Purbalingga-Ikrar Wakaf atas tanah seluas 234 m² di Dusun Karangmiri RT 03/02, Desa Kalijaran, resmi dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar pada Jumat pagi, 14 November 2025 lalu, dan dan menjadi momentum penting bagi penguatan fasilitas ibadah serta pendidikan masyarakat setempat.
Tanah tersebut diwakafkan untuk memperkuat fasilitas ibadah dan pendidikan masyarakat, khususnya bagi pembangunan dan pengembangan Masjid Assalam serta Madrasah Diniyah (Madin) Assalam.
Selain itu, wakaf ini juga diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan sosial yang berkembang di lingkungan setempat.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGANYAR
Wakif, menyampaikan bahwa wakaf tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan wujud rasa syukur atas karunia Allah SWT.
“Saya berharap tanah ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat. Semoga menjadi amal jariyah bagi saya, keluarga, dan semua yang terlibat,” ucap Wakif, H. Abd. Muis H usai prosesi ikrar.
Adapun nadzir wakaf dipercayakan kepada Basrowi, mewakili Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) yang berkedudukan di Jakarta, MWCNU Karanganyar. Dan Nadzir bertugas memastikan aset wakaf dikelola dan dikembangkan sesuai dengan tujuan awalnya.
BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/Wakaf
Prosesi ikrar turut disaksikan oleh dua tokoh masyarakat, H. Ali Sya’rani, S.Ag, sebagai Takmir Masjid Assalam dan H. Sodrul Amin, Pengasuh sekaligus Pimpinan Madrasah Diniyah Assalam.
Pelaksanaan ikrar dipandu langsung oleh Amin Nasirudin, S.Ag, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut, Amin Nasarudin menegaskan pentingnya wakaf sebagai pilar pembangunan masyarakat.
“Wakaf bukan hanya tentang menyerahkan aset, tetapi tentang menanam investasi pahala jangka panjang. Semoga wakaf ini menjadi sumber keberkahan bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” tegasnya.
![]() |
| Ikrar Wakaf oleh Wakif Yasmuni untuk Mushala Izul Kirom dan Madin Al Anwar di Desa Kaliori, Karanganyar, Kamis (13/11/2025) lalu (Sayono). |
Sebelumnya, pada Kamis 13 November 2025, juga telah dilaksanakan Ikrar Wakaf untuk Mushalla Izul Kirom dan Madrasah Diniyah (Madin) Al Anwar di Desa Kaliori RT 12 RW 03, Kecamatan Karanganyar.
Pada prosesi tersebut, Amin Nasirudin bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), sementara Yasmuni hadir sebagai Wakif yang menyerahkan tanah wakaf. Adapun Basrowi mewakili Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU), dengan Karno Dasuki dan Suratmin Rido bertugas sebagai saksi.
Turut hadir Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Karanganyar, Sayono dan Tarom, staf KUA Karanganyar, Dirun, dan doa bersama dipimpin oleh Ma’ruf Arifin.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, KUA Kecamatan Karanganyar berharap perannya sebagai lembaga tidak hanya berfungsi dalam pencatatan dan pelayanan keagamaan, tetapi juga menjadi penggerak pemberdayaan dan pengelolaan aset wakaf demi kemaslahatan umat.(*)
Kontributor : Sayono, Basrowi, Tarom dan Artanti Laili Zulaiha
Editor: Imam Edi Siswanto


Tidak ada komentar:
Posting Komentar