyuluh untuk hadir, mendengar, dan melayani umat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, atau budaya.

Persatuan dan Kesatuan: Pilar Kokoh dalam Keragaman
Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah masyarakat yang majemuk, penyuluh adalah jembatan harmoni yang menjahit perbedaan menjadi kekuatan.

Dengan pendekatan inklusif, edukatif, dan dialogis, penyuluh mampu menumbuhkan sikap saling menghargai antarumat beragama dan membangun kesadaran kolektif bahwa perbedaan bukan penghalang, melainkan anugerah yang menyatukan dalam keberagaman.

Dalam konteks ini, nilai Pancasila sebagai ideologi pemersatu menemukan wujudnya dalam kerja nyata para penyuluh yang tidak kenal lelah hadir di tengah masyarakat, dari desa terpencil hingga kota besar, mengajak untuk hidup damai, toleran, dan gotong royong.

Bahu-Membahu: Sinergi Penyuluh Agama sebagai Kekuatan Moral Bangsa
Semangat bahu-membahu adalah nilai luhur yang telah tertanam dalam jiwa bangsa Indonesia. Nilai ini sejalan dengan sila ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia. Penyuluh agama, baik dari berbagai latar belakang agama dan kepercayaan, harus mampu bersinergi untuk membangun moralitas bangsa.

Kerja sama lintas penyuluh agama bukan hanya simbol kerukunan, tetapi juga benteng ideologis yang menangkal paham-paham ekstrem, radikalisme, dan intoleransi. Dalam semangat Hari Kesaktian Pancasila, sinergi ini harus semakin diperkuat sebagai upaya kolektif menjaga keutuhan NKRI dan kesucian nilai-nilai Pancasila.

Pancasila Sebagai Bingkai: Panduan dalam Setiap Langkah
Pancasila bukan sekadar dokumen historis, tetapi way of life yang mengarahkan setiap tindakan warga negara, termasuk penyuluh agama. 

Dalam menjalankan tugas, nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman utama: mulai dari menanamkan nilai ketuhanan, mengedepankan keadilan, hingga menciptakan kehidupan yang demokratis dan berkeadaban.

Melalui pendekatan kultural dan spiritual, penyuluh agama dapat menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam materi penyuluhan, dalam dialog antarumat, dan dalam pelayanan masyarakat. Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila tidak hanya dikenang, tetapi juga dihidupi.

Dari Peringatan Menuju Gerakan
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan semata seremoni tahunan, tetapi pemantik kesadaran kolektif untuk kembali pada jati diri bangsa. Di tangan para penyuluh agama, Pancasila bukan hanya dilestarikan, tetapi digerakkan. Dalam semangat Manunggaling Kawula Gusti, mari kita satukan langkah, bahu-membahu, menjaga bangsa dalam bingkai persatuan dan nilai luhur Pancasila.(*)

Peran Strategis Penyuluh Agama dalam Menginternalisasi Nilai Pancasila pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berdasarkan Asta Protas Kemenag dan Zona Integritas

Judul Asli:
Peran Strategis Penyuluh Agama dalam Memperingati Hari Kesaktian Pancasila: Menginternalisasi Nilai Pancasila Sesuai Asta Protas Kemenag dan Zona Integritas
 

Oleh : Fitriana Pusporini, S.Sy (Penyuluh Agama Islam KUA Kutasari) 
Editor: Imam Edi Siswanto

Peran penyuluh agama dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat sesuai dengan pedoman Asta Protas Kemenag dan prinsip Zona Integritas.


Penyuluh agama berfungsi sebagai ujung tombak komunikasi keagamaan yang menyampaikan pesan-pesan persatuan, toleransi, dan nasionalisme yang terkandung dalam Pancasila. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Fitriana%0A%20Pusporini

Peran Penyuluh Agama dalam Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1. Mengedukasi Masyarakat
Penyuluh agama aktif memberikan pemahaman mengenai sejarah dan makna Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dan para pahlawan yang mempertahankannya.

2. Menanamkan Nilai Pancasila Melalui Ajaran Agama
Mengaitkan nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial dengan prinsip ajaran agama yang dianut masyarakat sehingga pesan dapat diterima secara mendalam dan menyeluruh.

3. Mendorong Sikap Toleransi dan Kerjasama
Penyuluh agama mendorong terciptanya kerukunan umat beragama dan kerja sama antarumat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI sesuai semangat Pancasila.

4. Mendukung Zona Integritas di Lingkungan Kerja
Penyuluh agama juga berperan dalam internalisasi zona integritas, yakni nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan anti-korupsi, untuk menciptakan lingkungan birokrasi Kemenag yang bersih dan melayani dengan baik.

Kaitan dengan Asta Protas Kemenag dan Zona Integritas 

A. Asta Protas Kemenag
Delapan program prioritas Kemenag, meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola.

Asta Protas kemenag merupakan pedoman kerja yang menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan keagamaan serta pembinaan masyarakat yang berkarakter Pancasila. Penyuluh agama sebagai bagian dari pelaksana Asta Protas bertugas mengimplementasikan nilai-nilai tersebut secara langsung kepada umat.

B. Zona Integritas
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021, yang dimaksud dengan :

Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima

Penyuluh agama mendukung pencanangan zona integritas di Kemenag dengan menjadi contoh teladan dalam perilaku kerja yang bersih, transparan, dan profesional. Hal ini mendukung optimalisasi peran mereka dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan secara sinergis.

Dengan demikian, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum strategis bagi penyuluh agama dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. 

Melalui peran ini, penyuluh agama berkontribusi nyata pada terwujudnya masyarakat yang religius, berintegritas, dan bersatu(*)

Senin, 29 September 2025

Refleksi Hari Santri 2025: Santri Sepanjang Masa, Penyuluh Penerus Asa

  

Purbalingga-Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tinggal menghitung hari dan kembali menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang peran besar santri dan ulama dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. 

Namun, lebih dari itu, Hari Santri juga menjadi sumber ghiroh (semangat juang) bagi para Penyuluh Agama Islam yang mengemban amanah dakwah di era modern. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGREJA 

Menghidupkan Semangat Juang Santri

Santri dikenal dengan keikhlasan, kesederhanaan, dan militansi dalam menuntut ilmu serta membela tanah air. Nilai-nilai inilah yang kini diwarisi oleh para Penyuluh. 

Dengan menghidupkan spirit santri, penyuluh mampu menjalankan tugas dakwah dengan penuh ketulusan dan kesungguhan, meski dihadapkan pada berbagai tantangan zaman.

Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja, Eva Lutfiati Khasanah, S.H. selaku komandan apel KUA Karangreja saat menyamaikan kata sambutan, Senin (29/9/2025). (Foto: Saryono)

Penyuluh sebagai “Santri Sepanjang Masa”

Meskipun tidak semua penyuluh berasal dari pesantren, jiwa santri tetap bisa melekat dalam pribadi mereka. Sifat tawadhu, cinta ilmu, istiqamah, dan pengabdian kepada umat menjadikan penyuluh sebagai santri sepanjang masa. 

Mereka adalah penerus asa yang menjaga tradisi keilmuan, sekaligus menjawab kebutuhan umat dengan pendekatan yang moderat dan solutif.

Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja, Eva Lutfiati Khasanah, S.H. selaku komandan apel dalam sambutannya menegaskan bahwa semangat santri harus terus hidup dalam diri Penyuluh

“Penyuluh Agama Islam adalah santri sepanjang hayat. Mereka tidak hanya membimbing masyarakat secara spiritual, tetapi juga mengokohkan persatuan bangsa. Semangat santri harus terus hidup dalam diri penyuluh.” ucapnya, Senin (29/9/2025).

Relevansi di Era Digital

Tahun 2025 menghadirkan tantangan dakwah yang lebih kompleks, terutama di ruang digital. Di sinilah spirit santri yang adaptif perlu diteladani. 

Penyuluh dituntut untuk kreatif dalam menggunakan media sosial, menebarkan konten yang menyejukkan, serta menjadi benteng masyarakat dari arus informasi yang menyesatkan.

Baca: https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2025

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangreja, Abdul Ra’ub, S.Pd.I, M.Pd.mengatakan bahwa Penyuluh untuk meneguhkan komitmen dakwah yang rahmatan lil ‘alamin.

“Hari Santri menjadi momentum bagi penyuluh untuk meneguhkan komitmen dakwah yang rahmatan lil ‘alamin. Di era digital, penyuluh harus hadir sebagai pencerah dan penyejuk umat.”

Khidmah untuk Umat dan Bangsa

Hari Santri juga menjadi pengingat bahwa pengabdian adalah ibadah. Bagi penyuluh, setiap langkah pembinaan, setiap kata dakwah, dan setiap usaha menjaga kerukunan adalah wujud nyata khidmah kepada umat dan bangsa.

Dengan tema refleksi “Santri Sepanjang Masa, Penyuluh Penerus Asa”, Hari Santri Nasional 2025 bukan hanya perayaan, tetapi momentum untuk memperkuat identitas, semangat, dan peran strategis penyuluh agama Islam dalam merawat iman, ilmu, dan persatuan Indonesia.(*)

Editor: Imam Edi Siswanto

Penyuluh Agama Islam Kemenag Purbalingga, PHRI dan EHC Bersinergi Penguatan Sertifikasi Halal di Sektor Hotel/Restoran

Dari kiri PAI Kemenag Purbalingga, Fitriana Pusporini, Sri Mulyati, Humas  dan Ketua PHRI Purbalingga, Yosi, Junjung,  PAI Kemenag Purbalingga, Edi Rujito, dan EHC Purbalingga, Edi Mulyono foto bersama usai rapat di loka wisata Purbasari Purbalingga, Jumat (26/9/2025). (Foto: Fitriana Pusporini)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, yakni Edi Rujito, Sri Mulyati, dan Fitriana Pusporini, melaksanakan silaturahmi sekaligus kolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Purbalingga. Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi wisata Purbasari Purbayasa, Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan ini, tim Penyuluh Agama Islam menggandeng EDI Halal Consultant (EHC) sebagai mitra dalam membahas isu-isu terkait halal di Indonesia, khususnya penerapan sertifikasi halal yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Edi Rujito membuka acara dengan memperkenalkan diri dan menyampaikan materi penting mengenai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search?q=halal

Penyampaian ini memberikan gambaran mendasar tentang kewajiban dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam menghadirkan produk halal yang terjamin kehalalannya. 

Silaturahmi dan kolaborasi PAI Kemenag Purbalingga dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Purbalingga dan EHC Purbalingga di loka wisata Purbasari Purbalingga, Jumat (26/9/2025). (Foto: Fitriana Pusporini)

Selanjutnya, pihak EHC, Edi Mulyono memberikan penjelasan detail tentang proses pengajuan sertifikat halal, menawarkan pemahaman teknis dan langkah-langkah praktis yang perlu dijalankan oleh pelaku usaha di bidang hotel dan restoran agar bisa memperoleh sertifikat halal secara resmi.

Sementara itu, Ketua PHRI Purbalingga, Junjung, bersama Humas PHRI, Yosi menyambut baik dan mengapresiasi terhadap pembahasan ini.

Adapun komitmen yang dibangun diantaranya mendorong pengembangan produk halal yang berkualitas di Purbalingga, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut menandakan dukungan yang kuat dari kalangan pelaku usaha di sektor hotel dan restoran dalam mendukung penerapan sertifikasi halal secara benar dan resmi.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama yang lebih erat antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran, serta pihak konsultan halal.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk realisasi peran penyuluh agama dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha demi kemajuan ekonomi yang berlandaskan nilai agama.(*)

Kontribotor: Fitriana Pusporini
Editor: Imam Edi Siswanto 

Sabtu, 27 September 2025

GAS Nikah: Nikah Siri dalam Sorotan Maslahah Mursalah Antara Legalitas, Perlindungan dan Peran Negara

Imam Edi Siswanto saat menyampaikan bimbingan perkawinan Keluarga Sakinah pada pengantin baru dan anggota majelis taklim Khairun Nisa Desa Penaruban, Kamis (25/9/2025) lalu. (Foto: IES)

GAS Nikah: Nikah Siri dalam Sorotan Maslahah Mursalah Antara Legalitas, Perlindungan dan Peran Negara 
Oleh: Imam Edi Siswanto
· Ketua Tim Efektif Media Sosial PAI Kemenag Purbalingga
· Penyuluh Agama Islam Kemenag Purbalingga KUA Kalimanah


Nikah siri menjadi fenomena yang tak asing di tengah masyarakat kita. Di satu sisi, ia dianggap sah secara agama karena memenuhi rukun dan syarat nikah. Namun di sisi lain, pernikahan ini kerap menimbulkan masalah karena tidak tercatat secara resmi di lembaga negara. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/08/gas-nikah-gerakan-nasional-atasi-nikah.html

Lalu, bagaimana seharusnya kita menyikapi nikah siri dalam kerangka hukum Islam yang lebih luas, khususnya melalui pendekatan maslahah mursalah?

Maslahah mursalah adalah kemaslahatan yang tidak secara eksplisit disebutkan dalam nash (Al-Qur'an dan Hadis), namun diakui sebagai dasar penetapan hukum selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. 

Dalam konteks hukum keluarga, pertimbangan maslahah menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga memberi perlindungan nyata terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya perempuan dan anak.

Lebih jauh, bagaimana pula posisi program Gas Nikah dari Kementerian Agama dalam menangani fenomena ini dan apa peran nyata Penyuluh Agama Islam dalam mendampingi masyarakat? 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Artikel%20Penyuluh

Nikah Siri: Sah Tapi Tak Terlindungi
Secara sederhana, nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan sesuai syariat Islam, namun tidak dicatatkan secara resmi oleh negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Tidak adanya pencatatan ini menyebabkan pasangan tidak memiliki akta nikah, yang kelak menjadi sumber berbagai persoalan hukum, sosial, dan ekonomi.

Banyak yang beranggapan bahwa selama pernikahan sah menurut agama, maka sudah cukup. Namun, dalam kehidupan nyata, tidak adanya legalitas bisa berdampak pada anak yang tidak mendapat akta kelahiran berbasis pernikahan sah, istri yang tidak bisa menuntut haknya jika terjadi perceraian dan hilangnya hak waris, tunjangan, bahkan pengakuan sosial.

Maslahah Mursalah: Kaca Mata Hukum Islam terhadap Nikah Siri
Dalam hukum Islam, ada satu kaidah penting yang digunakan untuk menilai sebuah tindakan, yakni konsep hukum maslahah mursalah. Ia adalah kemaslahatan yang tidak secara langsung disebutkan dalam nash (Al-Qur'an atau Hadis), namun selaras dengan tujuan-tujuan utama syariat (maqashid syariah).

Tujuan-tujuan syariat 
(maqashid syariah) mencakup. 
· Menjaga agama (ḥifẓ al-dīn)
· Menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs)
· Menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql)
· Menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl)
· Menjaga harta (ḥifẓ al-māl)

Jika kita menilai nikah siri melalui lensa maslahah mursalah, maka akan tampak bahwa,ia bertentangan dengan hifz al-nasl, karena tidak memberi kepastian hukum terhadap anak.

Ia juga melanggar hifz al-mal, karena istri dan anak bisa kehilangan hak waris. Bahkan bisa mengancam hifz al-nafs, jika istri menjadi korban kekerasan atau penelantaran tanpa bisa melapor secara hukum.

Dengan kata lain, nikah siri membawa lebih banyak mudarat daripada maslahat, terutama ketika dilihat dalam konteks masyarakat modern yang berlandaskan hukum positif.

Gas Nikah: Upaya Negara Mewujudkan Kemaslahatan
Menyadari tingginya angka nikah siri di Indonesia, Kementerian Agama RI meluncurkan program Gas Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Program ini bertujuan untuk.

· Memberikan edukasi pra-nikah dan pentingnya pencatatan nikah,
· Mendorong pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah (pengesahan nikah di pengadilan agama),
· Memberikan jaminan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak.
· Mencegah Nikah Siri
· Meningkatkan Kesadaran Hukum
· Mendukung Administrasi Kependudukan

Gas Nikah bukan sekadar program administratif. Ia merupakan bentuk implementasi nyata maqashid syariah dalam sistem hukum negara. Ia hadir untuk memastikan bahwa pernikahan tidak hanya sah secara agama, tapi juga berdampak baik secara sosial dan hukum.

Penyuluh Agama Islam: Garda Terdepan di Tengah Masyarakat
Penyuluh Agama Islam, mereka adalah ujung tombak Kementerian Agama yang terjun langsung ke masyarakat, melakukan:
1. Sosialisasi tentang bahaya nikah siri dan pentingnya pencatatan nikah,
2. Mendorong untuk proses isbat nikah di Pengadilan Agama,
3. Mediasi dan konsultasi keagamaan bagi pasangan yang ingin menikah atau memperbaiki status pernikahannya.

Peran penyuluh tidak hanya administratif, tapi juga edukatif dan spiritual. Mereka hadir sebagai sahabat masyarakat, membantu mengurai masalah rumah tangga, sekaligus memastikan setiap keluarga Muslim hidup dalam perlindungan hukum dan keberkahan syariat.

Nikah yang Sah, Lindungi dengan Legalitas
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Karena itu, meskipun nikah siri sah menurut agama, bukan berarti ia cukup secara hukum dan maslahat.

Melalui pendekatan maslahah mursalah, kita belajar bahwa pencatatan nikah adalah bagian dari ikhtiar untuk menjaga keturunan, harta, dan kehormatan keluarga. Maka dari itu, program Gas Nikah dan peran aktif Penyuluh Agama Islam menjadi sangat relevan untuk menjawab tantangan ini.

Nikah bukan hanya soal sah secara agama, tapi juga harus kuat secara hukum. Dengan begitu, kita tidak hanya membangun rumah tangga yang sakinah, tetapi juga memberi perlindungan yang adil bagi seluruh anggota keluarga.

Ingin tahu lebih jauh tentang program Gas Nikah atau ingin berkonsultasi soal pernikahan? Hubungi Penyuluh Agama Islam terdekat di wilayah Anda atau kunjungi Kantor Urusan Agama setempat.(*)

Sumber:
1. Ilhammuddin Aribbillah, Nadi Putra, Zia Ulfuat Hisam Abdillah, Asrizal Saiin, Legalitas dan Pengakuan Perkawinan Siri dalam Perspektif Hukum Keluarga di Era Digital, Al Fuadiy, Journal of Islamic Family Law Volume 7 Number 01, Juni 2025.
2. hukumonline.com, Konsekuensi Hukum Nikah Siri bagi Istri dan Anak.
3. Syafira Aulia Nurrahmah, Ummu Sa’adah, Pernikahan Siri Dalam Perspektif Maslahah Mursalah, Jurnal Studi, Sosial dan Ekonomi Vol 6 No 1 Januari 2025.
4. kemenag.go.id, Lindungi Hak Sipil Keluarga, Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

Jumat, 26 September 2025

Literasi Keuangan Keluarga: Penyuluh Agama Dorong Pengelolaan Keuangan yang Berkelanjutan

PAI KUA Rembang, Wiwit Aryati, S.H, saat kunungan Literasi Keuangan Keluarga pada pasangan Sarwoto dan Amilah di Desa Wlahar, Rembang, Purbalingga, pada Sabtu (20/9/2025) lalu. (Foto: Wiwit Aryati)

Purbalingga- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA)  Rembang, Wiwit Aryati, S.H, mendorong untuk mengelola keuangan keluarga secara berkelanjutan.

BACA :  https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Literasi%20Keuangan%20Keluarga

Kunjungan ke rumah pasangan Sarwoto dan Amilah di Desa Wlahar, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (20/9/2025) lalu, Wiwit menyampaikan pentingnya literasi keuangan keluarga.

“Sebagai bekal dalam mengelola keuangan rumah tangga secara bijak, terencana dan berkelanjutan, rumah tangga harus memiliki rencana dan pengelolaan keuangan yang komprehensif,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keluarga melalui pendekatan keagamaan dan edukasi praktis tentang keuangan. 

PAI KUA Rembang, Wiwit Aryati, S.H, saat memberikan bingkisan dari Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga pada pasangan Sarwoto dan Amilah di Desa Wlahar, Rembang, Purbalingga, pada Sabtu (20/9/2025) lalu. (Foto: Wiwit Aryati)

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa literasi keuangan keluarga bertujuan untuk membantu keluarga memahami cara menyusun anggaran, mencatat pengeluaran serta membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

“Dengan demikian, keluarga bisa lebih siap menghadapi situasi keuangan yang tidak terduga dan mampu merencanakan masa depan secara mandiri," ungkapnya.

Kepada pasangan muda tersebut, Wiwit menekankan untuk lebih disiplin dan serius dalam mengelola keuangan sehari-hari.

"Harapan kami, literasi ini bisa menjadi langkah awal bagi keluarga untuk bijak dalam membelanjakan uang, menabung dan merencanakan kebutuhan hidup secara lebih matang," harapnya.

Dan kegiatan ini diharapkan pula terus berlanjut ke keluarga-keluarga lain di wilayah Kecamatan Rembang, sebagai bagian dari pembinaan keluarga sakinah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Semenatra itu, pasangan Sarwoto dan Amilah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait pengelolaan keuangan keluarga.(*)


Kontributor: Wiwit Aryati
Editor: Imam Edi Siswanto

Literasi Keuangan Keluarga: Langkah Kecil Dampak Besar, Saatnya Kelola Finansial Demi Masa Depan Sejahtera

PAI KUA Kecamatan Bobotsari, Nur Asih Utami, S.Kom.I, saat kunjungan silaturahmi sekaligus pendampingan literasi keuangan kepada pasangan Nur Iskandar Noto Prawiro dan Nofita Dewi Nur Islam, warga Desa Banjarsari. Senin (22/9/2025) lalu.(Foto: Nur Asih Utami)

Purbalingga – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari, Nur Asih Utami, S.Kom.I, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pendampingan literasi keuangan kepada pasangan Nur Iskandar Noto Prawiro dan Nofita Dewi Nur Islam, warga Desa Banjarsari. Senin (22/9/2025) lalu.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Literasi%20Keuangan%20Keluarga

Asih, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, yang menyasar aspek penting dalam kehidupan rumah tangga tentang pengelolaan keuangan yang sehat dan bijak. 


Dalam kesempatan kunjunganya, ia menekankan bahwa literasi keuangan merupakan pondasi penting bagi ketahanan keluarga.

PAI KUA Bobotsari, Nur Asih Utami, saat memberikan paket sembako dari Kemenag Purbalingga kepada pasangan muda  Nur Iskandar Noto Prawiro dan Nofita Dewi Nur Islam, warga Desa Banjarsari. Senin (22/9/2025) lalu.(Foto: Nur Asih Utami)

“Pengelolaan keuangan yang baik akan membantu keluarga lebih tenang dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari, merencanakan masa depan, serta terhindar dari masalah finansial,” ungkapnya. 

Melalui pendekatan yang persuasif, hangat, dan aplikatif dan materi disampaikan dengan cara yang mudah dipahami seta dapat langsung dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, Asih mengajak keluarga untuk mulai melakukan pencatatan sederhana arus kas rumah tangga, menetapkan skala prioritas dalam belanja, serta menyiapkan dana darurat.

Penting bagi setiap keluarga untuk mulai membiasakan pola hidup yang cerdas secara finansial. Tidak perlu menunggu mapan, karena literasi keuangan justru dimulai dari kesadaran kecil dan langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten.

“Setiap keluarga, sekecil apa pun penghasilannya, membutuhkan pemahaman dasar tentang pencatatan pemasukan dan pengeluaran, perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, prioritas kebutuhan dengan keinginan dan tabungan dan dana darurat,” jelasnya.

Dari kegatan ini, Asih berharap PAI menjadi mitra strategis umat dalam membangun keluarga yang maslahat, beriman, berilmu dan berdaya secara ekonomi. 

Sementara itu, keluarga Nur Iskandar dan Nofita menyambut baik pendampingan dan mereka merasa terbantu, tidak hanya dalam memperkuat kesadaran religius, tetapi juga dalam membangun pola pikir yang lebih terarah terhadap keuangan keluarga.(*)

Kontributor: Rikin (PAI KUA Bobotsari)
Editor: Imam Edi Siswanto

Kamis, 25 September 2025

Literasi Keuangan Keluarga: Penyuluh Agama KUA Bukateja Beri Bimbingan Manajemen Keuangan Pasangan Usia Nikah Muda

PAI dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bukateja, Amin Yusuf, hadir memberikan layanan konseling pasangan muda, Mufid T.S dan Fitakhah N.L, warga Bukateja,  

Purbalingga-Salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Penyuluh Agama Islam (PAI) adalah memberikan bimbingan kepada masyarakat, termasuk bimbingan atau pendampingan kepada keluarga usia nikah 0–5 tahun.

Pada masa awal pernikahan tersebut, berbagai persoalan kerap muncul, mulai dari persoalan ringan, sedang, hingga berat.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Literasi%20Keuangan%20Keluarga 

Permasalahan yang sering dihadapi oleh pasangan muda antara lain adalah pola asuh anak akibat kesibukan kedua orang tua yang bekerja penuh waktu (full day), serta ketidakseimbangan antara penghasilan dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Menjawab tantangan tersebut, PAI dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bukateja, Amin Yusuf, hadir memberikan layanan konseling dan pendampingan kepada pasangan muda di wilayahnya. 

PAI KUA Bukateja, Amin yusuf, saat memberikan paket sembako dari Kemenag Purbalingga kepada pasangan muda warga Desa Bukateja, Mufid T.S dan Fitakhah N.L, Jumat (19/9/2025) lalu. (Foto: Amin Yusuf)
Dalam pendekatannya, Amin Yusuf mengajak pasangan untuk kembali merefleksikan niat awal pernikahan mereka serta mencari solusi atas masalah yang dihadapi secara bersama.

Salah satu bentuk peran aktif penyuluh adalah fungsi advokatif dan konsultatif, dengan terjun langsung ke masyarakat. 

Seperti yang dilakukan pada Jumat 19 September 2025, di mana Amin Yusuf memberikan bimbingan literasi keuangan keluarga kepada pasangan muda, Mufid T.S dan Fitakhah N.L, warga Bukateja.

Menurut pengakuan pasangan tersebut, mereka mulai merasakan adanya perubahan pola belanja rumah tangga. 

Mereka mengaku kesulitan membedakan antara kebutuhan primer dan sekunder. Hal ini berakibat tidak terkontrolnya pengeluaran tak terduga seperti undangan hajatan.

Melalui bimbingan tersebut, Amin Yusuf menekankan pentingnya literasi keuangan keluarga, khususnya bagi pasangan yang sedang membangun masa depan. 

Kemampuan mengelola keuangan menjadi sangat krusial agar keluarga tidak terjebak dalam jeratan pinjaman online (pinjol) atau penawaran lembaga keuangan yang tidak profesional.

"Dengan pemahaman keuangan yang baik, keluarga muda diharapkan bisa lebih bijak dalam mengatur pengeluaran, menyusun prioritas kebutuhan, dan menyiapkan perencanaan jangka panjang," harapanya.(*)

Kontributor: Amin Yusuf (PAI KUA Bukateja)
Editor: Imam Edi Siswanto

Rabu, 24 September 2025

Literasi Keuangan Keluarga: Upaya KUA Karangreja Wujudkan Keluarga Mandiri dan Sejahtera Pada Pasangan Muda

PAI KUA Karangreja, Ngamali, saat memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan rumah tangga kepada pasangan muda warga Desa Karangreja, Nurmaulid dan Kiroatul Musarofah, pada Ahad (21/9/2025) lalu. (Foto: Ngamali)

Purbalingga-Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Karangreja, Ngamali, memberikan edukasi penting tentang pengelolaan keuangan rumah tangga kepada pasangan muda warga Desa Karangreja, Nurmaulid dan Kiroatul Musarofah, pada Ahad (21/9/2025) lalu.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Literasi Keuangan Keluarga oleh Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Literasi%20Keuangan%20Keluarga 

Program ini bertujuan menanamkan pemahaman dasar tentang pengelolaan keuangan rumah tangga secara bijak dan sesuai prinsip-prinsip Islami sejak dini, sehingga keluarga dapat tumbuh menjadi keluarga yang mandiri secara ekonomi dan spiritual.

PAI KUA Karangreja, Ngamali, saat memberikan paket sembako dari Kemenag Purbalingga kepada pasangan muda warga Desa Karangreja, Nurmaulid dan Kiroatul Musarofah, pada Ahad (21/9/2025) lalu. (Foto: Ngamali)

 “Edukasi ini menyasar pasangan suami istri yang masih dalam tahap awal membina rumah tangga dan memiliki penghasilan terbatas sebagai pekerja harian lepas,” ucapnya.

Literasi keuangan bukan hanya soal mencatat pemasukan dan pengeluaran, tapi juga soal bagaimana mengelola rezeki dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan sesuai ajaran Islam.

Dengan pemahaman ini, kita berharap keluarga-keluarga muda tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Pasangan Nurmaulid dan Kiroatul menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku sangat terbantu dan merasa termotivasi untuk lebih bijak dalam mengatur keuangan keluarga.

“Kami berterima kasih kepada Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja dan Kementerian Agama Purbalingga atas ilmu yang sangat bermanfaat ini. Semoga keluarga kami bisa menjadi keluarga yang mandiri dan sejahtera,” ungkap keduanya.

Kontributor: Ngamali (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi siswanto

Capacity Building: Outbound Inspiratif IPARI Purbalingga Di Golaga, Dari Alam ke Aksi

Permainan Outbound The Ring IPARI Purbalingga di Golaga Karangreja, Purbalingga, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Suasana sejuk nan asri menyambut rombongan IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kabupaten Purbalingga di kawasan Goa Lawa Purbalingga (Golaga), Karangreja, Rabu (24/9/2025).

Terletak di kaki Gunung Slamet, lokasi ini menjadi saksi tumbuhnya semangat kebersamaan dan penyatuan visi para penyuluh agama dalam kegiatan outbound yang penuh inspirasi.

Dimulai dengan sesi icebreaking, yang sukses mencairkan suasana dan membangun keakraban antar peserta. Gelak tawa pun pecah di tengah udara dingin pegunungan, seolah hawa dingin tak lagi terasa saat semangat kebersamaan mulai menghangatkan hati.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/09/capacity-building-kakankemenag.html
 

Icebreaking Outbound PD IPARI Purbalingga di Golaga Karangreja, Purbalingga, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Instruktur outbound dari Golaga, Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan ini terdiri dari lima jenis permainan edukatif dan kolaboratif, yakni Drive Ball, Magicband, Arobot, The Ring dan Tebak Kata.

Setiap permainan dirancang tidak hanya untuk menghibur, tetapi juga memperkuat kerjasama tim, komunikasi dan konsentrasi dalam mencapai tujuan bersama.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Capacity%20Building 

Permainan dilakukan bergiliran dalam lima pos, membuat setiap kelompok peserta terlibat aktif dan saling mendukung.

Keterlibatan yang penuh antusias ini menciptakan dinamika yang hidup sepanjang kegiatan, menunjukkan bahwa outbound bukan sekadar permainan fisik, tetapi juga sarana refleksi atas pentingnya kebersamaan dan soliditas tim dalam menjalankan misi sosial keagamaan. 

Permainan Outbound Drive Ball PD IPARI Purbalingga di Golaga Karangreja, Purbalingga, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Salah satu peserta, Zamroni Irham, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kalimanah, mengungkapkan kesannya.

"Terus terang saja, semua permainan sangat menarik dan mengedukasi, terutama dalam menjaga kekompakan untuk mencapai target atau tujuan."

Ketua PD IPARI Purbalingga, Khikam Aziz, saat menutup acara menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat kebersamaan dan semangat produktif seluruh anggota. 

Kegiatan ini bukan sekadar ajang rekreasi, namun juga momentum strategis untuk mempererat hubungan antar penyuluh serta menyelaraskan visi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  

"Dari outbound ini, semoga para Penyuluh Agama semakin kompak dan produktif dalam menebar manfaat untuk umat," ungkapnya. 

Penyuluh Agama Islam Juweni (kanan) dan Hj. Umi Faizah yang telah purna tugas bersama Ketua PD IPARI Purbalingga Khikam Aziz, saat penutupan Outbond pada acara Capacity Building PD IPARI Purbalingga di Golaga Karangreja, Purbalingga, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Sebelum acara di tutup, PD IPARI Purbalingga menyerahkan kenang-kenangan kepada Penyuluh Agama Islam Juweni dan Hj. Umi Faizah yang telah purna tugas.

Dengan semangat baru yang dibawa pulang dari kaki Gunung Slamet, IPARI Purbalingga melangkah ke depan dengan tekad yang lebih kuat, berkarakter, berdaya dan berdampak serta bersatu dalam visi, bekerja dalam harmoni dan terus menebar manfaat di tengah masyarakat.(*)

Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto

Capacity Building: Kakankemenag Purbalingga, Penyuluh Agama IPARI Purbalingga Harus Berdampak

Kakankemenag Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani (tengah), saat melakukan pembinaan dalam kegiatan Capacity Building Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Goa Lawa Karangreja, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Purbalingga-Penyuluh Agama (PA) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga didorong untuk terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani, dalam kegiatan Capacity Building Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Goa Lawa Karangreja, Rabu (24/9/2025). 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Capacity%20Building

Mengusung tema "Berkarakter, Berdaya, dan Berdampak" (3B), kegiatan ini bertujuan memperkuat peran strategis penyuluh dalam membumikan nilai-nilai keagamaan yang moderat serta pelayanan keagamaan yang profesional di tengah masyarakat. 

Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Moh Nur Hidayat (pegang speaker) saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Capacity Building Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Goa Lawa Karangreja, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Dalam sambutannya, H. Zahid menekankan pentingnya penyuluh agama memiliki tiga pilar utama:

Pertama Berkarakter, dengan ciri, Integritas, artinya konsistensi antara ucapan dan perbuatan dan Amanah, yakni memegang teguh nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan akhlak mulia, sebagaimana karakter Rasulullah (siddiq, amanah, tabligh, fathanah).

Yang kedua, Berdaya, artinya penyuluh harus memiliki kompetensi dan profesionalisme tinggi, percaya diri dalam melakukan tugas dakwah dan pelayanan masyarakat dan mampu menjalin kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan birokrasi dan komunitas lokal. 

Ketua PD IPARI Purbalingga, Khikam Azizi (tiga dari kiri) saat sambutan pada kegiatan Capacity Building Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Goa Lawa Karangreja, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Yang ketiga yakni Berdampak, setiap program dan aktivitas yang dilakukan harus memberi manfaat nyata kepada masyarakat. Penyuluh dituntut adaptif dan responsif terhadap kebutuhan sosial, terutama dalam edukasi, advokasi, dan deteksi dini potensi konflik.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan tugas dan fungsi KUA (Kantor Urusan Agama), khususnya dalam 8 pelayanan utama, termasuk pelayanan konsultasi, bimbingan, dan advokasi keagamaan. 

Delapan Tugas dan Fungsi KUA PMA No 24 Tahun 2024.
· Pelayanan, pengawasan, pencatatan pernikahan, dan pelaporan nikah / rujuk
· Pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah
· Pelayanan bimbingan kemasjidan (masjid / lembaga ibadah Islam)
· Pelayanan konsultasi syariah
· Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam
· Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
· Pengelolaan data dan pemanfaatan informasi keagamaan
· Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA

H. Zahid berharap para PA mampu menjadi mitra strategis dalam menghadirkan layanan yang informatif, edukatif, dan solutif. 

Suasana kegiatan Capacity Building Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Goa Lawa Karangreja, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

Lebih lanjut, Kakankemenag menekankan pentingnya peran penyuluh sebagai agen moderasi beragama. Seorang penyuluh agama moderat harus memiliki komitmen kebangsaan, sikap toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap budaya lokal.

Sementara itu, sebelumnya Ketua PD IPARI Purbalingga, Khikam Aziz, saat menyampaikan kata sambutanya bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas teknis penyuluh.

Peserta acara Capacity Building Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Goa Lawa Karangreja, Rabu (24/9/2025). (Foto: Imam Edi Siswanto)

“Hari ini peserta akan menerima materi berbasis data seperti deteksi dini, manajemen konflik, dan penanganan pasca konflik,” ujarnya di hadapan 103 peserta.

Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh PA untuk meningkatkan pengethuan, keterampilan dan dampak positifnya dimasyarakat.

Senada dengan itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, berharap para penyuluh mampu menularkan pengetahuan dan keterampilan mereka kepada masyarakat.

"Penyuluh agama harus menjadi sumber inspirasi dan solusi di tengah umat," tegasnya.

Menurutnya, dari kegiatan capacity building ini menjadi bentuk nyata dukungan Kemenag Purbalingga dalam mewujudkan penyuluh agama yang berkarakter, berdaya, dan berdampak.

Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto



HSN 2025: Menjadi Santri Sejati, Lima Syarat Thalibul Ilmi Menurut Ibnu Malik

Pegawai KUA Karangreja saat foto bersama sambut Hari Santri Nasional di halaman KUA Karangreja, Senin (20/10/2025). (Foto: Ngamali). ...