Minggu, 29 Juni 2025

Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai Refleksi Perubahan Peradaban

Design grafis by IES

Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai Refleksi Perubahan Peradaban
Oleh Imam Edi Siswanto (Ketua Tim Efektif Media PAI Kemenag Purbalingga)

Rasulullah SAW hijrah pada masa awal kenabian, tepatnya pada tahun ke-13 kenabian (622 M), setelah beliau berdakwah di Makkah selama 13 tahun. Peristiwa hijrah ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam, bahkan dijadikan sebagai awal penanggalan kalender Hijriyah.

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/06/idul-adha-mengajarkan-ketaatan.html

Alasan Hijrah
Hijrah dilakukan karena tekanan, intimidasi, dan penyiksaan terhadap kaum Muslimin di Makkah semakin parah. Kaum Quraisy tidak hanya menolak dakwah Nabi SAW tetapi juga menyiksa para pengikutnya, memboikot ekonomi, hingga merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW. (QS An-Nahl: 41 dan Al-Anfal: 72)

Tujuan Hijrah
Tujuan hijrah bukan sekadar menyelamatkan diri, tetapi untuk membangun masyarakat Islam yang kuat, aman, dan merdeka dalam menjalankan ajaran Islam. Di Madinah, Rasulullah SAW membentuk pemerintahan Islam pertama, menyusun Piagam Madinah sebagai dasar negara multikultural, serta mempererat ukhuwah antara kaum Muhajirin dan Anshar. Hijrah menjadi simbol perubahan, perjuangan, dan permulaan kebangkitan umat Islam.

Allah berfirman: "Siapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup)." (QS. An-Nisa: 100).

Tahun Baru Islam memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi diri (muhasabah), Rasulullah saw bersabda: “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati” (HR. Tirmidzi). Maka, menyambut tahun baru hendaknya bukan dengan euforia, tetapi dengan perenungan dan niat memperbaiki diri.

Hal ini menegaskan bahwa tahun baru Islam adalah simbol perubahan ke arah yang lebih baik, baik secara individu maupun kolektif.

Semangat hijrah hendaknya terus hidup dalam jiwa setiap Muslim sebagai motivasi untuk memperbaiki akhlak, memperkuat iman, dan menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Refleksi
Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan hanya peristiwa perpindahan fisik semata, melainkan titik balik yang monumental dalam sejarah Islam dan peradaban manusia.

Perjalanan ini menjadi simbol transisi dari masa penindasan menuju kebebasan, dari keterbatasan menuju kemajuan sosial dan spiritual.

Di balik hijrah, tersimpan semangat perubahan yang mendasar, membangun masyarakat yang berlandaskan keadilan, toleransi, dan persaudaraan lintas suku dan golongan.

Setibanya di Madinah, Rasulullah tidak hanya menyebarkan ajaran agama, tetapi juga meletakkan fondasi sebuah tatanan sosial yang inklusif.

Beliau mempersatukan kaum Muhajirin dan Anshar, serta membentuk Piagam Madinah sebagai konstitusi awal yang menjamin hak-hak berbagai komunitas, termasuk non-Muslim.

Ini menunjukkan bahwa hijrah menjadi tonggak perubahan besar dalam model kepemimpinan dan pemerintahan yang humanis dan berkeadilan.

Hijrah juga mengajarkan bahwa perubahan besar menuntut pengorbanan, keberanian, dan visi yang jauh ke depan. Rasulullah dan para pengikutnya harus meninggalkan harta, rumah, bahkan keluarga demi keyakinan mereka.

Namun dari pengorbanan itu lahirlah peradaban baru yang kelak memberi warna pada dunia dalam bidang ilmu pengetahuan, etika sosial, hingga sistem hukum.

Sebagai refleksi masa kini, hijrah menjadi simbol penting dalam upaya transformasi diri dan masyarakat. Ia mengajarkan bahwa setiap perubahan besar bermula dari langkah kecil yang konsisten dan bermakna.

Di tengah tantangan zaman modern, semangat hijrah menginspirasi umat manusia untuk terus bergerak menuju peradaban yang lebih adil, bermartabat, dan penuh kasih sayang, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam hijrahnya.

Dengan demikian, hijrah tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga mencakup perubahan sikap mental dan moral untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa.


Sumber:
Syarif El Abbas & Saifuddin Zuhri Qudsy, Memahami Hijrah dalam Realitas Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad (Jurnal Living Hadis, UIN Sunan Kalijaga, 2019).

Ahmad Zayyadi, Sejarah Konstitusi Madinah Nabi Muhammad Saw (Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum) & diulang di Wahana Akademika (Jurnal Studi Islam dan Sosial).

Alauddin Abubakar, Nilai‑Nilai Pendidikan Dalam Peristiwa Hijrah Rasulullah Saw (Jurnal Al‑Fikrah, 2021).

 

4 komentar:

Strategi Dakwah Efektif: Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Penyuluh dan Dai Kelola Majelis Taklim untuk Literasi Zakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab saat menyampaikan pengarahan pada acara  Literasi Zakat bagi Dai...