KEPENYULUHAN

Jumat, 05 Desember 2025

KUA Karangreja Maksimalkan Program Wis Teratasi untuk Inventarisasi Tanah Wakaf Menuju Desa Sadar Wakaf

Purbalingga-Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, KUA Kecamatan Karangreja kembali menguatkan komitmennya dalam pengelolaan dan pendataan tanah wakaf.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Karangreja, Saryono menjelaskan langkah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang meminta seluruh KUA melakukan inventarisasi desa dengan jumlah tanah wakaf terbanyak di setiap kecamatan, untuk kemudian dicalonkan sebagai Desa Sadar Wakaf. 

BACA: https://iparipurbalingga.blogspot.com/search/label/KARANGREJA

Instruksi tersebut disampaikan oleh Kasubbag TU Kemenag Purbalingga, Sudiono, kepada seluruh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Purbalingga. Data hasil inventarisasi diminta untuk diserahkan kepada Kasi Bimas Islam paling lambat tanggal 8 Desember 2025.

Sinergi dengan Program Wis Teratasi
Penyuluh Agama Islam KUA Karangreja mengintegrasikan kegiatan ini dengan program unggulan Wis Teratasi (Wakaf Ikhlas Tertib Administrasi). Program ini berfokus pada: 

  • Penertiban administrasi tanah wakaf,
  • Inventarisasi dan validasi data lokasi wakaf,
  • Pemetaan fungsi wakaf (keagamaan, pendidikan, dan produktif),
  • Mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Melalui Wis Teratasi, pendataan di setiap desa dilakukan lebih akurat dan berorientasi pada ketertiban dokumen wakaf.

Hasil Inventarisasi Tanah Wakaf Kecamatan Karangreja. Berikut hasil pendataan yang dilakukan di tujuh desa/kelurahan:

No

Desa

Jumlah Lokasi Wakaf

Bersertifikat

Belum Bersertifikat

Keagamaan

Pendidikan

Produktif

1

Karangreja

24

13

11

18

6

-

2

Tlahab Lor

30

21

9

27

3

-

3

Tlahab Kidul

11

7

4

8

3

-

4

Serang

42

26

15

35

7

-

5

Kutabawa

32

9

23

20

12

-

6

Siwarak

32

29

3

24

8

-

7

Gondang

23

7

16

19

4

-

Serang tercatat sebagai desa dengan jumlah wakaf terbanyak, yakni 42 lokasi, disusul Kutabawa dan Siwarak yang masing-masing memiliki 32 lokasi.

Siwarak Tertinggi dalam Sertifikasi Tanah Wakaf
Dari tujuh desa di wilayah Kecamatan Karangreja, Desa Siwarak menempati peringkat pertama sebagai desa dengan jumlah tanah wakaf bersertifikat terbanyak. Dari total 32 lokasi tanah wakaf, 29 lokasi telah resmi bersertifikat, menjadikan Siwarak sebagai desa dengan legalitas aset wakaf paling kuat dan tertib.

Posisi berikutnya diikuti oleh:
· Desa Serang dengan 26 lokasi bersertifikat,
· Desa Tlahab Lor dengan 21 lokasi bersertifikat.

Tingginya jumlah sertifikat wakaf di Siwarak menunjukkan kesadaran masyarakat dan peran aktif nadzir dalam menata aset wakaf secara profesional.

Proses Sertifikasi Tanah Wakaf Berjalan di BPN
Dari total data tersebut, sejumlah tanah wakaf tercatat belum bersertifikat. Namun demikian, sebagian besar di antaranya sudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui koordinasi antara: 

  • Nadzir,
  • Penyuluh Agama Islam,
  • Kepala KUA Karangreja,
  • Pemerintah Desa setempat,
  • dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Purbalingga. 

Upaya ini menjadi bagian penting dari implementasi WIS TERATASI dalam memastikan seluruh aset wakaf memiliki legalitas yang kuat, sehingga aman secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menuju Pencanangan Desa Sadar Wakaf
Dengan telah selesainya pendataan ini, KUA Karangreja siap mengajukan desa dengan jumlah aset wakaf terbanyak sebagai kandidat Desa Sadar Wakaf. 

  • Program ini diharapkan menjadi pemicu meningkatnya: literasi wakaf masyarakat,
  • tata kelola wakaf yang profesional,
  • dan optimalisasi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.

KUA Karangreja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah desa, nadzir, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang tertib administrasi, produktif, dan berkelanjutan.

Kontributor : Saryono (PAI KUA Karangreja)
Editor: Imam Edi Siswanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar