Rabu, 11 Juni 2025

Sayono dan Priyatmi Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan Reproduksi Pada Catin

PAI KUA Karanganyar dan Petugas dari Puskesmas Karanganyar saat menyampaikan materi Bimbingan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin di KUA Karanganyar, Rabu (11/6/2025) (Foto: Artanti Laili Zulaiha)


Purbalingga-Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Demikian dijelaskan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah Sayono dalam acara Bimbingan Perkawinan (Binwin) pada Calon Pengantin (Catin) di aula lantai 2 KUA Karanganyar, Rabu (11/6/2025).

Dalam memberikan motivasinya kepada calon pengantin, Ia menjelaskan tentang pengertian perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/06/pai-kua-karanganyar-sayono-tekankan.html

Berdasarkan pengertian tersebut, tujuan dari perkawinan adalah membangun keluarga yang bahagia dan langgeng dengan landasan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dan kesehatan reproduksi memiliki kaitan erat dengan tujuan tersebut, karena kondisi kesehatan reproduksi pasangan berperan penting dalam menentukan kualitas kehidupan berumah tangga serta kemampuan untuk memiliki anak,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karanganyar Priyatmi, menjelaskan, bahwa kesehatan reproduksi bagi calon pengantin merupakan awal terbentuknya sebuah keluarga, sehingga penting bagi mereka untuk mempersiapkan kondisi kesehatannya sebelum menikah.

Para peserta kegiatan Bimbingan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin di KUA Karanganyar, Rabu (11/6/2025) (Foto: Artanti Laili Zulaiha)

Hal ini bertujuan agar mereka dapat menjalani kehamilan yang sehat, melahirkan generasi yang sehat dan cerdas, serta mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

“Kesehatan reproduksi bagi calon pengantin memiliki peran penting dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berdaya pikir cerdas,” jelasnya kepada para peserta Bimwin..

Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, sambungnya, dapat berfungsi sebagai langkah deteksi dini terhadap penyakit menular serta membantu mengenali faktor risiko yang bisa berdampak pada kesehatan kehamilan dan tumbuh kembang janin.

Kesehatan reproduksi merupakan langkah awal dalam upaya menjaga kesehatan ibu dan anak yang sebaiknya dipersiapkan sejak dini, bahkan sebelum seorang perempuan memasuki masa kehamilan atau menjadi seorang ibu.

Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu dengan rasa dan visi hidup yang sejalan, tetapi juga sering kali bertujuan untuk melahirkan keturunan sebagai penerus keluarga.

Oleh sebab itu, pemeriksaan kesehatan pranikah menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kelahiran anak yang sehat dan sejahtera.

“Menikah adalah impian yang diidamkan oleh banyak orang,” ucapnya.

Narasumber dan para Catin foto bersama usai acara Bimbingan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin di KUA Karanganyar, Rabu (11/6/2025) (Foto: Artanti Laili Zulaiha)


Berikut penjelasan singkatnya.

Kesehatan Reproduksi dan Kontrasepsi
Pengertian Kesehatan Reproduksi
Kesehatan reproduksi adalah kondisi sejahtera secara fisik, mental, dan sosial yang menyeluruh, bukan hanya bebas dari penyakit atau cacat, dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Organ Reproduksi
Organ reproduksi merupakan bagian tubuh yang berperan dalam sistem reproduksi. Organ ini dibagi menjadi dua.

Pertama, organ reproduksi wanita: terdiri dari ovarium, fimbriae, saluran tuba, rahim (uterus), dan vagina. Kedua, organ reproduksi pria meliputi testis, skrotum, saluran sperma, penis, dan uretra. Karena fungsinya yang vital, organ reproduksi harus dijaga kesehatannya. Edukasi mengenai hal ini perlu diberikan sejak dini, khususnya kepada remaja dan calon pengantin.

Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi
Pemeriksaan atau skrining dilakukan untuk mendeteksi kondisi reproduksi sejak awal. Ada dua macam skrining,

pertama skrining pra nikah yaitu pemeriksaan yang dilakukan sebelum pernikahan untuk mengetahui kondisi genetik, serta risiko infeksi menular lewat darah atau hubungan seksual.

Disarankan dilakukan minimal 6 bulan sebelum menikah. Manfaatnya antara lain mencegah penyakit keturunan seperti thalasemia, mengetahui kondisi kesehatan diri dan pasangan, serta menumbuhkan rasa saling percaya.

Kedua, skrining marital yaitu dilakukan menjelang pernikahan, meliputi pemeriksaan fisik, riwayat penyakit keturunan, infeksi menular, alergi, dan kesehatan organ reproduksi.

Penyakit Menular Seksual (PMS)
PMS adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual, dan lebih berisiko terjadi pada individu yang berganti-ganti pasangan.

Jenis PMS antara lain, Gonore (disebabkan oleh bakteri, gejala pada pria seperti nyeri dan nanah saat buang air kecil dan pada wanita sering tanpa gejala), Klamidia (infeksi bakteri dengan gejala mirip gonore tapi lebih ringan).

Berikutnya, Sifilis (ditandai dengan luka tak nyeri di kemaluan, bengkak kelenjar, ruam, hingga kerusakan saraf), Herpes Genital (disebabkan virus, muncul bintil berisi cairan, sering pada penderita HIV).

Kemudian Trikomoniasis (akibat parasit, menyebabkan cairan vagina berbau dan berwarna kehijauan, serta iritasi pada mulut rahim), dan Kandidiasis (infeksi jamur dengan gejala keputihan kental dan rasa gatal, bila parah bisa mengindikasikan HIV).(*)

Kontributor : Artanti Laili Zulaiha/ KUA Karanganyar
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Strategi Dakwah Efektif: Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Penyuluh dan Dai Kelola Majelis Taklim untuk Literasi Zakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab saat menyampaikan pengarahan pada acara  Literasi Zakat bagi Dai...