Purbalingga-Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz, di dampingi Sekretaris, Edi Rujito, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Posko Layanan Keagamaan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Jumat (30/1/2026).
Monitoring dan evaluasi dilakukan di dua lokasi posko, yakni di Desa Sangkanayu Kecamatan Mrebet dan Desa Serang Kecamatan Karangreja, yang menjadi wilayah terdampak bencana banjir bandang akibat hidrometeorologi. Monev ini bertujuan untuk memastikan pelayanan keagamaan berjalan optimal serta memperhatikan kondisi para relawan yang bertugas di lapangan.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/ARTANTI%20LAILI%20ZULAIHA
Dalam pelaksanaan monev tersebut, Khikam Aziz dan Edi Rudjito meninjau langsung aktivitas posko, kondisi relawan, serta pendataan dan pendistribusian bantuan yang berasal dari keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Ia memastikan seluruh bantuan tercatat dengan baik dan disalurkan secara tepat kepada para korban bencana banjir bandang.
“Kami ingin memastikan para relawan dalam kondisi sehat dan tetap semangat melayani masyarakat, serta bantuan dari keluarga besar Kemenag Purbalingga benar-benar terdata dan tersalurkan dengan baik kepada para korban terdampak,” kata Khikam Aziz.
Khikam menegaskan bahwa Penyuluh Agama Islam (PAI) selalu siap hadir memberikan bantuan moril dan pendampingan spiritual kepada para korban bencana banjir bandang. Kehadiran penyuluh agama menjadi bagian penting dalam proses pemulihan psikologis dan penguatan spiritual masyarakat terdampak.
Menurutnya, para PAI secara terjadwal dan bergiliran disiagakan di Posko Layanan Keagamaan Kemenag Purbalingga untuk memberikan layanan trauma healing, pendampingan keagamaan, serta doa bersama bagi para korban, baik di posko pengungsian maupun di lokasi terdampak bencana.
“Pendampingan spiritual melalui trauma healing dan doa bersama ini kami harapkan dapat menenangkan hati masyarakat, menguatkan mental, serta menumbuhkan kembali harapan di tengah situasi sulit akibat bencana,” tegasnya.
Sebagai informasi, Posko Layanan Keagamaan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengikuti masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 6 Februari 2026. Selama masa tersebut, posko terus memberikan layanan keagamaan, pendampingan psikososial, serta dukungan moral dan spiritual bagi masyarakat terdampak bencana.
Kontributor : Artanti Laili Zulaiha (Penyuluh Agama Islam KUA Karanganyar)
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar