Kamis, 13 Februari 2025

Zahid Khasani: Penyuluh Agama Islam Kemenag Purbalingga Harus Kerja Efektif dan Kreatif di Sosial Media



Kakankemenag Purbalingga, Zahid Khasani saat di acara Pelatihan Konten Kreatif Bagi penyuluh Agama Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di PM Collaboration, Kamis (13/2/2025). (Foto: Dok. PD IPARI Purbalingga)

PURBALINGGA - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Purbalingga harus bisa bekerja secara efektif dan kreatif dalam mengelola konten Sosial Media (Sosmed).

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Purbalingga, Zahid Khasani  pada acara Pelatihan Konten Kreatif Bagi penyuluh Agama Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di PM Collaboration, Kamis (13/2/2025).

"Tim Efektif Media Sosial Penyuluh Agama Islam Masa Bhakti 2025 sampai 2029, betul betul harus bekerja dengan efektif dan kreatif". ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa jika Tim Efektif media sosial sampai tidak efektif, maka tiga bulan kedepan harus di evaluasi. 

Menurutnya, kreatifitas bukan suatu hal yang baru, karena sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. 

"Dimasa Nabi Muhammad SAW, pendokumentasian sudah dimulai, seperti menulis pada media kulit, batu hingga pelepah kurma" katanya.


Kasi Bimas Islam Kankemenag Purbalingga, Nurdin Setiyadi di acara Pelatihan Konten Kreatif Bagi penyuluh Agama Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga di PM Collaboration, Kamis (13/2/2025). (Foto: Dok. PD IPARI Purbalingga).

Sementara itu, Nurdin Setiyadi, Kasi Bimas Kankemenag Purbalingga, menjelaskan bahwa acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan PAI dalam mengisi konten sosial media agar media dakwah lebih banyak menjangkau masyarakat dan lebih beragam. 

Penyerahan Surat Keputusan Tim Efektif Media Sosial Penyuluh Agama Islam Masa Bhakti 2025-2029 yang diterima/diwakilkan oleh Ketua Tim Imam Edi Siswanto (Tengah), Kamis (13/2/2025). (Foto: Dok. PD IPARI Purbalingga).

Acara yang diikuti oleh 71 orang peserta dari PAI Fungsional, PPPK, NON PNS dan Tim Media Kankemenag Purbalingga ini diserahkan pula Surat Keputusan Tim Efektif Media Sosial Penyuluh Agama Islam Masa Bhakti 2025 sampai 2029 yang diwakilkan oleh Ketua Tim Imam Edi Siswanto. (*)

Pewarta: Imam Edi Siswanto 

5 komentar:

Langkah Bersama untuk Kemaslahatan Umat: KUA Karangreja Gelar Ikrar Wakaf Serentak di Desa Gondang

Purbalingga-Komitmen untuk membangun kemaslahatan umat kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja dengan mengge...