Jumat, 28 Maret 2025

Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah oleh Artanti Saat Siaran Radio Di LPPL Gema Soedirman Purbalingga


Tangkapan layar: Artanti Laili Zulaiha saat siaran Radio secara langsung di LPPL Radio Gema Soedirman Purbalingga di bulan bulan ramadhan 1446 H, Rabu (26/3/2025)

Melalui gelombang 96.3 FM dari pukul 09.00 – 10.00 WIB, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar Artanti Laili Zulaiha, menjelaskan tentang perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah.

Berikut penjelasanya yang kami rangkum dalam siaran Radio
yang dikemas dalam Ngegosip (Ngobrol Asik Seputar Ramadhan) yang secara langsung di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gema Soedirman Purbalingga, Selasa dan Rabu (24, 25/3/2025) lalu.

BACA : https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/sebarkan-nilai-nilai-keislaman-pai.html

Dalam kehidupan umat Islam, zakat, infaq, dan sedekah adalah istilah yang sering kali terdengar. Meskipun ketiga istilah ini berkaitan dengan pengeluaran harta untuk membantu sesama, masing-masing memiliki makna, aturan, dan tujuan yang berbeda.

Mari kita gali lebih dalam untuk memahami setiap istilah ini serta peran dan pentingannya dalam masyarakat.

Zakat: Kewajiban dan Fungsi Sosial

Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Ia memiliki makna mendalam dalam kehidupan seorang Muslim. Secara etimologis, kata "zakat" berasal dari bahasa Arab yang berarti "membersihkan" dan "pertumbuhan." Dalam konteks ini, zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa seseorang, serta membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/03/lewat-siaran-radio-ngegosip-pai-kemenag.html

Ada dua jenis zakat yang utama, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal dikenakan pada berbagai jenis harta, seperti uang, emas, perak, dan hasil pertanian. Ketentuan besaran jumlah yang dikeluarkan disesuaikan dengan jenis harta yang dimiliki.

Besaran zakat untuk hasil pertanian, diberlakukan 10 persen bagi pertanian tadah hujan, serta 5 persen untuk pertanian dengan irigasi. Adapun besaran 2,5 persen diberlakukan terhadap harta selain peranian. Besaran prosesntase tersebut dikalikan total harta yang dimiliki setelah mencapai nisab (batas minimal).

Di sisi lain, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri, bertujuan untuk membersihkan jiwa dan sebagai alat meraih pahala puasa kita di bulan Ramadan. Ia juga merupakan wujud kepedulian kepada fakir miskin agar mereka dapat merayakan hari raya tanpa kekurangan makanan.

Zakat memiliki tujuan yang lebih dari sekadar kepedulian sosial; ia merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu. Dalam Al-Qur'an, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan ibnu sabil. Dengan demikian, zakat berperan penting dalam mengurangi kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan sosial.

Infak

Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1) infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, “anfaqa” yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta.

Sejatinya, infak dibagi menjadi dua, yakni infak untuk kebaikan dan infak untuk keburukan. Infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik.

Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut: “Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (QS. Al-Anfal : 36).

Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak dalam kebaikan. Dan, Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134 :

“Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Ali Imran: 133-134).

Berbeda dengan zakat, infaq merupakan pengeluaran harta yang bersifat sukarela, tanpa ada kewajiban untuk melakukannya. Infaq dapat diberikan kapan saja dan dalam jumlah berapa pun. Dalam istilah Arab, infaq berarti "mengeluarkan" atau "membelanjakan." Hal ini mencakup segala bentuk pengeluaran untuk kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan kemanusiaan lainnya.

Ada banyak keutamaan berinfak, antara lain:

1. Memperoleh Pahala yang Besar
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7).

2. Didoakan Malaikat
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari).

3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)’. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba: 39).

Sedekah

Sedekah merupakan kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271 ;

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).

Tidak ada batasan waktu atau jumlah dalam sedekah. Setiap tindakan baik yang dilakukan dengan niat ikhlas dapat dianggap sebagai sedekah. Misalnya, seorang Muslim yang membantu tetangganya yang sedang kesulitan, atau yang membagikan makanan kepada yang membutuhkan, semuanya termasuk dalam kategori sedekah. Dalam ajaran Islam, sedekah sangat dianjurkan dan dianggap sebagai amal yang mendatangkan pahala besar dari Allah.

Berikut adalah beberapa keutamaan sedekah, yakni:

1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta
Sedekah adalah ibadah yang tidak akan mengurangi harta, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda untuk mengingatkan kita dalam sebuah riwayat Muslim: “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim).

Mengapa sedekah tidak akan mengurangi harta? Karena, meskipun secara tersurat harta terlihat berkurang, namun kekurangan tersebut akan ditutup dengan pahala di sisi Allah SWT dan akan terus bertambah kelipatannya menjadi lebih banyak.

Hal ini merupakan janji Allah yang termaktub dalam surat Saba “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).

2. Sedekah Menghapus Dosa
Sebagai makhluk Allah SWT yang tak luput dari dosa, umat Islam senantiasa diberikan berbagai keistimewaan agar berkesempatan untuk bertaubat dan menghapus dosa-dosanya dengan cara yang yang diridhai oleh Nya. Salah satunya adalah dengan bersedekah.

Sedekah merupakan ibadah yang istimewa. Ia dapat memudahkan kita dalam menghapus dosa-dosa. Rasulullah SAW pernah bersabda “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api. (HR. At-Tirmidzi).

3. Sedekah Melipatgandakan Pahala
Sedekah memberikan banyak keistimewaan kepada pelakunya, satu di antaranya adalah Allah SWT akan memberikan pahala yang banyak untuk orang yang bersedekah. Allah SWT berfiman,

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)

Mengapa Memahami Perbedaan Ini Penting?

Memahami perbedaan antara zakat, infaq, dan sedekah sangat penting dalam konteks kehidupan sehari-hari. Zakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu.

Sementara infaq dan sedekah memberikan fleksibilitas dalam beramal. Dengan mengetahui perbedaan ini, kita dapat lebih mudah mengatur keuangan dan merencanakan kontribusi kita terhadap masyarakat.

Selain itu, dengan melaksanakan zakat, infaq dan sedekah, kita tidak hanya berkontribusi dalam membantu sesama, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dari uraian di atas, dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa zakat, infaq, dan sedekah memiliki peran yang berbeda dalam kehidupan umat Islam. Walaupun berbeda, semuanya memiliki tujuan yang sama, yakni membantu sesama dan menciptakan kesejahteraan.

Zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi, infaq adalah pengeluaran sukarela yang luas, dan sedekah adalah amal yang dilakukan dengan niat tulus. Dengan memahami dan melaksanakan ketiga konsep ini, kita dapat berkontribusi untuk menciptakan dunia yang lebih baik dan penuh kasih sayang.

Penjelasan lengkapnya di : https://www.facebook.com/share/r/1HAbsajevf/

Kontributor: Artanti Laili Zulaiha
Editor : Sayono, Imam Edi Siswanto

4 komentar:

  1. Perlu terus tulis menulis kupas tuntas berbagai persoalan agama dan sosial. Pasti ada manfaat di kemudian hari.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Zakat rukun Islam yg ketiga.. yg kedua Sholat🙏

    BalasHapus

Strategi Dakwah Efektif: Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Penyuluh dan Dai Kelola Majelis Taklim untuk Literasi Zakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab saat menyampaikan pengarahan pada acara  Literasi Zakat bagi Dai...