Purbalingga – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, memberikan arahan strategis kepada para Penyuluh Agama Islam (PAI) dan dai se-Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan Literasi Zakat bagi Da’i/Mubaligh, yang digelar di Braling Hotel, Selasa (12/8/2025).
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/2025/08/literazi-zakat-menurut-baznas.html
Dalam kesempatan tersebut, Ia menekankan pentingnya strategi dan manajemen dakwah yang terstruktur.
Ia mengajak para PAI dan Dai untuk tidak hanya berdakwah secara konvensional, tetapi juga menyusun pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis pada kondisi nyata masyarakat.
Zakat memiliki fungsi dan manfaat yang besar bagi masyarakat. Karena itu, kesadaran membayar zakat harus terus ditanamkan melalui strategi dakwah yang tepat sasaran.
Saiful menegaskan, Penyuluh Agama Islam sebagai ASN memiliki lima nilai dasar yang bisa menjadi fondasi dalam menyusun strategi dakwah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan literasi zakat, infaq, dan sedekah di tengah masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang disarankannya adalah pengelolaan dan manajemen Majelis Taklim (MT). Menurutnya, para anggota majelis taklim berpotensi besar sebagai muzaki (orang yang wajib membayar zakat), sehingga diperlukan pemetaan yang cermat terhadap kondisi jemaah.
Lebih lanjut, ia mengajak para Dai dan Penyuluh untuk menyampaikan informasi zakat kepada masyarakat secara utuh, mulai dari dalil hukum, fungsi sosial, hingga manfaat zakat baik bagi pemberi maupun penerima.
Dengan begitu, zakat tidak hanya dilihat sebagai kewajiban, tapi juga sebagai sarana pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
Dan Ia berharap kegiatan tersebut menjadi penguatan peran Dai dan Mubaligh dalam menyampaikan literasi zakat yang mencerahkan, serta memperkuat sinergi antara dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Purbalingga, Khikam Aziz, menyambut baik dan menurutnya kegiatan literasi zakat memang diperlukan.
Bahkan, Ia berharap Literasi Zakat bisa jadi sebuah gerakan bersama semua elemen terkait. Sehingga masif dan sistematis sebagai upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Tidak bisa dipungkiri meskipun masuk dalam rukun Islam, realitasnya zakat masih sepi peminat jika dibandingkan dengan rukun Islam Haji, bahkan Umrah sekalipun Sunah hukumnya,” katanya.
Melalui kegiatan Literasi Zakat, sambungnya, juga dapat menambah wawasan seputar pengelolaan dan pemberdayaan dana Zakat.
Pentasarufan dana Zakat tidak selalu bersifat konsumtif, akan tetapi lebih diarahkan pada sesuatu yang produktif sehingga Zakat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan ekonomi syariah.
Hadir Ketua BAZNAS Jateng, Dr. KH. Ahmad Darodji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Khasani, dan jajaran para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Purbalingga.(*)
Pewarta: Imam Edi Siswanto
NJALUK FOTONE
BalasHapus🔥
BalasHapus🤎🤎💪
BalasHapus