Purbalingga-Penyuluh Agama (PA) Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga didorong untuk terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani, dalam kegiatan Capacity Building Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di Goa Lawa Karangreja, Rabu (24/9/2025).
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Capacity%20Building
Mengusung tema "Berkarakter, Berdaya, dan Berdampak" (3B), kegiatan ini bertujuan memperkuat peran strategis penyuluh dalam membumikan nilai-nilai keagamaan yang moderat serta pelayanan keagamaan yang profesional di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Zahid menekankan pentingnya penyuluh agama memiliki tiga pilar utama:
Pertama Berkarakter, dengan ciri, Integritas, artinya konsistensi antara ucapan dan perbuatan dan Amanah, yakni memegang teguh nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan akhlak mulia, sebagaimana karakter Rasulullah (siddiq, amanah, tabligh, fathanah).
Yang kedua, Berdaya, artinya penyuluh harus memiliki kompetensi dan profesionalisme tinggi, percaya diri dalam melakukan tugas dakwah dan pelayanan masyarakat dan mampu menjalin kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan birokrasi dan komunitas lokal.
Yang ketiga yakni Berdampak, setiap program dan aktivitas yang dilakukan harus memberi manfaat nyata kepada masyarakat. Penyuluh dituntut adaptif dan responsif terhadap kebutuhan sosial, terutama dalam edukasi, advokasi, dan deteksi dini potensi konflik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan tugas dan fungsi KUA (Kantor Urusan Agama), khususnya dalam 8 pelayanan utama, termasuk pelayanan konsultasi, bimbingan, dan advokasi keagamaan.
Delapan Tugas dan Fungsi KUA PMA No 24 Tahun 2024.
· Pelayanan, pengawasan, pencatatan pernikahan, dan pelaporan nikah / rujuk
· Pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah
· Pelayanan bimbingan kemasjidan (masjid / lembaga ibadah Islam)
· Pelayanan konsultasi syariah
· Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam
· Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
· Pengelolaan data dan pemanfaatan informasi keagamaan
· Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA
H. Zahid berharap para PA mampu menjadi mitra strategis dalam menghadirkan layanan yang informatif, edukatif, dan solutif.
Lebih lanjut, Kakankemenag menekankan pentingnya peran penyuluh sebagai agen moderasi beragama. Seorang penyuluh agama moderat harus memiliki komitmen kebangsaan, sikap toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan terhadap budaya lokal.
Sementara itu, sebelumnya Ketua PD IPARI Purbalingga, Khikam Aziz, saat menyampaikan kata sambutanya bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas teknis penyuluh.
“Hari ini peserta akan menerima materi berbasis data seperti deteksi dini, manajemen konflik, dan penanganan pasca konflik,” ujarnya di hadapan 103 peserta.
Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh PA untuk meningkatkan pengethuan, keterampilan dan dampak positifnya dimasyarakat.
Senada dengan itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Purbalingga, Moh. Nur Hidayat, berharap para penyuluh mampu menularkan pengetahuan dan keterampilan mereka kepada masyarakat.
"Penyuluh agama harus menjadi sumber inspirasi dan solusi di tengah umat," tegasnya.
Menurutnya, dari kegiatan capacity building ini menjadi bentuk nyata dukungan Kemenag Purbalingga dalam mewujudkan penyuluh agama yang berkarakter, berdaya, dan berdampak.
Pewarta/Editor: Imam Edi Siswanto
Mantap
BalasHapus👍👍❤️
BalasHapusMantap
BalasHapus🔥🔥
BalasHapusPenyuluh purbalingga berkarakter,, berdaya dan berdampak
BalasHapusMantap
BalasHapusmantap
BalasHapus