Senin, 09 Februari 2026

Pendampingan Wakaf yang Menginspirasi, Penyuluh Agama Kemangkon Sukses Terbitkan 12 Akta Ikrar Wakaf

Kepala KUA Kemangkon, H. Agus Musalim (nomor 7 dari kiri) dan PAI KUA Kemangkon, Edi Trisnanto (kiri), saat penyerahan dokumen wakaf di Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Selasa, (10/2/2026) lalu. (Foto: Edi Trisnanto) 

Purbalingga-Awal tahun 2026 menjadi momentum yang produktif bagi Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kemangkon dalam mendampingi masyarakat menunaikan ibadah wakaf. Melalui sinergi dengan   PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di sejumlah desa, penyuluh agama berhasil memfasilitasi para wakif hingga terbitnya Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Dengan pendampingan intensif, edukasi berkelanjutan, serta komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, Penyuluh Agama Islam KUA Kemangkon, Edi Trisnanto, mampu membantu proses penerbitan sebanyak 12 dokumen wakaf dalam kurun waktu 15 hari. Capaian tersebut meliputi satu bidang wakaf di Desa Bokol dengan pelaksanaan ikrar pada Selasa, 10 Februari 2026. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KEMANGKON

Kemudian di Desa Kemangkon terdapat delapan bidang wakaf yang terdiri dari empat AIW dan empat Akta Pengganti AIW (APAIW), dengan pelaksanaan ikrar pada tanggal yang sama. Sementara itu, di Desa Pelumutan berhasil diterbitkan tiga bidang wakaf dengan pelaksanaan ikrar pada Rabu, 28 Januari 2026. 

Kepala KUA Kemangkon, H. Agus Musalim (dua dari kiri) dan PAI KUA Kemangkon, Edi Trisnanto (kanan) saat menyerahkan dokumen wakaf kepada warga Desa Bokol, Selasa, (Foto: Edi Trisnanto) 

Edi menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari beberapa langkah strategis yang diterapkan dalam proses pendampingan. Di antaranya adalah penguasaan prosedur wakaf secara menyeluruh, pemberian edukasi kepada para wakif secara berkelanjutan, serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa sebagai panitia PTSL.

Selain itu, kesiapan administrasi berupa formulir dan persyaratan wakaf turut memperlancar proses, ditambah dengan konsistensi pendampingan langsung di lapangan. 

Kepala KUA Kemangkon, H. Agus Musalim (kiri) bersama PAI KUA Kemangkon, Edi Trisnanto (kanan) saat menyerahkan dokumen wakaf kepada warga Desa Palumutan, Selasa, (Foto: Edi Trisnanto) 

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga pada pelayanan yang humanis dengan mengedepankan sikap ramah, penuh senyum, dan keikhlasan dalam bekerja.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas wakaf sekaligus menjaga aset wakaf agar lebih tertata dan bermanfaat bagi umat.

Melalui keberhasilan tersebut, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus memperkuat pelayanan wakaf, sehingga potensi wakaf di masyarakat dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan umat.(*)

Kontributor: Edi Trisnanto
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendampingan Wakaf yang Menginspirasi, Penyuluh Agama Kemangkon Sukses Terbitkan 12 Akta Ikrar Wakaf

Kepala KUA Kemangkon, H. Agus Musalim (nomor 7 dari kiri) dan  PAI KUA Kemangkon, Edi Trisnanto (kiri), saat penyerahan dokumen wakaf di De...